NO. | DIMENSI KOMPETENSI | KOMPETENSI | |
1 | Kepribadian | 1.1 | Berakhlak mulia, mengembangkan budaya dan tradisi akhalak mulia, dan menjadi teladan akhlak mulia bagi komunitas di sekolah/madrasah. |
1.2 | Memiliki integritas kepribadian sebagai pemimpin. | ||
1.3 | Memiliki keinginan yang kuat dalam pengembangan diri sebagai kepala sekolah/madrasah. | ||
1.4 | Bersikap terbuka dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi. | ||
1.5 | Mengendalikan diri dalam menghadapi masalah dalam pekerjaan sebagai kepala sekolah/madrasah. | ||
1.6 | Memiliki bakat dan minat jabatan sebagai pemimpin pendidikan. | ||
2 | Manajerial | 2.1 | Menyusun perencanaan sekolah/madrasah untuk berbagai tingkatan perencanaan. |
2.2 | Mengembangkan organisasi sekolah/madrasah sesuai dengan kebutuhan. | ||
2.3 | Memimpin sekolah/madrasah dalam rangka pendayagunaan sumber daya sekolah/madrasah secara optimal. | ||
2.4 | Mengelola perubahan dan pengembangan sekolah/madrasah menuju organisasi pembelajar yang efektif. | ||
2.5 | Menciptakan budaya dan iklim sekolah/madrasah yang kondusif dan inovatif bagi pembelajaran peserta didik. | ||
2.6 | Mengelola guru dan staf dalam rangka pendayagunaan sumber daya manusia secara optimal. | ||
2.7 | Mengelola sarana dan prasarana sekolah/madrasah dalam rangka pendayagunaan secara optimal. | ||
2.8 | Mengelola hubungan sekolah/madrasah dan masyarakat dalam rangka pencarian dukungan ide, sumber belajar, dan pembiayaan sekolah/madrasah. | ||
2.9 | Mengelola peserta didik dalam rangka penerimaa peserta didik baru, dan penempatan dan pengembangan kapasitas peserta didik. | ||
2.10 | Mengelola pengembangan kurikulum dan kegiatan pembelajaran sesuai dengan arah dan tujuan pendidikan nasional. | ||
2.11 | Mengelola keuangan sekolah/madrasah sesuai dengan prinsip pengelolaan yang akuntabel, transparan, dan efisien. | ||
2.12 | Mengelola ketatausahaan sekolah/madrasah dalam mendukung pencapaian tujuan sekolah/madrasah. | ||
2.13 | Mengelola unit layanan khusus sekolah/madrasah dalam mendukung kegiatan pembelajaran dan kegiatan peserta didik di sekolah/madrasah. | ||
2.14 | Mengelola sistem informasi sekolah/madrasah dalam mendukung penyusunan program dan pengambilan keputusan. | ||
2.15 | Memanfaatkan kemajuan teknologi informasi bagi peningkatan pembelajaran dan manajemen sekolah/madrasah. | ||
2.16 | Melakukan monitoring, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan program kegiatan sekolah/madrasah dengan prosedur yang tepat, serta merencanakan tindak lanjutnya. | ||
3 | Kewirausahaan | 3.1 | Menciptakan inovasi yang berguna bagi pengembangan sekolah/madrasah. |
3.2 | Bekerja keras untuk mencapai keberhasilan sekolah/madrasah sebagai organisasi pembelajar yang efektif. | ||
3.3 | Memiliki motivasi yang kuat untuk sukses dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai pemimpin sekolah/madrasah. | ||
3.4 | Pantang menyerah dan selalu mencari solusi terbaik dalam menghadapi kendala yang dihadapi sekolah/madrasah. | ||
3.5 | Memiliki naluri kewirausahaan dalam mengelola kegiatan produksi/jasa sekolah/madrasah sebagai sumber belajar peserta didik. | ||
4 | Supervisi | 4.1 | Merencanakan program supervisi akademik dalam rangka peningkatan profesionalisme guru. |
4.2 | Melaksanakan supervisi akademik terhadap guru dengan menggunakan pendekatan dan teknik supervisi yang tepat. | ||
4.3 | Menindaklanjuti hasil supervisi akademik terhadap guru dalam rangka peningkatan profesionalisme guru. | ||
5 | Sosial | 5.1 | Bekerja sama dengan pihak lain untuk kepentingan sekolah/madrasah. |
5.2 | Berpartisipasi dalam kegiatan sosial kemasyarakatan. | ||
5.3 | Memiliki kepekaan sosial terhadap orang atau kelompok lain. |
MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL,
TTD.
BAMBANG SUDIBYO
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
berlatih kreatif melaui pembuatan komentar