DAFTAR LABELKU (klik saja jangan ragu-ragu)

Kamis, 16 Agustus 2012

Ciri-ciri Kepala Sekolah yang Efektif

Ciri-ciri Kepala Sekolah yang Efektif

Kepala sekolah memiliki peranan yang sangat kuat dalam mengkoordinasikan, menggerakkan, dan menyerasikan semua sumber daya pendidikan yang tersedia di sekolah. Kepala sekolah dituntut mempunyai kemampuan manajemen dan kepemimpinan yang memadai agar mampu mengambil inisiatif dan prakarsa untuk meningkatkan mutu sekolah (Mulyasa, 2005).

Manajemen sekolah merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi kualitas pendidikan. Hal ini disebabkan karena manajemen sekolah secara langsung akan mempengaruhi dan menentukan efektif tidaknya kurikulum, berbagai peralatan belajar, waktu mengajar dan proses pembelajaran.

Sekolah efektif dalam perspektif manajemen, manajemen sekolah merupakan proses pemanfaatan seluruh sumber daya sekolah yang dilakukan melalui tindakan yang rasional dan sistematik (mencakup perencanaan, pengorganisasian, pengerahan tindakan dan pengendalian) untuk mencapai tujuan sekolah secara efektif dan efisien. Darling-Hammond, L (1992) menyatakan dimensi sekolah efektif meliputi : 1) layanan belajar bagi siswa, 2) pengelolaan dan layanan siswa, 3) sarana dan pra sarana sekolah, 4) program dan pembiayaan, 5) partisipasi masyarakat, dan 6) budaya sekolah.

Sekolah yang efektif berada dalam lapangan manajemen sekolah yang ciri/karakteristiknya menurut Edmonds (dalam Syafaruddin, 2002) meliputi (a) Kepala sekolah dan guru-guru memiliki komitmen dan perhatian yang tinggi terhadap perbaikan mutu pengajaran, (b) Guru-guru memiliki harapan yang tinggi untuk mendukung pencapaian prestasi siswa, (c) Iklim sekolah yang tidak kaku, sejuk tanpa tekanan dan kondusif dalam seluruh proses pengajaran, (d) Sekolah mempunyai pemahaman yang luas tentang fokus pengajaran dan mengusahakan keefektifan sekolah dengan mendayagunakan seluruh sumber daya sekolah untuk mencapai tujuan secara maksimal, (e) Sekolah efektif dapat menjamin kemajuan siswa yang dimonitor secara periodik.

Sejalan dengan pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa ciri-ciri kepala sekolah yang memiliki kemampuan dalam menerapkan fungsi-fungsi manajemen meliputi sebagai berikut:

Dalam perencanaan meliputi (1) Kepala sekolah dapat menetapkan program-program sekolah, (2) Kepala sekolah dapat merumuskan kebijakan-kebijakan sekolah, (3) Kepala sekolah dapat menyusun program kerja sekolah, dan (4) Kepala sekolah dapat merumuskan langkah-langkah pelaksanaan program.

Dalam pengorganisasian meliputi (1) Kepala sekolah dapat menempatkan guru sesuai dengan potensi dan kemampuan yang dimiliki dalam KBM, (2) Kepala sekolah dapat mengatur penggunaan sarana dan prasarana yang ada sesuai dengan kebutuhan siswa, guru dan personel lain sehingga terjalin kerjasama yang baik, (3) Kepala sekolah dapat memberikan solusi terhadap berbagai masalah yang dihadapi oleh guru dan personel sekolah lainnya, (4) Kepala sekolah dapat mengatur kerjasama dengan pihak atau instansi lain untuk menyukseskan program-program sekolah.

Dalam penggerakan meliputi (1) Kepala sekolah dapat memotivasi guru sehingga guru merasa mampu dan yakin untuk melaksanakan program- program sekolah, (2) Kepala sekolah dapat memimpin dan mengarahkan guru-guru dengan baik, (3) Kepala sekolah dapat mendorong guru-guru untuk mengembangkan profesionalisme sesuai dengan bidangnya, (4) Kepala sekolah dapat mendorong guru bekerja dengan tujuan untuk pencapaian prestasi.

Dalam pengendalian meliputi (1)Kepala sekolah dapat mengevaluasi pelaksanaan program-program sekolah seperti yang telah ditetapkan dalam tahap perencanaan, (2) Kepala sekolah dapat mengevaluasi kinerja guru dan personel sekolah lainnya, (3) Kepala sekolah dapat memberikan penguatan terhadap keberhasilan yang telah dicapai oleh guru, (4) Kepala sekolah dapat memperbaiki kesalahan/kelemahan yang telah dibuat oleh guru dan personel lainnya.

REFLEKSI KEPALA SEKOLAH EFEKTIF

Dalam perencanaan meliputi (1) Kepala sekolah dapat menetapkan program-program sekolah, (2) Kepala sekolah dapat merumuskan kebijakan-kebijakan sekolah, (3) Kepala sekolah dapat menyusun program kerja sekolah, dan (4) Kepala sekolah dapat merumuskan langkah-langkah pelaksanaan program.

Dalam pengorganisasian meliputi (1) Kepala sekolah dapat menempatkan guru sesuai dengan potensi dan kemampuan yang dimiliki dalam KBM, (2) Kepala sekolah dapat mengatur penggunaan sarana dan prasarana yang ada sesuai dengan kebutuhan siswa, guru dan personel lain sehingga terjalin kerjasama yang baik, (3) Kepala sekolah dapat memberikan solusi terhadap berbagai masalah yang dihadapi oleh guru dan personel sekolah lainnya, (4) Kepala sekolah dapat mengatur kerjasama dengan pihak atau instansi lain untuk menyukseskan program-program sekolah.

Dalam penggerakan meliputi (1) Kepala sekolah dapat memotivasi guru sehingga guru merasa mampu dan yakin untuk melaksanakan program- program sekolah, (2) Kepala sekolah dapat memimpin dan mengarahkan guru-guru dengan baik, (3) Kepala sekolah dapat mendorong guru-guru untuk mengembangkan profesionalisme sesuai dengan bidangnya, (4) Kepala sekolah dapat mendorong guru bekerja dengan tujuan untuk pencapaian prestasi.

Dalam pengendalian meliputi (1)Kepala sekolah dapat mengevaluasi pelaksanaan program-program sekolah seperti yang telah ditetapkan dalam tahap perencanaan, (2) Kepala sekolah dapat mengevaluasi kinerja guru dan personel sekolah lainnya, (3) Kepala sekolah dapat memberikan penguatan terhadap keberhasilan yang telah dicapai oleh guru, (4) Kepala sekolah dapat memperbaiki kesalahan/kelemahan yang telah dibuat oleh guru dan personel lainnya.

Kepala sekolah memiliki peranan yang sangat kuat dalam mengkoordinasikan, menggerakkan, dan menyerasikan semua sumber daya pendidikan yang tersedia di sekolah. Kepala sekolah dituntut mempunyai kemampuan manajemen dan kepemimpinan yang memadai agar mampu mengambil inisiatif dan prakarsa untuk meningkatkan mutu sekolah. Manajemen sekolah merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi kualitas pendidikan. Hal ini disebabkan karena manajemen sekolah secara langsung akan mempengaruhi dan menentukan efektif tidaknya kurikulum, berbagai peralatan belajar, waktu mengajar dan proses pembelajaran.

Sekolah efektif dalam perspektif manajemen, manajemen sekolah merupakan proses pemanfaatan seluruh sumber daya sekolah yang dilakukan melalui tindakan yang rasional dan sistematik (mencakup perencanaan, pengorganisasian, pengerahan tindakan dan pengendalian) untuk mencapai tujuan sekolah secara efektif dan efisien. Darling-Hammond, L (1992) menyatakan dimensi sekolah efektif meliputi : 1) layanan belajar bagi siswa, 2) pengelolaan dan layanan siswa, 3) sarana dan pra sarana sekolah, 4) program dan pembiayaan, 5) partisipasi masyarakat, dan 6) budaya sekolah.

Sekolah yang efektif berada dalam lapangan manajemen sekolah yang ciri/karakteristiknya menurut Edmonds (dalam Syafaruddin, 2002) meliputi (a) Kepala sekolah dan guru-guru memiliki komitmen dan perhatian yang tinggi terhadap perbaikan mutu pengajaran, (b) Guru-guru memiliki harapan yang tinggi untuk mendukung pencapaian prestasi siswa, (c) Iklim sekolah yang tidak kaku, sejuk tanpa tekanan dan kondusif dalam seluruh proses pengajaran, (d) Sekolah mempunyai pemahaman yang luas tentang fokus pengajaran dan mengusahakan keefektifan sekolah dengan mendayagunakan seluruh sumber daya sekolah untuk mencapai tujuan secara maksimal, (e) Sekolah efektif dapat menjamin kemajuan siswa yang dimonitor secara periodik.
Ditulis ulang dari gardu guru,blog

GEMA MERDEKA DI TIRAKATAAN MALAM KEMERDEKANAN

WONOGIRI.Voice of Wonogiri(VOW).  Malam tirakatan  menyambut hari kemerdekaan ke 67, meriah di mana-mana.  Pekik MERDEKA  menggema, baik orang desa maupun kota, muda maupun tua, rakyat jelata atau pejabat negara. Rakyat jelata berteriak keras supaya cepat lapar sehingga bisa makan lagi. Karena malam ini makanan tersedia di mana-mana. Pokoknya di benak rakyat jelata yang penting bisa makan. Namun pejabat negara barang kali sedang berpikir  siapa lagi ya yang bisa di makan.

Usia 67 tahun, manusia sudah selayaknya  menikmati masa-masa tua  yang indah karena  perjuangan selama ini. Namun kenyataanya kesejahteraan rakyat jelata di usia RI ke 67 baru pada tataran mimpi belaka. Banyak rakyat jelata masih hidup menderita.Sebaliknya pejabat negara berfoya-foya dengan gelimang harta benda. Korupsi tiada henti, dengan inovasi  kreatifitas tinggi . Pak POLISI saja  masih pantas dicurigai, KPK kalau  maunya dikebiri. Pak SBY bingung sendiri mau mendukung KPK apa pak polisi.

Di usia  kemerdekaan ke 67 tahun, Rakyat belum terlihat bangun dari melarat. Menanti dan menanti kapan kesejahteraan RI benar-benar bisa diraih. Mungkinkah Indonesia sejahtera hanya sebatas mimpi?  MERDEKA! APA YANG MERDEKA YA

DANA SERTIFIKASI DI MANA NASIBMU KINI


WONOGIRI. VOICE OF WONOGIRI (VOW). Dana sertifikasi di mana nasibmu kini. Tahun 2012 sudah berjalan  delapan bulan, namun MaskatnoGiri baru menerima  tiga bulan. Padaahal dana sertifikasi  diharapkan memberikan angin segar  dan  spirit baru untuk MasKatnoGiri yang memiliki empat anak. " Wah kujur tenan iki , semoga pemegang kebijakan pencairan dana dibukakan hatinya dan diberi hidayah sehingga, para guru menjadi cerah di hari lebaran.

Menanti dan menanti, perayaan Idul Fitri tinggal dua hari. Kebahagian di masa penantiaan memang  MasKatnoGiri rasakan. Kebahagian ini juga bisa dirasakan keempat  anakku. Idul Fitri berarti baju baru, idul fitri berarti banyak tamu. Mereka cukup bahagia dengan diberi fitrah sepuluhan ribu. Namun bagi MasKatnoGiri tidak hanya cukup menanti pemberian orang lain, kini memang sudah waktunya berkorban. Tapi  dana untuk berkorban belum cair. "Mosok orang hanya senang diberi, lebih nyamana dan membahgiakan bila kita mampu memberi,maka semoga dana sertifikasi segera cair" kata MasKatnoGiri.

Ternyata  ketidak lancaran pencaoran dana  sertifikasi guru  terjadi di mana-mana demikian juga  di Kota Manado, Sulawesi Utara, ternyata hingga memasuki akhir triwulan kedua di tahun 2012 ini belum juga terbayar.
Kejadian ini kembali menambah daftar buruknya pengelolaan keuangan di   berbagai kota, khususnya yang berkaitan dengan para guru, karena dana serupa untuk tiga bulan di akhir tahun 2011 juga belum terbayarkan Menurut sumber koran Tempo di Menado
Padahal dana sertifikasi guru ini adalah dana yang dikirim oleh pemerintah pusat langsung ke rekening pemerintah daerah, sehingga tak berkaitan dengan pendapatan asli daerah.

Padahal, menurut para guru, mereka menanyakan hal tersebut karena ketika melakukan pengecekan ke kantor Perbendaharaan Negara, ternyata dana sertifikasi tersebut sudah ditransfer ke daerah masing-masing.