DAFTAR LABELKU (klik saja jangan ragu-ragu)

Senin, 05 November 2012

KEGI/KODE ETIK GURU INDONESIA


Kode etik guru yang mulai ditegakkan pada 2013, berisi 70 panduan etika dan norma bagi guru dalam menjalankan profesinya sebagai pendidik. Nah, untuk Anda para guru yang ingin mengetahui Kode Etik Guru Indonesia yang berhubungan  dengan guru-siswa, bisa membaca di bognya Maskatno Giri.

Semua guru dapat menerapkan KEGI ini, meskipun KEGI lahir dari organisasi profesi guru PGRI. Sebab, kode etik profesi memang harus dilahirkan dari organisasi profesi. Selain itu, guru yang prefosional juga harus mengikuti ujian kompetensi guru secara online.

Panduan Kode Etik Guru Indonesia diatas mengatur tujuh hubungan guru dengan peserta didik, orang tua/wali murid, masyarakat, sekolah dan rekan sejawat, profesinya, organisasi profesi gurunya, dan pemerintah.

Sebagai konsekuensi logis dari tugas yang diembannya, guru senantiasa berinteraksi dan berkomunikasi dengan siswanya. Dalam konteks tugas, hubungan diantara keduanya adalah hubungan profesional, yang diikat  oleh kode etik.  Berikut ini disajikan nilai-nilai dasar dan operasional yang membingkai sikap dan perilaku etik  guru dalam berhubungan dengan siswa, sebagaimana tertuang dalam rumusan Kode Etik Guru Indonesia (KEGI):
  1. Guru berperilaku secara profesional dalam melaksanakan tugas mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi proses dan hasil pembelajaran.
  2. Guru membimbing peserta didik untuk memahami, menghayati dan mengamalkan hak-hak dan kewajiban sebagai individu, warga sekolah, dan anggota masyarakat.
  3. Guru mengetahui bahwa setiap peserta didik memiliki karakteristik secara individual dan masing-masingnya berhak atas layanan pembelajaran.
  4. Guru menghimpun informasi tentang peserta didik dan menggunakannya untuk kepentingan proses kependidikan.
  5. Guru secara perseorangan atau bersama-sama secara terus-menerus berusaha menciptakan, memelihara, dan mengembangkan suasana sekolah yang menyenangkan sebagai lingkungan belajar yang efektif dan efisien bagi peserta didik.
  6. Guru menjalin hubungan dengan peserta didik yang dilandasi rasa kasih sayang dan menghindarkan diri dari tindak kekerasan fisik yang di luar batas kaidah pendidikan.
  7. Guru berusaha secara manusiawi untuk mencegah setiap gangguan yang dapat mempengaruhi perkembangan negatif bagi peserta didik.
  8. Guru secara langsung mencurahkan usaha-usaha profesionalnya untuk membantu peserta didik dalam mengembangkan keseluruhan kepribadiannya, termasuk kemampuannya untuk berkarya.
  9. Guru menjunjung tinggi harga diri, integritas, dan tidak sekali-kali merendahkan martabat peserta didiknya.
  10. Guru bertindak dan memandang semua tindakan peserta didiknya secara adil.
  11. Guru berperilaku taat asas kepada hukum dan menjunjung tinggi kebutuhan dan hak-hak peserta didiknya.
  12. Guru terpanggil hati nurani dan moralnya untuk secara tekun dan penuh perhatian bagi pertumbuhan dan perkembangan peserta didiknya.
  13. Guru membuat usaha-usaha yang rasional untuk melindungi peserta didiknya dari kondisi-kondisi yang menghambat proses belajar,  menimbulkan gangguan kesehatan, dan keamanan.
  14. Guru tidak boleh membuka rahasia pribadi peserta didiknya untuk alasan-alasan yang tidak ada kaitannya dengan kepentingan pendidikan, hukum, kesehatan, dan kemanusiaan.
  15. Guru tidak boleh menggunakan hubungan dan tindakan profesionalnya kepada peserta didik dengan cara-cara yang melanggar norma sosial, kebudayaan, moral, dan agama.
  16. Guru tidak boleh menggunakan hubungan dan tindakan profesional dengan peserta didiknya untuk memperoleh keuntungan-keuntungan pribadi.

LAYAKAH MENJADI TELADAN? Oleh MaskatnoGiri


Terhadap  anak-anak kita dan orang lain, kita layak memotivasi, menasihati, menyuruh berbuat jujur, memiliki karakter  dan  menyuruh berbuat baik.  Ada apa?

Jawabanya,tentu karena kita layak menjadi teladan. Kalau kita baru sebatas bicara dan belum menjadi  model yang baik, berarti pembicaraan kita kurang bernilai. Istilahnya  JUST LIPS SERVICE.  Kalau tindakan LIPs SERVICE dilakukan  berulang-ulang berarti kita layak ditertawai. Maka jangan heran kalau anak-anak  kita, atau orang lain  tidak  MANUT  kepada kita. istilahanya  TERTAWA di belakang kita penyebabnya mungkin kita sendiri, kita  hanya pandai bicara  tapi belum menjadi teladan yang baik.
Para nabi dan rasul  adalah teladan  yang baik, mereka tidak hanya pandai bicara tapi juga pantas diteladani. 

Ini tataran ideal, maka kalau kita   sebagai orang yang beriman, dan ingin kualitas pembicaraan kita ada nlianya tentu kita meneladani  para orang-orang baik yakni mengacu kepada kehidupan para nabi dan rasul atau para sahabatnya.  Ini untuk renungan penulis sendiri.