DAFTAR LABELKU (klik saja jangan ragu-ragu)

Kamis, 09 Agustus 2012

MERAIH SUKSES

Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam, tempat bersandar seluruh makhluk, tidak ada sesembahan yang berhak disembah melainkan Dia. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga, para sahabat, dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik hingga hari kiamat.
Jalan meraih sukses dengan pasti adalah dengan bertakwa dan bertawakkal pada Allah subhanahu wa ta’ala. Ayat yang bisa menjadi renungan bagi kita bersama adalah firman Allah Ta’ala,
وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا (2) وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ وَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ
Barangsiapa bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan Mengadakan baginya jalan keluar, dan memberinya rezki dari arah yang tiada disangka-sangkanya. dan Barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya.” (QS. Ath Tholaq: 2-3)
Hakekat Tawakkal
Tawakkal berasal dari kata “wukul”, artinya menyerahkan/ mempercayakan. Seperti dalam kalimat disebutkan “وَكَّلْت أَمْرِي إِلَى فُلَان”, aku menyerahkan urusanku pada fulan. Sedangkan yang dimaksud dengan tawakkal adalah berkaitan dengan keyakinan.
Berdasarkan keterangan dari Ibnu Rajab Al Hambali rahimahullah, hakekat tawakkal adalah benarnya penyandaran hati pada Allah ‘Azza wa Jalla untuk meraih berbagai kemaslahatan dan menghilangkan bahaya baik dalam urusan dunia maupun akhirat, menyerahkan semua urusan kepada-Nya serta meyakini dengan sebenar-benarnya bahwa ‘tidak ada yang memberi, menghalangi, mendatangkan bahaya, dan mendatangkan manfaat kecuali Allah semata’.
Keutamaan Tawakkal
Pertama: Tawakkal sebab diperolehnya rizki
Ibnu Rajab mengatakan, ”Tawakkal adalah seutama-utama sebab untuk memperoleh rizki”. Sebagaimana Allah Ta’ala sebutkan dalam firman-Nya,
وَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ
Dan barang siapa yang bertawakal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan) nya.” (QS. Ath Tholaq: 3).
Kedua: Diberi kecukupan oleh Allah
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah membaca surat Ath Tholaq ayat 3 kepada Abu Dzar Al Ghifariy. Lalu beliau berkata padanya,
لَوْ أَنَّ النَّاسَ كُلَّهُمْ أَخَذُوْا بِهَا لَكَفَتْهُمْ
“Seandainya semua manusia mengambil nasehat ini, itu sudah akan mencukupi mereka.”[3] Yaitu seandainya manusia betul-betul bertakwa dan bertawakkal, maka sungguh Allah akan mencukupi urusan dunia dan agama mereka.[4]
Ibnu Jarir Ath Thobari rahimahullah ketika menjelaskan surat Ath Tholaq ayat 3 mengatakan, “Barangsiapa yang bertakwa pada Allah dengan menjalankan perintah-Nya dan menyandarkan hatinya pada-Nya, maka Allah akan memberi kecukupan bagi-Nya.”[5]
Al Qurtubhi rahimahullah menjelaskan pula tentang surat Ath Tholaq ayat 3 dengan mengatakan, “Barangsiapa yang menyandarkan dirinya pada Allah, maka Allah akan beri kecukupan pada urusannya.”[6]
Asy Syaukani rahimahullah menjelaskan, “Barangsiapa menyerahkan urusannya pada Allah, maka Allah akan berikan kecukupan pada urusannya.”[7]
Syaikh As Sa’di rahimahullah menjelaskan pula, “Barangsiapa yang menyandarkan diri pasa Allah dalam urusan dunia maupun agama untuk meraih manfaat dan terlepas dari kemudhorotan, dan ia pun menyerahkan urusannya pada Allah, maka Allah yang akan mencukupi urusannya. Jika urusan tersebut diserahkan pada Allah Yang Maha Mencukupi (Al Ghoni), Yang Maha Kuat (Al Qowi), Yang Maha Perkasa (AL ‘Aziz) dan Maha Penyayang (Ar Rohim), maka hasilnya pun akan baik dari cara-cara lain. Namun kadang hasil tidak datang saat itu juga, namun diakhirkan sesuai dengan waktu yang pas.”[8] Masya Allah suatu keutamaan yang sangat luar biasa sekali dari orang yang bertawakkal.
Ketiga: Masuk surga tanpa hisab dan tanpa adzab
Dari Ibnu ‘Abbas, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
يَدْخُلُ الْجَنَّةَ مِنْ أُمَّتِى سَبْعُونَ أَلْفًا بِغَيْرِ حِسَابٍ ، هُمُ الَّذِينَ لاَ يَسْتَرْقُونَ ، وَلاَ يَتَطَيَّرُونَ ، وَعَلَى رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُونَ
Tujuh puluh ribu orang dari umatku akan masuk surga tanpa hisab. Mereka adalah orang-orang yang tidak minta diruqyah, tidak beranggapan sial dan mereka selalu bertawakkal pada Rabbnya.[9]
Merealisasikan Tawakkal
“Dalam merealisasikan tawakkal tidaklah menafikan melakukan usaha dengan melakukan berbagai sebab yang Allah Ta’ala tentukan. Mengambil sunnah ini sudah menjadi sunnatullah (ketetapan Allah yang mesti dijalankan). Allah Ta’ala memerintahkan untuk melakukan usaha disertai dengan bertawakkal pada-Nya,” demikian penuturan Ibnu Rajab Al Hambali rahimahullah selanjutnya[10].
Jadi intinya, dari penjelasan beliau ini dalam merealisasikan tawakkal haruslah terpenuhi dua unsur:
  1. Bersandarnya hati pada Allah.
  2. Melakukan usaha.
Inilah cara merealisasikan tawakkal dengan benar. Tidak sebagaimana anggapan sebagian orang yang menyangka bahwa tawakkal hanyalah menyandarkan hati pada Allah, tanpa melakukan usaha atau melakukan usaha namun tidak maksimal. Tawakkal tidaklah demikian.
Ibnu Rajab Al Hambali rahimahullah mengatakan, “Usaha dengan anggota badan dalam melakukan sebab adalah suatu bentuk ketaatan pada Allah. Sedangkan bersandarnya hati pada Allah adalah termasuk keimanan.”[11]
Tawakkal Haruslah dengan Usaha
Berikut di antara dalil yang menunjukkan bahwa tawakkal tidak mesti meninggalkan usaha, namun haruslah dengan melakukan usaha yang maksimal.
Dari Umar bin Al Khoththob radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لَوْ أَنَّكُمْ تَتَوَكَّلُونَ عَلَى اللَّهِ حَقَّ تَوَكُّلِهِ لَرَزَقَكُمْ كَمَا يَرْزُقُ الطَّيْرَ تَغْدُو خِمَاصاً وَتَرُوحُ بِطَاناً
Seandainya kalian betul-betul bertawakkal pada Allah, sungguh Allah akan memberikan kalian rizki sebagaimana burung mendapatkan rizki. Burung tersebut pergi pada pagi hari dalam keadaan lapar dan kembali sore harinya dalam keadaan kenyang.”[12]
Al Munawi mengatakan, ”Burung itu pergi pada pagi hari dalam keadaan lapar dan kembali ketika sore dalam keadaan kenyang. Namun, usaha (sebab) itu bukanlah yang memberi rizki, yang memberi rizki adalah Allah Ta’ala. Hal ini menunjukkan bahwa tawakkal tidak harus meninggalkan usaha. Tawakkal haruslah dengan melakukan berbagai usaha yang akan membawa pada hasil yang diinginkan. Karena burung saja mendapatkan rizki dengan usaha. Sehingga hal ini menuntunkan pada kita untuk mencari rizki.”[13]
Ibnu ‘Allan mengatakan bahwa As Suyuthi mengatakan, “Al Baihaqi mengatakan dalam Syu’abul Iman:
Hadits ini bukanlah dalil untuk duduk-duduk santai, enggan melakukan usaha untuk memperoleh rizki. Bahkan hadits ini merupakan dalil yang memerintahkan untuk mencari rizki karena burung tersebut pergi di pagi hari untuk mencari rizki. Jadi, yang dimaksudkan dengan hadits ini –wallahu a’lam-: Seandainya mereka bertawakkal pada Allah Ta’ala dengan pergi dan melakukan segala aktivitas dalam mengais rizki, kemudian melihat bahwa setiap kebaikan berada di tangan-Nya dan dari sisi-Nya, maka mereka akan memperoleh rizki tersebut sebagaimana burung yang pergi pagi hari dalam keadaan lapar, kemudian kembali dalam keadaan kenyang. Namun ingatlah bahwa mereka tidak hanya bersandar pada kekuatan, tubuh, dan usaha mereka saja, atau bahkan mendustakan yang telah ditakdirkan baginya. Karena ini semua adanya yang menyelisihi tawakkal.”[14]
Imam Ahmad pernah ditanyakan mengenai seorang yang kerjaannya hanya duduk di rumah atau di masjid. Orang yang duduk-duduk tersebut pernah berkata, ”Aku tidak mengerjakan apa-apa. Rizkiku pasti  akan datang sendiri.” Imam Ahmad lantas mengatakan, ”Orang ini sungguh bodoh. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri telah bersabda,
إِنَّ اللَّه جَعَلَ رِزْقِي تَحْت ظِلّ رُمْحِي
Allah menjadikan rizkiku di bawah bayangan tombakku.”[15]
Dan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda, “Seandainya kalian betul-betul bertawakkal pada Allah, sungguh Allah akan memberikan kalian rizki sebagaimana burung mendapatkan rizki. Burung tersebut pergi pada pagi hari dalam keadaan lapar dan kembali sore harinya dalam keadaan kenyang”. Disebutkan dalam hadits ini bahwa burung tersebut pergi pada waktu pagi dan kembali pada waktu sore dalam rangka mencari rizki. Para sahabat pun berdagang. Mereka pun mengolah kurma. Yang patut dijadikan qudwah (teladan) adalah mereka (yaitu para sahabat).[16]
Allah subhanahu wa ta’ala dalam beberapa ayat juga menyuruh kita agar tidak meninggalkan usaha sebagaimana firman-Nya,
وَأَعِدُّوا لَهُمْ مَا اسْتَطَعْتُمْ مِنْ قُوَّةٍ وَمِنْ رِبَاطِ الْخَيْلِ
Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang.” (QS. Al Anfaal: 60).
Juga firman-Nya,
فَإِذَا قُضِيَتِ الصَّلَاةُ فَانْتَشِرُوا فِي الْأَرْضِ وَابْتَغُوا مِنْ فَضْلِ اللَّهِ
Apabila telah ditunaikan shalat, maka bertebaranlah kamu di muka bumi; dan carilah karunia Allah.” (QS. Al Jumu’ah: 10). Dalam ayat-ayat ini terlihat jelas bahwa kita dituntut untuk melakukan usaha.
Meraih Sukses dengan Menempuh Sebab yang Benar
Sahl At Tusturi rahimahullah mengatakan, ”Barangsiapa mencela usaha (meninggalkan sebab) maka dia telah mencela sunnatullah (ketentuan yang Allah tetapkan). Barangsiapa mencela tawakkal (tidak mau bersandar pada Allah) maka dia telah meninggalkan keimanan.”[17]
Dari keterangan Sahl At Tusturi ini menunjukkan bahwa jangan sampai kita meninggalkan sebab. Namun dengan catatan kita tetap bersandar pada Allah ketika mengambil sebab dan tidak boleh bergantung pada sebab semata.
Oleh karena itu, perlu diperhatikan bahwa dalam mengambil sebab ada tiga kriteria yang mesti dipenuhi. Satu kriteria berkaitan dengan sebab yang diambil. Dua kriteria lainnya berkaitan dengan orang yang mengambil sebab.
Kriteria pertama: Berkaitan dengan sebab yang diambil. Yaitu sebab yang diambil haruslah terbukti secara syar’i atau qodari.
Secara syar’i, maksudnya adalah benar-benar ditunjukkan dengan dalil Al Qur’an atau hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Contoh: Dengan minum air zam-zam,  seseorang bisa sembuh dari penyakit. Sebab ini adalah sebab yang terbukti secara syar’i artinya ada dalil yang menunjukkannya yaitu sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebut air zam-zam,
إِنَّهَا مُبَارَكَةٌ إِنَّهَا طَعَامُ طُعْمٍ
Sesungguhnya air zam-zam adalah air yang diberkahi, air tersebut adalah makanan yang mengenyangkan.”[18]
Ditambahkan dalam riwayat Abu Daud (Ath Thoyalisiy) dengan sanad jayyid (bagus) bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan,
وَشِفَاءُ سُقْمٍ
Air zam-zam adalah obat dari rasa sakit (obat penyakit).”[19]
Begitu pula disebutkan dalam hadits lainnya, dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَاءُ زَمْزَمَ لِمَا شُرِبَ لَهُ
Khasiat air zam-zam sesuai keinginan ornag yang meminumnya.”[20]
Secara qodari, maksudnya adalah secara sunnatullah, pengalaman dan penelitian ilmiah itu terbukti sebagai sebab memperoleh hasil. Dan sebab qodari di sini ada yang merupakan cara halal dan ada pula yang haram.
Contoh: Dengan belajar giat seseorang akan berhasil dalam menempuh UAS (Ujian Akhir Semester). Ini adalah sebab qodari dan dihalalkan.
Namun ada pula sebab qodari dan ditempuh dengan cara yang haram. Misalnya menjalani ujian sambil membawa kepekan (contekan). Ini adalah suatu bentuk penipuan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ غَشَّ فَلَيْسَ مِنِّى
“Barangsiapa menipu, maka ia tidak termasuk golonganku.”[21]
Misalnya lagi, memperoleh harta dengan cara korupsi. Ini adalah cara yang haram. Dari Abdullah bin Buraidah dari ayahnya, Buraidah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنِ اسْتَعْمَلْنَاهُ عَلَى عَمَلٍ فَرَزَقْنَاهُ رِزْقًا فَمَا أَخَذَ بَعْدَ ذَلِكَ فَهُوَ غُلُولٌ
Siapa saja yang kami pekerjakan lalu telah kami beri gaji maka semua harta yang dia dapatkan di luar gaji (dari pekerjaan tersebut, pent) adalah harta yang berstatus ghulul (baca:korupsi)”.[22]
Kriteria kedua: Berkaitan dengan orang yang mengambil sebab, yaitu hendaklah ia menyandarkan hatinya pada Allah dan bukan pada sebab. Hatinya seharusnya merasa tenang dengan menyandarkan hatinya kepada Allah, dan bukan pada sebab. Di antara tanda seseorang menyandarkan diri pada sebab adalah di akhir-akhir ketika tidak berhasil, maka ia pun menyesal.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ تَعَلَّقَ شَيْئًا وُكِلَ إِلَيْهِ
Barangsiapa menggantungkan diri pada sesuatu, niscaya Allah akan menjadikan dia selalu bergantung pada barang tersebut.[23] Artinya, jika ia bergantung pada selain Allah, maka Allah pun akan berlepas diri darinya dan membuat hatinya tergantung pada selain Allah.
Kriteria ketiga: Berkaitan dengan orang yang mengambil sebab, yaitu meyakini takdir Allah. Seberapa pun sebab atau usaha yang ia lakukan maka semua hasilnya tergantung pada takdir Allah (ketentuan Allah).
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
كَتَبَ اللَّهُ مَقَادِيرَ الْخَلاَئِقِ قَبْلَ أَنْ يَخْلُقَ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضَ بِخَمْسِينَ أَلْفَ سَنَةٍ
Allah telah mencatat takdir setiap makhluk sebelum 50.000 tahun sebelum penciptaan langit dan bumi.”[24]
Beriman kepada takdir, inilah landasan kebaikan dan akan membuat seseorang semakin ridho dengan setiap cobaan. Ibnul Qayyim mengatakan, “Landasan setiap kebaikan adalah jika engkau tahu bahwa setiap yang Allah kehendaki pasti terjadi dan setiap yang tidak Allah kehendaki tidak akan terjadi.” [25] [26]
Tawakkal yang Keliru
Dari penjelasan di atas kita dapat merinci beberapa bentuk tawakkal yang keliru:
Pertama: Menyandarkan hati pada Allah, namun tidak melakukan usaha dan mencari sebab. Perilaku semacam ini berarti mencela sunnatullah sebagaimana dikatakan oleh Sahl At Tusturi di atas.
Kedua: Melakukan usaha, namun enggan menyandarkan diri pada Allah dan menyandarkan diri pada sebab, maka ini termasuk syirik kecil. Seperti memakai jimat, agar dilancarkan dalam urusan atau bisnis.
Ketiga: Sebab yang dilakukan adalah sebab yang haram, maka ini termasuk keharaman. Misalnya, meraih dengan jalan korupsi.
Keempat: Meyakini bahwa sebab tersebut memiliki kekuatan sendiri dalam menentukan hasil, maka ini adalah syirik akbar (syirik besar). Keyakinan semacam ini berarti telah menyatakan adanya pencipta selain Allah. Misalnya, memakai pensil ajaib yang diyakini bisa menentukan jawaban yang benar ketika mengerjakan ujian. Jika diyakini bahwa pensil tersebut yang menentukan hasil, maka ini termasuk syirik akbar.
Ketika Mendapat Kegagalan
Ketika itu sudah berusaha dan menyandarkan diri pada Allah, maka ternyata hasil yang diperoleh tidak sesuai yang diinginkan maka janganlah terlalu menyesal dan janganlah berkata “seandainya demikian dan demikian” dalam rangka menentang takdir.
Dari Abu Hurairah, Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda,
الْمُؤْمِنُ الْقَوِىُّ خَيْرٌ وَأَحَبُّ إِلَى اللَّهِ مِنَ الْمُؤْمِنِ الضَّعِيفِ وَفِى كُلٍّ خَيْرٌ احْرِصْ عَلَى مَا يَنْفَعُكَ وَاسْتَعِنْ بِاللَّهِ وَلاَ تَعْجِزْ وَإِنْ أَصَابَكَ شَىْءٌ فَلاَ تَقُلْ لَوْ أَنِّى فَعَلْتُ كَانَ كَذَا وَكَذَا. وَلَكِنْ قُلْ قَدَرُ اللَّهِ وَمَا شَاءَ فَعَلَ فَإِنَّ لَوْ تَفْتَحُ عَمَلَ الشَّيْطَانِ
“Mukmin yang kuat lebih baik dan lebih dicintai oleh Allah daripada mukmin yang lemah. Namun, keduanya tetap memiliki kebaikan. Bersemangatlah atas hal-hal yang bermanfaat bagimu. Minta tolonglah pada Allah, jangan engkau lemah. Jika engkau tertimpa suatu musibah, maka janganlah engkau katakan: ‘Seandainya aku lakukan demikian dan demikian.’ Akan tetapi hendaklah kau katakan: ‘Ini sudah jadi takdir Allah. Setiap apa yang telah Dia kehendaki pasti terjadi.’ Karena perkataan law (seandainya) dapat membuka pintu syaithon.”[27]
Demikian sedikit pembahasan kami tentangt tawakkal. Semoga bermanfaat. Segala puji bagi Allah yang dengan nikmat-Nya segala kebaikan menjadi sempurna.

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel http://rumaysho.com

NASIHAT RINGKAS BAGI PEMUDA DAN PEMUDI ISLAM

Pemuda Islam mempunyai peran yang penting, kegiatan yang sangat strategis untuk membangkitkan dirinya dari apa yang diinginkan kepadanya agar menjadi penjaga agama terhadap apa yang hampir (mengenai kepadanya).
Mungkin bisa kita ringkas peran itu, kegiatan itu adalah sebagai berikut:
1.      Ilmu Agama.
Allah berfirman,
هَلْ يَسْتَوِي الَّذِينَ يَعْلَمُونَ وَالَّذِينَ لا يَعْلَمُونَ إِنَّمَا يَتَذَكَّرُ أُولُو الأَلْبَابِ
“Katakanlah: "Adakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?" Sesungguhnya orang yang berakallah yang dapat menerima pelajaran.” SQ. Az-Zumar: 9.
Nabi sallallahu’alaihi wa sallam bersabda:
طَلَبُ العِلْمِ فَرِيْضَةٌ عَلَىْ كُلِّ مُسْلِمٍ
‘Mencari ilmu itu wajib bagi setiap muslim.’ HR. Ibnu Majah dan ia hadits hasan.
Maka ilmu agama ada wajib bagi setiap muslim, tidak mungkin orang bodoh memahami agamanya. Tidak mungkin membela dalam perkumpulan-perkumpulan dan milis-milis. Sementara orang bodoh, umat, kota, desa begitu juga keluarganya tidak dapat mengambil faedah darinya. Oleh karena itu bagi para pemuda, hendaklah bersegera (untuk mendatangi) halqah ilmu di masjid-masjid, markaz Islam. Dan menyingsingkan lengan baju waktu kosongnya untuk menghafal Al-Qur’an dan membaca buku-buku.
2.      Berdakwah kepada Allah dan mengajarkan orang-orang
Allah berfirman,
( وَلْتَكُن مِّنكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنكَرِ وَأُوْلَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ ) آل عمران/104
“Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar, merekalah orang-orang yang beruntung.” SQ. Ali Imroh: 104.
Berdakwah dan mengajarkan adalah zakatnya ilmu. Maka wajib bagi orang yang menuntut ilmu agama untuk menyampaikan kepada yang lainnya, dan memberikan saham agar dapat memberikan hidayah orang kafir masuk Islam serta memberikan hidayah orang yang berbuat kemaksiatan menuju istiqamah (dalam beragama).
3.      Sabar atas gangguan orang
Allah berfirman –lewat nasehat Luqman ketika menasehati anaknya,
( يَا بُنَيَّ أَقِمِ الصَّلاةَ وَأْمُرْ بِالْمَعْرُوفِ وَانْهَ عَنِ الْمُنكَرِ وَاصْبِرْ عَلَى مَا أَصَابَكَ إِنَّ ذَلِكَ مِنْ عَزْمِ الأُمُورِ ) لقمان/ 17 .
“Hai anakku, dirikanlah shalat dan suruhlah (manusia) mengerjakan yang baik dan cegahlah (mereka) dari perbuatan yang mungkar dan bersabarlah terhadap apa yang menimpa kamu. Sesungguhnya yang demikian itu termasuk hal-hal yang diwajibkan (oleh Allah). SQ. Luqman: 17.
Merupakan suatu keniscayaan – seringkali – seorang dai ditimpa gangguan perkataaan atau perbuatan.  Hal itu jangan sampai menjadi penghalang dalam melanjutkan dakwah kepada Allah. Agar diketahui bahwa para Nabi dan para utusan telah menimpah kepada mereka hal serupa sangat banyak sekali, sementara dia tetap berjalan dalam petunjuk dan jalannya, maka hendaklah bersabar dan mengharap (pahala).
4.      Mentaati perintah dan menjauhi larangan
Pemuda muslim adalah yang taat kepada Tuhannya Ta’ala. Tidak mendengar perintah agama, melainkan dia yang pertama kali melaskanakannya. Dan tidak juga larangan melainkan dia yang pertama kali menjauhinya. Layak bagi pemuda semacam ini mendapatkan pahala di hari kiamat di bawah naungan Arsy Tuhannya. Diwaktu matahari sangat dekat panasnya di atas kepada orang-orang. Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu dari Nabi sallallahu’alaihi wa sallam bersabda:
( سَبْعَةٌ يُظِلُّهُمْ اللَّهُ فِي ظِلِّهِ يَوْمَ لا ظِلَّ إِلا ظِلُّهُ : الإِمَامُ الْعَادِلُ ، وَشَابٌّ نَشَأ فِي عِبَادَةِ رَبِّهِ ... ) متفق عليه .
“Tujuh (golongan) yang Allah naungi di hari yang tidak ada naungan melainkan naungan dariNya, Imam yang adil, pemuda yang tumbuh dengan ketaatan kepada Tuhannya..” HR. Muttafaq’alaihi.
5.      Penyucian diri
Diantara kebutuhan pemuda muslim, dan kita harus memberi nasehat kepadanya, hendaknya menjadikan dirinya mempunyai  waktu untuk penyucian (jiwa). Sehingga dirinya lebih semangat untuk mendidik dalam melaksanakan ibadah-ibadah sunnah yang mudah untuk dilaksanakannya seperti qiyamul lail, puasa di hari-hari utama, membaca wirid dan zikir harian. Ini adalah bekal pemuda agar tetap konsisten dalam jalan hidayah. Disertai komitmen sabar dari sesuatu yang diharamkan, menjaga pendengaran dari kemungkaran. Begitu juga anggota tubuh lainnya terjaga dari terjerumus apa yang menjadi marah Tuhannya dan tidak rela darinya.
Diantara yang selayaknya dijaga oleh pemuda muslim pada masalah ini adalah menjaga diri, sebagai realisasi dari wasiat Nabawi dari Nabi sallallahu’alaihi wa sallam ketika berujar kepada pemuda:
( يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنْ اسْتَطَاعَ مِنْكُمْ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ ) متفق عليه
“Wahai para pemuda, barangsiapa diantara kamu semua yang mampu (menikah), maka menikahlah. Karena hal itu lebih dapat menahan pandangan dan menjaga kemaluan. Barangsiapa yang tidak mampu, maka hendaklah dia berpuasa, karena hal itu sebagai perisai.’ HR. Muttafaq’alaihi.
Kata ‘Al-Baah’ adalah kemampuan biaya pernikahan diantaranya mahar dan nafkah. Dan kata ‘Al-Wija’ adalah perisai, karena puasa dapat melemahkan gejolak nafsu.
6.      Berkumpul di sekitar para ulama yang terpercaya
Allah berfirman,
( وَإِذَا جَاءَهُمْ أَمْرٌ مِنَ الْأَمْنِ أَوِ الْخَوْفِ أَذَاعُوا بِهِ وَلَوْ رَدُّوهُ إِلَى الرَّسُولِ وَإِلَى أُولِي الْأَمْرِ مِنْهُمْ لَعَلِمَهُ الَّذِينَ يَسْتَنْبِطُونَهُ مِنْهُمْ وَلَوْلَا فَضْلُ اللَّهِ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَتُهُ لَاتَّبَعْتُمُ الشَّيْطَانَ إِلَّا قَلِيلًا ) النساء/ 83
“Dan apabila datang kepada mereka suatu berita tentang keamanan ataupun ketakutan, mereka lalu menyiarkannya. Dan kalau mereka menyerahkannya kepada Rasul dan Ulil Amri di antara mereka, tentulah orang-orang yang ingin mengetahui kebenarannya (akan dapat) mengetahuinya dari mereka (Rasul dan Ulil Amri). Kalau tidaklah karena karunia dan rahmat Allah kepada kamu, tentulah kamu mengikut syaitan, kecuali sebahagian kecil saja (di antaramu).” SQ. An-Nisaa: 83.
Pemuda muslim jangan mengikuti perasaan dan semangatnya. Akan tetapi berjalan sesuai dengan jalan hidayah atas arahan para ulama’ terpercaya, para pakar yang mempunyai ilmu luas, pengalaman yang bermanfaat. Sehingga mengikuti jalan sesuai dengan nasehatnya, bekerja atas musyawarah darinya. Diharapkan hal itu lebih banyak bermanfaat untuk umat dan agamanya. Hal itu lebih terjaga dari propaganda membelokkan risalah kebenaran yang ditujukan kepada para pemuda dan (dapat) menyebarkan cahaya (kebenaran) di muka bumi.
7.      Hendaknya menjadi contoh bagi orang-orang.
Ini adalah kondisi pencari ilmu, para dai kepada Allah. Maka pemuda muslim yang mengajarkan manusia dan mendakwahkan. Hendaklah jangan menyalahi perbuatan dari ucapannya. Bahkan dia selayaknya berakhlak mulia yang dia serukan. Melaksanakan ketaatan yang dia anjurkan kepada orang-orang. Dia sebagai contoh orang lain dalam (mengemban) amanah, istiqomah, kejujuran, menjaga diri dan akhlak wajib serta akhlak mulia lainnya.
8.      Bangga dengan agamanya dan tidak mengikuti orang-orang kafir.
Allah berfirman dalam poin ini dan sebelumnya,
( قَدْ كَانَتْ لَكُمْ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ فِي إِبْرَاهِيمَ وَالَّذِينَ مَعَهُ إِذْ قَالُوا لِقَوْمِهِمْ إِنَّا بُرَآءُ مِنكُمْ وَمِمَّا تَعْبُدُونَ مِن دُونِ اللَّهِ كَفَرْنَا بِكُمْ وَبَدَا بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةُ وَالْبَغْضَاء أَبَدًا حَتَّى تُؤْمِنُوا بِاللَّهِ وَحْدَهُ ) إلى قوله تعالى : ( لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِيهِمْ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِمَن كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الآخِرَ وَمَن يَتَوَلَّ فَإِنَّ اللَّهَ هُوَ الْغَنِيُّ الْحَمِيدُ ) الممتحنة/ 4 – 6
“Sesungguhnya telah ada suri tauladan yang baik bagimu pada Ibrahim dan orang-orang yang bersama dengan dia; ketika mereka berkata kepada kaum mereka: "Sesungguhnya kami berlepas diri daripada kamu dari daripada apa yang kamu sembah selain Allah, kami ingkari (kekafiran)mu dan telah nyata antara kami dan kamu permusuhan dan kebencian buat selama-lamanya sampai kamu beriman kepada Allah saja. Kecuali perkataan Ibrahim kepada bapaknya: "Sesungguhnya aku akan memohonkan ampunan bagi kamu dan aku tiada dapat menolak sesuatupun dari kamu (siksaan) Allah." (Ibrahim berkata): "Ya Tuhan kami hanya kepada Engkaulah kami bertawakkal dan hanya kepada Engkaulah kami bertaubat dan hanya kepada Engkaulah kami kembali. Ya Tuhan kami, janganlah Engkau jadikan kami (sasaran) fitnah bagi orang-orang kafir. Dan ampunilah kami ya Tuhan kami. Sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. Sesungguhnya pada mereka itu (Ibrahim dan umatnya) ada teladan yang baik bagimu; (yaitu) bagi orang-orang yang mengharap (pahala) Allah dan (keselamatan pada) Hari Kemudian. Dan barangsiapa yang berpaling, maka sesungguhnya Allah Dia-lah yang Maha kaya lagi Maha Terpuji.” SQ. Al-Mumtahanah: 4-6.
Kebanyakan yang kami lihat kelompok yang mengikuti orang kafir dalam pakaian, penampilan dan gerakannya adalah kelompok para pemuda. Sangat disayangkan. Oleh karena itu, peran penting bagi pemuda Islam adalah hendaklah dia bangga dengan agamanya. Tidak malu menampakkan syiar-syiar (agama). Tidak pura-pura ketika menunaikan ibadak kepada Penciptanya. Hal itu dapat membuat benci di hati orang-orang kafir. Prilakunya jangan menyerupai penampilan, begitu juga dalam pakaiannya. Hal itu menjadi panutan bagi para pemuda lain yang hanya ikut-ikutan budaya jelek barat yang kafir.
9.      Berjihad dan mendermakan jiwa di jalan Allah
Umat Islam membutuhkan kekuatan pemuda Islam, oleh karena itu pemuda mengerahkan dirinya dengan mudah di jalanNYa untuk mengagungkan agamaNya. Ketika orang kafir menyerang negara Islam, maka secepat (mungkin) mempertahankan dan membela kehormatan umat Islam. Ketika keluarga dirampas, maka dia melindungi dan menjaganya. Dia dalam setiap kondisi sebagai tentara Islam. Dia terlihat dimana saja ketika dibutuhkan aktifitas dan kekuatannya. Sehingga dia dermakan dengan murah kepada Tuhannya Ta’ala. Teladanya akan hal itu adalah pemuda muslim dari kalangan para shahabat yang mulia. Seperti Ali bin Abi Tholib yang tidur di ranjang Nabi sallallahu’alaihi wa sallam di malam hijrahnya. Abdullah bin Abu Bakar radhiallahu’anhu dimana beliau mencari kabar Quraisy dan memberitahukan kepada Nabi sallallahu’alaih wa sallam dan Abu Bakar radhillahu’anhu. Seperti Usamah bin Zaid radhiallahu’anhuma ketika memimpin pasukan di dalamnya ada para shahabat senior radhiallahu’anhum.
Kami memohon kepada Allah agar memperbaiki kondisi umat Islam, dan menunjukkan para pemudanya untuk beraktifitas mendapatkan keredoan Tuhannya dan menjadikan sebagai petunjuk yang menerangi (jalan kebenaran).
Wallahu’alam .

PENILAIAN KINERJA GURU

KONSEP PENILAIAN KINERJA GURU


A. Pengertian PK GURU
Menurut  Peraturan  Menteri  Negara  Pendayagunaan  Aparatur  Negara  dan  Reformasi Birokrasi  Nomor  16  Tahun  2009,  PK  GURU  adalah  penilaian  dari  tiap  butir kegiatan tugas  utama  guru  dalam  rangka  pembinaan  karir,  kepangkatan,  dan  jabatannya. Pelaksanaan  tugas  utama  guru  tidak  dapat  dipisahkan  dari  kemampuan  seorang  guru dalam  penguasaan  pengetahuan,  penerapan  pengetahuan  dan  keterampilan,  sebagai kompetensi  yang  dibutuhkan  sesuai  amanat  Peraturan  Menteri  Pendidikan  Nasional Nomor  16  Tahun  2007  tentang  Standar  Kualifikasi  Akademik  dan  Kompetensi  Guru.

Penguasaan kompetensi dan penerapan pengetahuan serta keterampilan guru, sangat menentukan  tercapainya  kualitas  proses  pembelajaran  atau  pembimbingan  peserta didik,  dan  pelaksanaan  tugas  tambahan  yang  relevan  bagi  sekolah/madrasah, khususnya bagi guru dengan tugas tambahan tersebut. Sistem PK GURU adalah sistem penilaian  yang  dirancang  untuk  mengidentifikasi  kemampuan  guru  dalam  melaksanakan tugasnya melalui pengukuran penguasaan kompetensi yang ditunjukkan  dalam unjuk kerjanya.
Secara umum, PK GURU memiliki 2 fungsi utama sebagai berikut.
  1. Untuk  menilai  kemampuan  guru  dalam  menerapkan  semua  kompetensi  dan keterampilan  yang  diperlukan  pada  proses  pembelajaran,  pembimbingan,  atau pelaksanaan  tugas  tambahan  yang  relevan  dengan  fungsi  sekolah/madrasah. Dengan  demikian,  profil  kinerja  guru  sebagai  gambaran  kekuatan  dan  kelemahan guru  akan  teridentifikasi  dan  dimaknai  sebagai  analisis  kebutuhan  atau  audit keterampilan  untuk  setiap  guru,  yang  dapat  dipergunakan  sebagai  basis  untuk merencanakan PKB.
  2. Untuk  menghitung  angka  kredit  yang  diperoleh  guru  atas  kinerja pembelajaran, pembimbingan,  atau  pelaksanaan  tugas  tambahan  yang  relevan  dengan  fungsi sekolah/madrasah  yang  dilakukannya  pada  tahun  tersebut.  Kegiatan  penilaian kinerja dilakukan setiap tahun sebagai bagian dari proses pengembangan karir dan promosi guru untuk kenaikan pangkat dan jabatan fungsionalnya.
Hasil  PK  GURU  diharapkan  dapat  bermanfaat  untuk  menentukan  berbagai  kebijakan yang  terkait  dengan  peningkatan  mutu  dan  kinerja  guru  sebagai  ujung  tombak  pelaksanaan  proses  pendidikan  dalam  menciptakan  insan  yang  cerdas,  komprehensif, dan  berdaya  saing  tinggi.  PK  GURU  merupakan  acuan  bagi  sekolah/madrasah  untuk menetapkan  pengembangan  karir  dan  promosi  guru.  Bagi  guru,  PK  GURU  merupakan pedoman  untuk  mengetahui  unsur‐unsur  kinerja  yang  dinilai  dan  merupakan  sarana untuk  mengetahui  kekuatan  dan  kelemahan  individu  dalam  rangka  memperbaiki kualitas kinerjanya.
PK  GURU  dilakukan  terhadap  kompetensi  guru  sesuai  dengan  tugas  pembelajaran, pembimbingan,  atau  tugas  tambahan  yang  relevan  dengan  fungsi  sekolah/madrasah.
Khusus  untuk  kegiatan  pembelajaran  atau  pembimbingan,  kompetensi  yang  dijadikan dasar  untuk  penilaian  kinerja  guru  adalah  kompetensi  pedagogik,  profesional,  sosial dan  kepribadian,  sebagaimana  ditetapkan  dalam  Peraturan  Menteri  Pendidikan Nasional  Nomor  16  Tahun  2007.  Keempat  kompetensi  ini  telah  dijabarkan  menjadi kompetensi  guru  yang  harus  dapat  ditunjukkan  dan  diamati  dalam  berbagai  kegiatan, tindakan  dan  sikap  guru  dalam  melaksanakan  pembelajaran  atau  pembimbingan.
Sementara  itu,  untuk  tugas  tambahan  yang  relevan  dengan  fungsi sekolah/ madrasah, penilaian  kinerjanya  dilakukan  berdasarkan  kompetensi  tertentu  sesuai  dengan  tugas tambahan  yang  dibebankan  tersebut  (misalnya;  sebagai  kepala  sekolah/madrasah, wakil  kepala  sekolah/madrasah,  pengelola  perpustakaan,  dan  sebagainya  sesuai dengan  Peraturan  Menteri  Negara  Pendayagunaan  Aparatur  Negara  dan  Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009).
B. Syarat Sistem PK GURU
Persyaratan penting dalam sistem PK GURU adalah:
  1. Valid, Sistem  PK  GURU  dikatakan valid bila  aspek  yang  dinilai  benar‐benar  mengukur komponen‐komponen tugas guru dalam melaksanakan pembelajaran, pembimbingan, dan/atau tugas lain yang relevan dengan fungsi sekolah/ madrasah.
  2. Reliabel, Sistem PK GURU dikatakan reliabel atau mempunyai tingkat kepercayaan tinggi jika proses  yang  dilakukan  memberikan  hasil  yang  sama  untuk  seorang  guru  yang dinilai kinerjanya oleh siapapun dan kapan pun.
  3. Praktis, Sistem PK  GURU  dikatakan  praktis  bila  dapat  dilakukan  oleh  siapapun  dengan relatif  mudah,  dengan  tingkat  validitas  dan  reliabilitas  yang  sama  dalam  semua kondisi tanpa memerlukan persyaratan tambahan.
Salah  satu  karakteristik  dalam  desain  PK  GURU  adalah  menggunakan  cakupan kompetensi dan indikator kinerja yang sama bagi 4 (empat) jenjang jabatan fungsional guru (Guru Pertama, Guru Muda, Guru Madya, dan Guru Utama).
C. Prinsip Pelaksanaan PK GURU
Prinsip‐prinsip utama dalam pelaksanaan PK GURU adalah sebagai berikut.
  1. Berdasarkan ketentuan, PK GURU harus dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan mengacu pada peraturan yang berlaku.
  2. Berdasarkan kinerja, Aspek yang dinilai dalam PK GURU adalah kinerja yang dapat diamati dan dipantau, yang  dilakukan  guru  dalam  melaksanakan  tugasnya  sehari‐hari,  yaitu  dalam melaksanakan  kegiatan  pembelajaran,  pembimbingan,  dan/atau  tugas  tambahan yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah.
  3. Berlandaskan dokumen PK GURU, Penilai,  guru  yang  dinilai,  dan  unsur  yang  terlibat  dalam  proses  PK  GURU  harus memahami  semua  dokumen  yang  terkait  dengan  sistem  PK  GURU.  Guru  dan penilai  harus  memahami  pernyataan  kompetensi  dan  indikator  kinerjanya  secara utuh,  sehingga  keduanya  mengetahui  tentang  aspek  yang  dinilai  serta  dasar  dan kriteria yang digunakan dalam penilaian.
  4. Dilaksanakan secara konsisten, PK  GURU  dilaksanakan  secara  teratur  setiap  tahun  diawali  dengan  penilaian formatif di awal tahun dan penilaian sumatif di akhir tahun dengan memperhatikan hal‐hal berikut.
  • Obyektif, Penilaian kinerja guru dilaksanakan secara obyektif sesuai dengan kondisi nyata guru dalam melaksanakan tugas sehari‐hari.
  • Adil, Penilai  kinerja  guru  memberlakukan  syarat,  ketentuan,  dan  prosedur  standar kepada semua guru yang dinilai.
  • Akuntabel, Hasil pelaksanaan penilaian kinerja guru dapat dipertanggungjawabkan.
  • Bermanfaat, Penilaian kinerja guru bermanfaat bagi guru dalam rangka peningkatan kualitas kinerjanya secara berkelanjutan dan sekaligus pengembangan karir profesinya.
  • Transparan, Proses penilaian kinerja guru memungkinkan bagi penilai, guru yang dinilai, dan pihak  lain  yang  berkepentingan,  untuk  memperoleh  akses  informasi  atas penyelenggaraan penilaian tersebut.
  • Praktis, Penilaian  kinerja  guru  dapat  dilaksanakan  secara  mudah  tanpa  mengabaikan prinsip‐prinsip lainnya.
  • Berorientasi pada tujuan, Penilaian dilaksanakan dengan berorientasi pada tujuan yang telah ditetapkan.
  • Berorientasi pada proses, Penilaian  kinerja  guru  tidak  hanya  terfokus  pada  hasil,  namun  juga  perlu memperhatikan proses, yakni bagaimana guru dapat mencapai hasil tersebut.
  • Berkelanjutan, Penilaian  kinerja  guru  dilaksanakan  secara  periodik,  teratur,  dan  berlangsung secara terus menerus selama seseorang menjadi guru.
  • Rahasia, Hasil  PK  GURU  hanya  boleh  diketahui  oleh  pihak‐pihak  terkait  yang berkepentingan.

atau silakan kunjungi sumber resmi di www.bermutu.com

CONTOH PROPOSAL KEGIATAN REMAJA

CONTOH PROPOSAL  KEGIATAN REMAJA
NAMA KEGIATAN
Pelatihan Remaja Masjid
Masjid Jami’ Madrasah Mu’alimin Muhammadiyah
___________________________________________________________________________

A.   PENDAHULUAN

1.        LATAR BELAKANG
“Hanyalah yang memakmurkan Masjid-Masjid  Allah  ialah  orang-orang yang beriman kepada  Allah dan  hari  kemudian, serta  tetap  mendirikan shalat,  menunaikan  zakat  dan  tidak   takut  (kepada  siapapun) selain kepada  Allah,  maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan  orang-orang yang mendapat  petunjuk.”
 (QS 9:18, At Taubah)
Pembinaan remaja dalam Islam bertujuan agar mereka menjadi generasi muda yang baik; yaitu anak yang shalih, beriman, berilmu, berketerampilan dan berakhlak mulia. Untuk membina remaja muslim bisa dilakukan dalam berbagai pendekatan, diantaranya melalui aktivitas Remaja Masjid.
Remaja Masjid adalah organisasi yang mewadahi aktivitas remaja muslim dalam memakmurkan Masjid. Remaja Masjid merupakan salah satu alternatif wadah pembinaan remaja yang baik dan dibutuhkan umat. Dengan berorientasi pada aktivitas kemasjidan, keislaman, keilmuan, keremajaan dan keterampilan, organisasi ini dapat memberikan kesempatan bagi anggotanya mengembangkan diri sesuai bakat dan kreativitas mereka di bawah pembinaan Pengurus/Ta’mir Masjid.

Saat ini Remaja Masjid—atau dengan sebutan lain—telah  menjadi wadah lembaga kegiatan yang  dilakukan  para remaja  muslim di lingkungan Masjid. Di kota-kota  maupun di desa-desa,  insya Allah,  dapat  dijumpai dengan mudah.  Organisasi  Remaja Masjid   juga  telah  menjadi  suatu  fenomena bagi kegairahan  para  remaja  muslim dalam  mengkaji   dan menda'wahkan  Islam  di Indonesia. Masyarakat juga sudah semakin lebih  bisa menerima kehadiran mereka dalam memakmurkan Masjid.

Disadari bahwa untuk memakmurkan Masjid diperlukan organisasi yang  mampu beraktivitas dengan baik. Organisasi Remaja Masjid memerlukan para aktivis yang mumpuni dan profesional. Kehadiran mereka tidak bisa serta merta, tetapi perlu diupayakan secara terencana dan terarah melalui sistim perkaderan, khususnya melalui pelatihan-pelatihan yang sangat mendukung.

Mempertimbangkan pentingnya hal tersebut, maka diperlukan sebuah pelatihan kepemimpinan bagi remaja masjid, sehingga nantinya para remaja mempunyai sikap yang sigap, tegas dan bertanggung jawab dalam menyelesaikan masalah-masalah yang ada di lingkungan Masjid Jami’ Madrasah Mu’allilmin Muhamadiyah Yogyakarta.
Pelatihan ini juga dirancang untuk pembinaan  Remaja Masjid melalui peningkatan wawasan ke-Islaman dan keterampilan berorganisasi. Diharapkan dengan mengikuti pelatihan ini akan hadir para aktivis Remaja Masjid  yang siap mengemban amanah da’wah dalam memakmurkan Masjid Jami’ di Madrasah Mu’allimin Muhammadiyah

2.        TUJUAN

Umum             : Terbinanya  umat yang  beriman,  berilmu  dan beramal  shalih dalam rangka  
                          mengabdi  kepada  Allah dan mengharap keridloan-ya.
Khusus            : 1.  Memberi wawasan dan keterampilan kemasjidan.
                          2.  Peningkatan kualitas SDM Remaja Masjid Jami’
                          3.  Peningkatan kemakmuran Masjid Jami’

3.        TARGET

Hadirnya para aktivis Remaja Masjid yang mampu beraktivitas secara lebih profesional dalam memakmurkan 
Masjid Jami’ Madrasah Mu’allimin Muhamadiyah

4.        KEBUTUHAN

Demi lancarnya kegiatan ini maka diperluan berbagai hal yang pastinya akan sangat membantu terlaksananya kegiatan pelatihan ini, diantaranya:
1.      Sarana Prasarana (Alat-alat tulis, LCD, Layar dan Sound System)
2.      Materi, dalam hal ini tentunya dibutuhkan sebuah materi yang bisa dan mudah diterima oleh seluruh remaja masjid.
3.      Pemateri, materi yang bagus tidak akan tersampaikan jika tidak disertai dengan pemateri yang bagus juga. 

5.        KARAKTERISTIK AUDIENCE (REMAJA MASJID JAMI’)

Pengurusan masjid jami’ tidak hanya diisi oleh masyarakat Mua’allilmin sendiri, akan tetapi juga diisi oleh remaja-remaja di lingkungan masjid jami, yang setiap pribadinya memiliki karakteristik yang berbeda-beda, sesuai dengan pendidikannya masing-masing.

B.        RENCANA PELAKSANAAN
1.    Pengorganisasian
Secara teknis kegiatan Pelatihan Remaja Masjid ini diorganisasikan dan dilaksanakan oleh tim Trainer dari mahasiswa Fakultas Agama Islam, Jurusan Pendidikan Agama Islam, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.

2.    Metode Pelatihan
Dalam pelatihan ini kami menggunakan metode presentasi informasi, yang biasa digunakan untuk mengubah keterampilan, pengetehuan, dan sikap para peserta, terutama yang bersupat konseptual.
a.    Ceramah (kuliah), yaitu metode klasik dimana penceramah menyampaikan informasi secara satu arah kepada para peserta
b.    Diskusi, yaitu metode pertemuan yang khusus untuk membahas suatu permasalahan dengan menekankan adanya partisipasi aktif para peserta, seperti: Diskusi kelompok, diskusi panel, dan kelompok sutdi kecil.
c.    Pengajaran terprogram (Programmed instruction), yang terdiri dari serangkain petunjuk atau langkah-langkah yang berpungsi sebagai pedoman dalam melaksanakan suatu pekerjaan.

3.    Waktu dan Tempat
Pelatihan dilaksanakan di kota Yogyakarta, Madrasah Mu’allimin Muhammadiyah selama 2 hari. Kegiatan ini Insya Allah akan diadakan pada :
Hari / Tanggal        : Sabtu - Ahad16-17  Oktober 2010
hari ke-1                 : 08.00 – 16.00 wib (3 sesi)
hari ke- 2                : 08.00 – 14.00 wib (3 sesi)
Tempat                   : Masjid Jami’ Mu’allimin Muhammadiyah

4.    Narasumber/Fasilitator dan Kualifikasi Fasilitator
a.   Narasumber / Fasilitator
·         Ust. Khairuman
·         Ust. Sholehuddin
b.     Kualifikasi Fasilitator
Kualifikasi instruktur yang diharapkan memandu pelaksanaan pelatihan bagi Remaja Masjid Mu’allimin adalah:
·         Memiliki pemahaman mengenai tata kelola masjid, beserta fungsi-fungsi remajanya (pengurus Remaja Masjid).
·         Memiliki pemahaman dan konsep yang matang mengenai pengelolaan masjid dengan baik.
·         Memiliki kemampuan untuk menggali dan meningkatkan motivasi kerja bagi para peserta pelatihan  (Remaja Masjid).
·         Memiliki kompetensi yang memadai mengenai metode pelatihan.

5.    Peserta Pelatihan dan Fasilitas
Sasaran dari kegiatan pelatihan ini adalah :
a.        Remaja Masjid Jami’ Mu’allimin Muhammadiyah Yogyakarta.
b.        Pengurus Remaja Masjid yang berdomisili di sekitar Madrasah Mu’allimin.
Peserta pelatihan adalah Remaja Masjid Jami’ Mu’allimin dan sekitar Mu’allimin. Jumlah peserta pelatihan dibatasi maksimal 20 orang. Pada tahap  awal peserta pelatihan harus memenuhi kualifikasi minimal sebagai berikut:
·           Usia                                          : 18 tahun
·           Lama menjadi pengurus           : 1 tahun
Adapun fasilitas yang diperoleh peserta yaitu:
·         Snack
·         Makan Siang
·         Makalah
·         Sertifikat

6.    Materi Pelatihan
Secara rinci materi program Pelatihan Remaja Masjid terbagi menjadi 2 bagian.
1.        Pemberian Materi yang meliputi:
·      Analisis mengenai potensi diri, dengan menggunakan logika SWOT, Strength, Weakness, Opportunity, Threat.
·      Penguatan visi kerja sama tim dengan pendalaman materi POAC, Planning, Organizing, Actuating, Controlling.
2.        Outbond yang terdiri dari permainan-permainan out door.

7.    Anggaran Kegiatan
Agar kegiatan ini dapat berjalan dengan maksimal, maka diperlukan dana sebesar Satu Juta Lima Ratus Ribu Rupiah yang bersumber dari :
1.      Kontribusi peserta
2.      Donatur yang tidak mengikat.

8.    Strategi Pelaksanaan
Dalam pelaksanaan program Pelatihan Remaja Masjid, kegiatan ini diproyeksikan diadakan selama 2 kali pertemuan dengan 3 sesi acara setiap harinya. Bentuk utama dari pembahasan ini adalah pembahasan materi serta kegiatan yang bersifat aplikatif berkaitan dengan materi yang disampaikan.

C.        PENUTUP
Pelatihan Remaja Masjid menerapkan pola pelatihan yang sistematis. Hasil akhir yang diharapkan dari pelatihan tersebut adalah meningkatnya motivasi dan kinerja Remaja Masjid dalam menjalankan amanah kepengurusannya. Sehingga kompetensi yang diharapkan dalam rangka  meningkatkan kualitas jama’ah Masjid bisa terpenuhi secara maksimal.
Hadirnya para aktivis Remaja Masjid  yang mampu bekerja secara profesional dan siap mengemban amanah da’wah, insya Allah, dapat menjadi salah satu solusi dalam menyahuti kebutuhan dalam memakmurkan Masjid Jami’ di Madrasah Mu’allimin Muhammadiyah. Karena itu Pelatihan Kepemimpinan Remaja Masjid Jami’, diharapkan dapat memberi kontribusi dalam mempersiapkan remaja muslim menjadi generasi muda Islam yang mampu memakmurkan Masjid maupun menyelenggarakan da’wah islamiah secara luas. Selanjutnya, dengan pembinaan yang terencana, berkesinambungan dan terarah, insya Allah, mereka mampu mengembangkan wawasan dan keterampilan dalam berda’wah, khususnya melalui aktivitas kemasjidan yang berorientasi pada remaja.
Da’wah Islam adalah tanggungjawab kita semua, baik Ulama, Ustadz, Mubaligh, Karyawan, Profesional, Pengusaha, Guru, remaja maupun masyarakat pada umumnya, baik pria maupun wanita. Untuk itu setiap aktivitas da’wah - termasuk Remaja Masjid - perlu mendapat dukungan, baik dukungan moril, materiil, kerjasama, kesempatan, pembinaan maupun dana. Sehingga apa yang diselenggarakan dapat berhasil guna dan berdaya guna bagi kemajuan Islam dan umatnya.
Demikian proposal ini kami buat, sebagai gambaran bagi pelaksanaan pelatihan dan peningkatan mutu pengurus Remaja Masjid Jami’ Madrasah Mu’allimin Muhammadiyah. Sebagai suatu bentuk kegiatan yang mendukung pencapaian pelaksanaan pembinaan bagi jama’ah, dalam rangka meningkatkan kualitas jama’ah. Semestinya program ini mendapatkan dukungan dan apresiasi positif dari pengambil kebijakan serta masyarakat luas.
Semoga kiranya Allah Subhanahu wata’ala senantia memberi taufiq, hidayah, pertolongan dan kesuksesan kepada kita semua fid dunya wal akhirah. Amien.

Yogyakarta, 06 Oktober 2012 M

Ketua Panitia,

                             Ahmad
Sekretaris,


Sholeh