DAFTAR LABELKU (klik saja jangan ragu-ragu)

Kamis, 09 Agustus 2012

CONTOH PROPOSAL KEGIATAN REMAJA

CONTOH PROPOSAL  KEGIATAN REMAJA
NAMA KEGIATAN
Pelatihan Remaja Masjid
Masjid Jami’ Madrasah Mu’alimin Muhammadiyah
___________________________________________________________________________

A.   PENDAHULUAN

1.        LATAR BELAKANG
“Hanyalah yang memakmurkan Masjid-Masjid  Allah  ialah  orang-orang yang beriman kepada  Allah dan  hari  kemudian, serta  tetap  mendirikan shalat,  menunaikan  zakat  dan  tidak   takut  (kepada  siapapun) selain kepada  Allah,  maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan  orang-orang yang mendapat  petunjuk.”
 (QS 9:18, At Taubah)
Pembinaan remaja dalam Islam bertujuan agar mereka menjadi generasi muda yang baik; yaitu anak yang shalih, beriman, berilmu, berketerampilan dan berakhlak mulia. Untuk membina remaja muslim bisa dilakukan dalam berbagai pendekatan, diantaranya melalui aktivitas Remaja Masjid.
Remaja Masjid adalah organisasi yang mewadahi aktivitas remaja muslim dalam memakmurkan Masjid. Remaja Masjid merupakan salah satu alternatif wadah pembinaan remaja yang baik dan dibutuhkan umat. Dengan berorientasi pada aktivitas kemasjidan, keislaman, keilmuan, keremajaan dan keterampilan, organisasi ini dapat memberikan kesempatan bagi anggotanya mengembangkan diri sesuai bakat dan kreativitas mereka di bawah pembinaan Pengurus/Ta’mir Masjid.

Saat ini Remaja Masjid—atau dengan sebutan lain—telah  menjadi wadah lembaga kegiatan yang  dilakukan  para remaja  muslim di lingkungan Masjid. Di kota-kota  maupun di desa-desa,  insya Allah,  dapat  dijumpai dengan mudah.  Organisasi  Remaja Masjid   juga  telah  menjadi  suatu  fenomena bagi kegairahan  para  remaja  muslim dalam  mengkaji   dan menda'wahkan  Islam  di Indonesia. Masyarakat juga sudah semakin lebih  bisa menerima kehadiran mereka dalam memakmurkan Masjid.

Disadari bahwa untuk memakmurkan Masjid diperlukan organisasi yang  mampu beraktivitas dengan baik. Organisasi Remaja Masjid memerlukan para aktivis yang mumpuni dan profesional. Kehadiran mereka tidak bisa serta merta, tetapi perlu diupayakan secara terencana dan terarah melalui sistim perkaderan, khususnya melalui pelatihan-pelatihan yang sangat mendukung.

Mempertimbangkan pentingnya hal tersebut, maka diperlukan sebuah pelatihan kepemimpinan bagi remaja masjid, sehingga nantinya para remaja mempunyai sikap yang sigap, tegas dan bertanggung jawab dalam menyelesaikan masalah-masalah yang ada di lingkungan Masjid Jami’ Madrasah Mu’allilmin Muhamadiyah Yogyakarta.
Pelatihan ini juga dirancang untuk pembinaan  Remaja Masjid melalui peningkatan wawasan ke-Islaman dan keterampilan berorganisasi. Diharapkan dengan mengikuti pelatihan ini akan hadir para aktivis Remaja Masjid  yang siap mengemban amanah da’wah dalam memakmurkan Masjid Jami’ di Madrasah Mu’allimin Muhammadiyah

2.        TUJUAN

Umum             : Terbinanya  umat yang  beriman,  berilmu  dan beramal  shalih dalam rangka  
                          mengabdi  kepada  Allah dan mengharap keridloan-ya.
Khusus            : 1.  Memberi wawasan dan keterampilan kemasjidan.
                          2.  Peningkatan kualitas SDM Remaja Masjid Jami’
                          3.  Peningkatan kemakmuran Masjid Jami’

3.        TARGET

Hadirnya para aktivis Remaja Masjid yang mampu beraktivitas secara lebih profesional dalam memakmurkan 
Masjid Jami’ Madrasah Mu’allimin Muhamadiyah

4.        KEBUTUHAN

Demi lancarnya kegiatan ini maka diperluan berbagai hal yang pastinya akan sangat membantu terlaksananya kegiatan pelatihan ini, diantaranya:
1.      Sarana Prasarana (Alat-alat tulis, LCD, Layar dan Sound System)
2.      Materi, dalam hal ini tentunya dibutuhkan sebuah materi yang bisa dan mudah diterima oleh seluruh remaja masjid.
3.      Pemateri, materi yang bagus tidak akan tersampaikan jika tidak disertai dengan pemateri yang bagus juga. 

5.        KARAKTERISTIK AUDIENCE (REMAJA MASJID JAMI’)

Pengurusan masjid jami’ tidak hanya diisi oleh masyarakat Mua’allilmin sendiri, akan tetapi juga diisi oleh remaja-remaja di lingkungan masjid jami, yang setiap pribadinya memiliki karakteristik yang berbeda-beda, sesuai dengan pendidikannya masing-masing.

B.        RENCANA PELAKSANAAN
1.    Pengorganisasian
Secara teknis kegiatan Pelatihan Remaja Masjid ini diorganisasikan dan dilaksanakan oleh tim Trainer dari mahasiswa Fakultas Agama Islam, Jurusan Pendidikan Agama Islam, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.

2.    Metode Pelatihan
Dalam pelatihan ini kami menggunakan metode presentasi informasi, yang biasa digunakan untuk mengubah keterampilan, pengetehuan, dan sikap para peserta, terutama yang bersupat konseptual.
a.    Ceramah (kuliah), yaitu metode klasik dimana penceramah menyampaikan informasi secara satu arah kepada para peserta
b.    Diskusi, yaitu metode pertemuan yang khusus untuk membahas suatu permasalahan dengan menekankan adanya partisipasi aktif para peserta, seperti: Diskusi kelompok, diskusi panel, dan kelompok sutdi kecil.
c.    Pengajaran terprogram (Programmed instruction), yang terdiri dari serangkain petunjuk atau langkah-langkah yang berpungsi sebagai pedoman dalam melaksanakan suatu pekerjaan.

3.    Waktu dan Tempat
Pelatihan dilaksanakan di kota Yogyakarta, Madrasah Mu’allimin Muhammadiyah selama 2 hari. Kegiatan ini Insya Allah akan diadakan pada :
Hari / Tanggal        : Sabtu - Ahad16-17  Oktober 2010
hari ke-1                 : 08.00 – 16.00 wib (3 sesi)
hari ke- 2                : 08.00 – 14.00 wib (3 sesi)
Tempat                   : Masjid Jami’ Mu’allimin Muhammadiyah

4.    Narasumber/Fasilitator dan Kualifikasi Fasilitator
a.   Narasumber / Fasilitator
·         Ust. Khairuman
·         Ust. Sholehuddin
b.     Kualifikasi Fasilitator
Kualifikasi instruktur yang diharapkan memandu pelaksanaan pelatihan bagi Remaja Masjid Mu’allimin adalah:
·         Memiliki pemahaman mengenai tata kelola masjid, beserta fungsi-fungsi remajanya (pengurus Remaja Masjid).
·         Memiliki pemahaman dan konsep yang matang mengenai pengelolaan masjid dengan baik.
·         Memiliki kemampuan untuk menggali dan meningkatkan motivasi kerja bagi para peserta pelatihan  (Remaja Masjid).
·         Memiliki kompetensi yang memadai mengenai metode pelatihan.

5.    Peserta Pelatihan dan Fasilitas
Sasaran dari kegiatan pelatihan ini adalah :
a.        Remaja Masjid Jami’ Mu’allimin Muhammadiyah Yogyakarta.
b.        Pengurus Remaja Masjid yang berdomisili di sekitar Madrasah Mu’allimin.
Peserta pelatihan adalah Remaja Masjid Jami’ Mu’allimin dan sekitar Mu’allimin. Jumlah peserta pelatihan dibatasi maksimal 20 orang. Pada tahap  awal peserta pelatihan harus memenuhi kualifikasi minimal sebagai berikut:
·           Usia                                          : 18 tahun
·           Lama menjadi pengurus           : 1 tahun
Adapun fasilitas yang diperoleh peserta yaitu:
·         Snack
·         Makan Siang
·         Makalah
·         Sertifikat

6.    Materi Pelatihan
Secara rinci materi program Pelatihan Remaja Masjid terbagi menjadi 2 bagian.
1.        Pemberian Materi yang meliputi:
·      Analisis mengenai potensi diri, dengan menggunakan logika SWOT, Strength, Weakness, Opportunity, Threat.
·      Penguatan visi kerja sama tim dengan pendalaman materi POAC, Planning, Organizing, Actuating, Controlling.
2.        Outbond yang terdiri dari permainan-permainan out door.

7.    Anggaran Kegiatan
Agar kegiatan ini dapat berjalan dengan maksimal, maka diperlukan dana sebesar Satu Juta Lima Ratus Ribu Rupiah yang bersumber dari :
1.      Kontribusi peserta
2.      Donatur yang tidak mengikat.

8.    Strategi Pelaksanaan
Dalam pelaksanaan program Pelatihan Remaja Masjid, kegiatan ini diproyeksikan diadakan selama 2 kali pertemuan dengan 3 sesi acara setiap harinya. Bentuk utama dari pembahasan ini adalah pembahasan materi serta kegiatan yang bersifat aplikatif berkaitan dengan materi yang disampaikan.

C.        PENUTUP
Pelatihan Remaja Masjid menerapkan pola pelatihan yang sistematis. Hasil akhir yang diharapkan dari pelatihan tersebut adalah meningkatnya motivasi dan kinerja Remaja Masjid dalam menjalankan amanah kepengurusannya. Sehingga kompetensi yang diharapkan dalam rangka  meningkatkan kualitas jama’ah Masjid bisa terpenuhi secara maksimal.
Hadirnya para aktivis Remaja Masjid  yang mampu bekerja secara profesional dan siap mengemban amanah da’wah, insya Allah, dapat menjadi salah satu solusi dalam menyahuti kebutuhan dalam memakmurkan Masjid Jami’ di Madrasah Mu’allimin Muhammadiyah. Karena itu Pelatihan Kepemimpinan Remaja Masjid Jami’, diharapkan dapat memberi kontribusi dalam mempersiapkan remaja muslim menjadi generasi muda Islam yang mampu memakmurkan Masjid maupun menyelenggarakan da’wah islamiah secara luas. Selanjutnya, dengan pembinaan yang terencana, berkesinambungan dan terarah, insya Allah, mereka mampu mengembangkan wawasan dan keterampilan dalam berda’wah, khususnya melalui aktivitas kemasjidan yang berorientasi pada remaja.
Da’wah Islam adalah tanggungjawab kita semua, baik Ulama, Ustadz, Mubaligh, Karyawan, Profesional, Pengusaha, Guru, remaja maupun masyarakat pada umumnya, baik pria maupun wanita. Untuk itu setiap aktivitas da’wah - termasuk Remaja Masjid - perlu mendapat dukungan, baik dukungan moril, materiil, kerjasama, kesempatan, pembinaan maupun dana. Sehingga apa yang diselenggarakan dapat berhasil guna dan berdaya guna bagi kemajuan Islam dan umatnya.
Demikian proposal ini kami buat, sebagai gambaran bagi pelaksanaan pelatihan dan peningkatan mutu pengurus Remaja Masjid Jami’ Madrasah Mu’allimin Muhammadiyah. Sebagai suatu bentuk kegiatan yang mendukung pencapaian pelaksanaan pembinaan bagi jama’ah, dalam rangka meningkatkan kualitas jama’ah. Semestinya program ini mendapatkan dukungan dan apresiasi positif dari pengambil kebijakan serta masyarakat luas.
Semoga kiranya Allah Subhanahu wata’ala senantia memberi taufiq, hidayah, pertolongan dan kesuksesan kepada kita semua fid dunya wal akhirah. Amien.

Yogyakarta, 06 Oktober 2012 M

Ketua Panitia,

                             Ahmad
Sekretaris,


Sholeh

Konsep Dasar Sekolah Kategori Mandiri-Sekolah Standar Nasional

Konsep Dasar Sekolah Kategori Mandiri-Sekolah Standar Nasional


Oleh: Depdiknas
1. Pengertian
Konsep Dasar Sekolah Kategori MandiriPenjelasan PP No. 19 Tahun 2005 pasal 11 ayat 2 menyebutkan bahwa pemerintah mengkategorikan sekolah/madrasah yang telah atau hampir memenuhi standar nasional ke dalam kategori mandiri. Penjelasan selanjutnya menyebutkan bahwa sekolah kategori mandiri (SKM) harus menerapkan sistem kredit semester (SKS). SKS adalah salah satu sistem penerapan program pendidikan yang menempatkan peserta didik sebagai subyek. Pembelajaran berpusat pada peserta didik, yaitu bagaimana peserta didik belajar. Peserta didik diberi kebebasan untuk merencanakan kegiatan belajarnya sesuai dengan minat, kemampuan, dan harapan masing-masing (Chandramohan, 2006).
Permendiknas Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi menyatakan bahwa sistem kredit semester adalah sistem penyelenggaraan program pendidikan yang peserta didiknya menentukan sendiri beban belajar dan mata pelajaran yang diikuti setiap semester pada satuan pendidikan. Mengacu pada konsep tersebut, SKS dapat diterapkan untuk menunjang realisasi konsep belajar tuntas yang digunakan dalam menerapkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Pada Sistem Kredit Semester, setiap satu satuan kredit semester (1 SKS) berbobot dua jam kegiatan pembelajaran per minggu selama 16 minggu per semester. Pada SMA/MA/SMLB, SMK/MAK atau bentuk lain yang sederajat, satu jam kegiatan tatap muka berlangsung selama 45 menit, sedangkan 25 menit kegiatan terstruktur dan 25 menit kegiatan mandiri.
Dengan demikian, penerapan SKS pada KTSP perlu dilakukan penyesuaian dengan menggunakan pendekatan pembelajaran tuntas di mana satuan kegiatan belajar peserta didik tidak diukur berdasarkan lama waktu kegiatan per minggu-semester tetapi pada satuan (unit) kompetensi yang dicapai.
2. Karakteristik
Berdasarkan penjelasan PP No. 19 Tahun 2005 Pasal 11 ayat (2) bahwa ciri Sekolah Kategori Mandiri/Sekolah Standar Nasional adalah terpenuhinya standar nasional pendidikan dan mampu menjalankan sistem kredit semester.
Dari ciri tersebut Sekolah Kategori Mandiri/Sekolah Standar Nasional memiliki profil sebagai persyaratan minimal yang meliputi :
a. Dukungan Internal:
  • Kinerja Sekolah indikator terakreditasi A, rerata nilai UN tiga tahun terakhir minimum 7,00, persentase kelulusan UN ≥ 90 % untuk tiga tahun terakhir, animo tiga tahun terakhir > daya tampung, prestasi akademik dan non akademik yang diraih, melaksanakan manajemen berbasis sekolah, jumlah siswa per kelas maksimal 32 orang, ada pertemuan rutin pimpinan dengan guru, ada pertemuan rutin sekolah dengan orang tua.
  • Kurikulum, dengan indikator memiliki kurikulum Sekolah Kategori Mandiri, beban studi dinyatakan dengan satuan kredit semester, mata pelajaran yang ditawarkan ada yang wajib dan pilihan, panduan/dokumen penyelenggaraan, memiliki pedoman pembelajaran, memiliki pedoman pemilihan mata pelajaran sesuai dengan potensi dan minat, memiliki panduan menjajagi potensi peserta didik dan memiliki pedoman penilaian.
  • Kesiapan sekolah, dengan indikator Sekolah menyatakan bersedia melaksanakan Sistem Kredit Semester, Persentase guru yang menyatakan ingin melaksanakan SKS ≥ 90%, Pernyataan staf administrasi akademik bersedia melaksanakan SKS, Kemampuan staf administrasi akademik dalam menggunakan komputer.
  • Sumber Daya Manusia, dengan indikator persentase guru memenuhi kualifikasi akademik ≥ 75%, relevansi guru setiap mata pelajaran dengan latar belakang pendidikan (90 %), rasio guru dan siswa, jumlah tenaga administrasi akademik memadai, tersedia guru bimbingan konseling/ karir. (e) Fasilitas di sekolah, dengan indiktor memiliki ruang kepala Sekolah, ruang wakil kepala sekolah, ruang guru, ruang bimbingan, ruang Unit Kesehatan, tempat Olah Raga, tempat ibadah, lapangan bermain, komputer untuk administrasi, memiliki laboratorium: Bahasa, Teknologi informasi/komputer, Fisika, Kimia, Biologi, Multimedia, IPS, Perpustakaan yang memiliki koleksi buku setiap mata pelajaran, memberikan Layananan bimbingan karir
b. Dukungan Eksternal
Untuk menyelenggarakan SKM/SSN berasal dari dukungan komite sekolah, orang tua peserta didik, dukungan dari Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, dukungan dari tenaga pendamping pelaksanaan SKS.
Sumber:
Depdiknas.2008. Model Penyelenggaraan Sekolah Kategori Mandiri /Sekolah Standar Nasional. Jakarta: Direktorat Pembinaan Sekolah Mengah Atas. Dirjen Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah