Dalam perencanaan meliputi (1) Kepala sekolah dapat menetapkan
program-program sekolah, (2) Kepala sekolah dapat merumuskan
kebijakan-kebijakan sekolah, (3) Kepala sekolah dapat menyusun program
kerja sekolah, dan (4) Kepala sekolah dapat merumuskan langkah-langkah
pelaksanaan program.
Dalam pengorganisasian meliputi (1) Kepala sekolah dapat menempatkan
guru sesuai dengan potensi dan kemampuan yang dimiliki dalam KBM, (2)
Kepala sekolah dapat mengatur penggunaan sarana dan prasarana yang ada
sesuai dengan kebutuhan siswa, guru dan personel lain sehingga terjalin
kerjasama yang baik, (3) Kepala sekolah dapat memberikan solusi terhadap
berbagai masalah yang dihadapi oleh guru dan personel sekolah lainnya,
(4) Kepala sekolah dapat mengatur kerjasama dengan pihak atau instansi
lain untuk menyukseskan program-program sekolah.
Dalam penggerakan meliputi (1) Kepala sekolah dapat memotivasi guru
sehingga guru merasa mampu dan yakin untuk melaksanakan program- program
sekolah, (2) Kepala sekolah dapat memimpin dan mengarahkan guru-guru
dengan baik, (3) Kepala sekolah dapat mendorong guru-guru untuk
mengembangkan profesionalisme sesuai dengan bidangnya, (4) Kepala
sekolah dapat mendorong guru bekerja dengan tujuan untuk pencapaian
prestasi.
Dalam pengendalian meliputi (1)Kepala sekolah dapat mengevaluasi
pelaksanaan program-program sekolah seperti yang telah ditetapkan dalam
tahap perencanaan, (2) Kepala sekolah dapat mengevaluasi kinerja guru
dan personel sekolah lainnya, (3) Kepala sekolah dapat memberikan
penguatan terhadap keberhasilan yang telah dicapai oleh guru, (4) Kepala
sekolah dapat memperbaiki kesalahan/kelemahan yang telah dibuat oleh
guru dan personel lainnya.
Kepala sekolah memiliki peranan yang sangat kuat dalam
mengkoordinasikan, menggerakkan, dan menyerasikan semua sumber daya
pendidikan yang tersedia di sekolah. Kepala sekolah dituntut mempunyai
kemampuan manajemen dan kepemimpinan yang memadai agar mampu mengambil
inisiatif dan prakarsa untuk meningkatkan mutu sekolah. Manajemen
sekolah merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi kualitas
pendidikan. Hal ini disebabkan karena manajemen sekolah secara langsung
akan mempengaruhi dan menentukan efektif tidaknya kurikulum, berbagai
peralatan belajar, waktu mengajar dan proses pembelajaran.
Sekolah efektif dalam perspektif manajemen, manajemen sekolah merupakan
proses pemanfaatan seluruh sumber daya sekolah yang dilakukan melalui
tindakan yang rasional dan sistematik (mencakup perencanaan,
pengorganisasian, pengerahan tindakan dan pengendalian) untuk mencapai
tujuan sekolah secara efektif dan efisien. Darling-Hammond, L (1992)
menyatakan dimensi sekolah efektif meliputi : 1) layanan belajar bagi
siswa, 2) pengelolaan dan layanan siswa, 3) sarana dan pra sarana
sekolah, 4) program dan pembiayaan, 5) partisipasi masyarakat, dan 6)
budaya sekolah.
Sekolah yang efektif berada dalam lapangan manajemen sekolah yang
ciri/karakteristiknya menurut Edmonds (dalam Syafaruddin, 2002) meliputi
(a) Kepala sekolah dan guru-guru memiliki komitmen dan perhatian yang
tinggi terhadap perbaikan mutu pengajaran, (b) Guru-guru memiliki
harapan yang tinggi untuk mendukung pencapaian prestasi siswa, (c) Iklim
sekolah yang tidak kaku, sejuk tanpa tekanan dan kondusif dalam seluruh
proses pengajaran, (d) Sekolah mempunyai pemahaman yang luas tentang
fokus pengajaran dan mengusahakan keefektifan sekolah dengan
mendayagunakan seluruh sumber daya sekolah untuk mencapai tujuan secara
maksimal, (e) Sekolah efektif dapat menjamin kemajuan siswa yang
dimonitor secara periodik.
Ditulis ulang dari gardu guru,blog
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
berlatih kreatif melaui pembuatan komentar