KOMPETENSI PROFESIONAL GURU
Jaman
menuntut perubahan. Siapa yang tidak mau berubah akan digilas oleh jaman.
Maksudsunya bagi siapa saja di segala
bidang profesi harus terus menerus
belajar. Yang tidak mau belajar atau alergi terhadap perubahan positif
akan ketinggalan jaman .
Demikian
juga pprofesi yang berhubungan dengan
guru. Guru merupakan suatu profesi, yang berarti suatu jabatan yang memerlukan
keahlian khusus. Guru sebagai profesi tidak dapat dilakukan oleh sembarang
orang di luar bidang pendidikan. Walaupun pada kenyataannya masih terdapat
hal-hal tersebut di luar bidang kependidikan.
Guru dituntut kompetensi atau memahami, mengausai bidang yang diemban. Ciri
seseorang yang memiliki kompetensi apabila dapat melakukan sesuatu, hal ini
sesuai dengan pendapat Munandar bahwa, kompetensi merupakan daya untuk
melakukan suatu tindakan sebagai hasil dari pembawaan dan latihan. Pendapat
ini, menginformasikan dua faktor yang mempengaruhi terbentuknya kompetensi,
yakni ; (a) faktor bawaan, seperti bakat, dan (b) faktor latihan, seperti hasil
belajar.
Menurut Soedijarto, Guru yang memiliki kompetensi profesional perlu menguasai
antara lain :
(a) disiplin ilmu pengetahuan sebagai sumber bahan pelajaran,
(b) bahan ajar yang diajarkan,
(c) pengetahuan tentang karakteristik siswa,
(d) pengetahuan tentang filsafat dan tujuan pendidikan, (e) pengetahuan serta
penguasaan metode dan model mengajar,
(f) penguasaan terhadap prinsip-prinsip teknologi pembelajaran,
(g) pengetahuan terhadap penilaian, dan mampu merencanakan, memimpin, guna
kelancaran proses pendidikan.
Tuntutan atas berbagai kompetensi ini mendorong guru untuk memperoleh informasi
yang dapat memperkaya kemampuan agar tidak mengalami ketinggalan dalam kompetensi
profesionalnya. Semua hal yang disebutkan diatas merupakan hal yang dapat
menunjang terbentuknya kompetensi guru. Dengan kompetensi profesional tersebut,
dapat diduga berpengaruh pada proses pengelolaan pendidikan sehingga mampu
melahirkan keluaran pendidikan yang bermutu. Keluaran yang bermutu dapat
dilihat pada hasil langsung pendidikan yang berupa nilai yang dicapai siswa dan
dapat juga dilihat dari dampak pengiring, yakni dimasyarakat. Selain itu, salah
satu unsur pembentuk kompetensi profesional guru adalah tingkat komitmennya
terhadap profesi guru dan didukung oleh tingkat abstraksi atau kemampuan
menggunakan nalar.
Guru yang rendah tingkat komitmennya, ditandai oleh ciri-ciri sebagai berikut ;
a. Perhatian yang disisihkan untuk memerhatikan siswanya hanya sedikit.
b. Waktu dan tenaga yang dikeluarkan untuk melaksanakan tugasnya hanya sedikit.
c. Perhatian utama guru hanyalah jabatannya.
Sebaliknya, guru yang mempunyai tingkatan komitmen tinggi, ditandai oleh
ciri-ciri sebagai berikut :
a. Perhatiannya terhadap siswa cukup tinggi.
b. Waktu dan tenaga yang dikeluarkan untuk melaksanakan tugasnya banyak.
c. Banyak bekerja untuk kepentingan orang lain.
Kompetensi guru berkaitan dengan profesionalisme, yaitu guru yang profesional
adalah guru yang kompeten (berkemampuan). Karena itu, kompetensi
profesionalisme guru dapat diartikan sebagai kemampuan dan kewenangan guru
dalam menjalankan profesi keguruannya dengan kemampuan tinggi. Profesionalisme
seorang guru merupakan suatu keharusan dalam mewujudkan sekolah berbasis
pengetahuan, yaitu pemahaman tentang pembelajaran, kurikulum, dan perkembangan
manusia termasuk gaya belajar. Pada umumnya di sekolah-sekolah yang memiliki
guru dengan kompetensi profesional akan menerapkan “pembelajaran dengan melakukan”
untuk menggantikan cara mengajar dimana guru hanya berbicara dan peserta didik
hanya mendengarkan.
Dalam suasana seperti itu, peserta didik secara aktif dilibatkan dalam
memecahkan masalah, mencari sumber informasi, data evaluasi, serta menyajikan dan
mempertahankan pandangan dan hasil kerja mereka kepada teman sejawat dan yang
lainnya. Sedangkan para guru dapat bekerja secara intensif dengan guru lainnya
dalam merencanakan pembelajaran, baik individual maupun tim, membuat keputusan
tentang desain sekolah, kolaborasi tentang pengembangan kurikulum, dan
partisipasi dalam proses penilaian.
Kompetensi profesional seorang guru adalah seperangkat kemampuan yang harus
dimiliki oleh seorang guru agar ia dapat melaksanakan tugas mengajarnya dengan
berhasil. Adapun kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang guru, terdiri dari
3 (tiga) yaitu ; kompetensi pribadi, kompetensi sosial, dan kompetensi
profesional mengajar. Keberhasilan guru dalam menjalankan profesinya sangat
ditentukan oleh ketiganya dengan penekanan pada kemampuan mengajar.
Dengan demikian, bahwa untuk menjadi guru profesional yang memiliki
akuntabilitas dalam melaksanakan ketiga kompetensi tersebut, dibutuhkan tekad
dan keinginan yang kuat dalam diri setiap guru atau calon guru untuk mewujudkannya.
Sebagai seorang guru perlu mengetahui dan menerapkan beberapa prinsip mengajar
agar seorang guru dapat melaksanakan tugasnya secara profesional, yaitu sebagai
berikut :
1. Guru harus dapat membangkitkan perhatian peserta didik pada materi mata
pelajaran yang diberikan serta dapat menggunakan berbagai media dan sumber
belajar yang bervariasi.
2. Guru harus dapat membangkitkan minat peserta didik untuk aktif dalam
berpikir serta mencari dan menemukan sendiri pengetahuan.
3. Guru harus dapat membuat urutan (sequence) dalam pemberian pelajaran dan
penyesuaiannya dengan usia dan tahapan tugas perkembangan peserta didik.
4. Guru perlu menghubungkan pelajaran yang akan diberikan dengan pengetahuan
yang telah dimiliki peserta didik (kegiatan apersepsi), agar peserta didik
menjadi mudah dalam memahami pelajarannya yang diterimanya.
5. Sesuai dengan prinsip repitisi dalam proses pembelajaran, diharapkan guru
dapat menjelaskan unit pelajaran secara berulang-ulang hingga tanggapan peserta
didik menjadi jelas.
6. Guru wajib memerhatikan dan memikirkan korelasi atau hubungan antara mata
pelajaran dan/atau praktik nyata dalam kehidupan sehari-hari.
7. Guru harus tetap menjaga konsentrasi belajar para peserta didik dengan cara
memberikan kesempatan berupa pengalaman secara langsung, mengamati/meneliti,
dan menyimpulkan pengetahuan yang didapatnya.
8. Guru harus mengembangkan sikap peserta didik dalam membina hubungan sosial,
baik dalam kelas maupun diluar kelas.
9. Guru harus menyelidiki dan mendalami perbedaan peserta secara individual
agar dapat melayani siswa sesuai dengan perbedaannya tersebut.
10. Guru juga dapat melaksanakan evaluasi yang efektif serta menggunakan
hasilnya untuk mengetahui prestasi dan kemajuan siswa serta menggunakan
hasilnya untuk mengetahui prestasi dan kemajuan siswa serta dapat melakukan
perbaikan dan pengembangan.
Seiring dengan kemajuan teknologi informasi yang berkembang pesat, guru tidak
lagi hanya bertindak sebagai penyaji informasi, tetapi juga harus mampu
bertindak sebagai fasilitator, motivator, dan pembimbing yang lebih banyak
memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mencari dan mengolah sendiri
informasi. Dengan demikian keahlian guru harus terus dikembangkan dan tidak
hanya terbatas pada penguasaan prinsip mengajar seperti yang telah diuraikan
diatas.
Bertitik tolak dari pendapat para ahli tersebut diatas, maka yang dimaksud
“Kompetensi Profesionalisme Guru” adalah orang yang memiliki kemampuan dan
keahlian khusus dalam bidangnya sehingga ia mampu menjalankan tugas dan fungsinya
sebagai seorang guru dengan hasil yang baik.
KESIMPULAN :
UNTUK MENJADI GURU PROFESIONAL, SESEORANG HARUS :
1. mengerti dan menyenangi dunia pendidikan, dan didukung dengan kompetensi
profesionalisme.
2. menerapkan prinsip mengajar yang baik serta mempunyai komitmen yang tinggi
terhadap pendidikan.
3. mempunyai motivasi kerja yang baik sehingga dapat meningkatkan kinerja guru
dalam proses belajar mengajar.
4. berjiwa sabar dan bisa dijadikan suri tauladan bagi anak didiknya, baik
dalam berkata maupun bersikap.
5. memiliki multi peran sehingga mampu menciptakan kondisi belajar mengajar
yang efektif dan suasana sekolah yang kondusif.
6. mengikuti perkembangan teknologi komunikasi dan informasi untuk dunia
pendidikan.
7. mempunyai program pengajaran yang jelas dan terarah sesuai dengan kurikulum.
8. berbudi pekerti luhur dan berkepribadian yang santun dan bertanggungjawab.
Demikian tulisan yang sangat sederhana ini, mudah-mudahan bisa memberikan
sumbangan pemikiran inovasi demi mencerdaskan kehidupan anak bangsa dan pada
akhirnya dapat memberi manfaat bagi kita semua terutama bagi penulis sendiri
tentunya.
Terinspirasi dan dirangkum dari tulisan saudaraku
Fitrianur, S.Pd