DAFTAR LABELKU (klik saja jangan ragu-ragu)

Jumat, 24 Agustus 2012




MENGUKIR MANUSIA BERKARAKTER
DALAM ISLAM
Oleh: H. Maragustam Siregar, Prof.Dr.M.A.


A. Hakikat Karakter

Seseorang yang didominasi oleh kondisi-kondisi dari sononya (given), maka karakternya akan lemah. Karena dia tunduk pada sekumpulan kondisi yang telah diberikan kepadanya tanpa dapat menguasainya. Sebaliknya, karakter yang kuat ialah bila seseorang yang tidak mau dikuasai oleh sekumpulan realitas yang telah ada (given) dari sononya. Orang yang berkarakter dengan demikian sepersi seorang yang membangun dan merancang masa depannya sendiri. Ia tidak mau dikuasai oleh kondisi kodratinya yang menghambat pertumbuhannnya. Sebaliknya ia menguasainya, bebas mengembangkannya demi kesempurnaan kemanusiaannya. Itulah manusia berkarakter kuat.
B. Filosufi Mengukir Manusia Karakter
Sebagai basis acuan dalam merumuskan konsep pendidikan karakter dalam Islam ialah QS. Rum (30): 30. Dari ayat ini dapat ditarik benang merah bahwa bawaan dasar (fitrah) manusia dan proses pembentukan karakternya  dapat dikelompokkan menjadi empat aliran yaitu (1) fatalis-pasif (2) netral-pasif  (3) positif-aktif dan (4) dualis-aktif (Maragustam, 2010).
Pertama, yang berpandangan fatalis-pasif, mempercayai bahwa setiap individu karakternya baik atau jahat melalui ketetapan Allah secara asal, baik ketetapan  semacam ini terjadi secara semuanya atau sebagian saja. Faktor-faktor eksternal, termasuk pendidikan tidak begitu berpengaruh karena setiap individu terikat dengan ketetapan yang telah ditentukan sebelumnya. Ketetapan itu dapat dialirkan kepada hereditas seseorang secara kodrati. Dasar argumen yang digunakan aliran ini ialah hadis Nabi SAW dari Abdullah Ibnu Mas’ud berkata, Rasulullah SAW bersabda (mengomentari) firman Allah, ”Dan ingatlah ketika Tuhanmu mengeluarkan anak-anak Adam dari sulbi mereka” (QS. Al-A’raf [7]: 172). Nabi SAW mengatakan bahwa ketika Allah mengeluarkan  Adam  dari surga dan sebelum turun dari langit, Allah mengusap sulbi Adam sebelah kanan dengan sekali usapan, lalu mengeluarkan darinya anak keturunan yang berwarna putih seperti mutiara dalam bentuk zur (keturunan). Allah berfirman kepada mereka: Masuklah ke dalam surga dengan nikmat-Ku. Lalu Allah mengusap sekali terhadap sulbi Adam sebelah kiri, lalu mengeluarkan anak turunannya yang berwarna hitam dalam bentuk zur. Allah berfirman: Masuklah ke neraka dan Aku tidak peduli. Yang demikian itulah  maksud  Allah tentang  golongan  kanan dan golongan  kiri. Kemudian Allah mengambil kesaksian terhadap mereka dengan berfirman, ’Bukankah Aku ini Tuhan kalian? Mereka menjawab, ’Betul, Engkau Tuhan Kami, kami menjadi saksi.’(QS. Al-A’raf [7]:172). Seorang pendosa akan masuk surga jika hal itu menjadi nasibnya (given). Sifat dasar ini tidak berubah yakni berkaitan dengan karakter seseorang untuk masuk neraka atau masuk surga, kebahagiaan atau penderitaan, atau berkarakter positif atau negatif. Implikasi dari pandangan ini bahwa faktor eksternal termasuk lingkungan dan pendidikan karakter adalah pasif dalam pembentukan karakter. Karena karakter kuat atau lemah telah ditentukan lebih dahulu sebelum dia lahir ke dunia yang dikenal dengan ilmu azali Allah.Dengan demikian manusia ibarat berkarakter wayang, mau jadi apa karakternya terserah kepada Sang Dalang.
Bawaan sejak lahir atau hereditas memberikan penekanan pada determinasi perilaku menurut struktur genetis riwayat keluarga. Maka sifat-sifat anak tidak jauh berbeda dengan orang tuanya. Setiap perangai, temperamen, sifat, dan karakter memiliki kaitan genetis dengan generasi yang mendahuluinya. Hal itu jauh-jauh sebelum anak lahir sudah ditentukan oleh Yang Maha Kuasa. Persoalan teori hereditas ini juga dapat disamakan dengan paradigma gender. Paradigma gender membedakan secara khas karakter seseorang melalui jenis kelamin. Pria dan wanita secara karakteristik berbeda terutama karena alasan gender, berupa struktur kromosom yang mempengaruhi perbedaan fisik, perangai, dan pola prilaku tertentu. Fatalisme-pasif semacam ini berkontradiksi dengan cita-cita sebuah pendidikan yang merupakan sebuah intervensi sadar dan tersruktur agar manusia itu semakin dapat memiliki kebebasan sehingga mampu menempa dan membentuk dirinya berhadapan dengan determinasi alam dan lingkungan sosial yang mengelilingi dirinya.
Kedua, pandangan netral-pasif yakni anak lahir dalam keadaan suci, utuh dan sempurna, suatu keadaan kosong sebagaimana adanya, tanpa kesadaran akan iman atau kufur, berkarakter positif atau berkarakter negatif dan bersifat pasif menghadapi diterminasi alam lingkungan terutama lingkungan sosial dan pendidikan. Ini sama dengan teori ’tabularasa’ dari John Lock. Manusia lahir seperti kertas putih tanpa ada sesuatu goresan apa pun. Manusia berpotensi berkarakter baik dan kuat bila pengaruh luar terutama orang tuanya mengajarkan demikian. Sebaliknya  berpotensi berkarakter buruk dan lemah bila lingkungannya mengajarkan, membiasakan, dan menanamkan nilai-nilai negatif. Dengan demikian pengaruh mana yang lebih dominan dan intensif kepada seseorang maka hal itulah yang membentuk karakternya. Pandangan ini mengambil argumen dari QS. Al-Nahl (16):78, “Dan Allah mengeluarkan kamu dari perut ibu kamu dengan keadaan tidak mengetahui sesuatu apapun; dan dia mengurniakan kepada kamu pendengaran, penglihatan dan hati agar kamu bersyukur.” ”Tidak mengetahui sesuatu apapun” dalam ayat tersebut dimaknai sebagai sesuatu yang kosong”.
Dari pendapat netral-pasif ini, maka karakter dapat diubah. Bahkan karakter seseorang sangat lentur untuk berubah-ubah dan bersifat dinamis. Hal ini sangat tergantung polesan yang mendominasi pribadi seseorang. Menurut teori netral pasif ini, pembentukan karakter ini bukan sebagai warisan kereditas orang tua, bukan dari ketetapan Tuhan, dan bukan pula berasal dari dalam diri seseorang, tetapi dari pengaruh luar termasuk pendidikan.
Ketiga, pandangan positif-aktif yakni bawaan dasar atau sifat manusia sejak lahir adalah berkarakter baik, kuat dan aktif, sedangkan karakter lemah dan jahat bersifat aksidental. Artinya seseorang lahir sudah membawa karakter yang baik dan positif. Karekter positif dan baik itu bersifat dinamis dan aktif mempengaruhi lingkungan sekitar. Jika seseorang berkatakter negatif dan jelek, hal itu bukan dari cetakan dari Tuhan, dan bukan pula bagian integral dari dirinya. Tetapi hal itu sifatnya sementara dan menempel dalam diri seseorang (aksidental). Para ahli yang berpandangan positif-aktif membangun dasar argumennya dari Alquran yakni …dan (ingatlah), ketika Tuhanmu mengeluarkan keturunan anak-anak Adam dari sulbi mereka dan Allah mengambil kesaksian terhadap jiwa mereka (seraya berfirman): “Bukankah aku ini Tuhanmu?” mereka menjawab: “Betul (Engkau Tuban kami), Kami menjadi saksi”. (kami lakukan yang demikian itu) agar di hari kiamat kamu tidak mengatakan: “Sesungguhnya Kami (Bani Adam) adalah orang-orang yang lengah terhadap ini (keesaan Tuhan)” (QS. al-A’raf (7):172). Kalimat “Bukankah aku ini Tuhanmu?” mereka menjawab: “Betul (Engkau Tuban kami), Kami menjadi saksi”, dimaknai sebagai pemberian Tuhan secara asal kepada setiap individu sesuatu yang baik termasuk karakter baik, tidak ada sedikitpun secara asal sesuatu yang tidak baik. Berarti manusia berasal dari Tuhan adalah baik, dan menjadi karakter jelek di tangan manusia dan polesan lingkungan termasuk pendidikan.
Menurut Ibnu Taimiyah, semua anak dilahirkan dalam keadaan fitrah, yaitu dalam keadaaan berpihak kepada kebaikan secara kodrati, dan lingkungan sosiallah menyebabkan individu menyimpang dari keadaan ini. Sifat dasar (karakter) manusia memiliki lebih dari sekedar pengetahuan tentang Allah yang ada secara inheren di dalamnya, tetapi juga suatu cinta kepada-Nya dan keinginan untuk melaksanakan ajaran agama secara tulus sebagai seorang hanif sejati sesuai QS. Al-Rum (30):30 (Maka hadapkanlah wajahmu dengan Lurus kepada agama Allah; (tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu, tidak ada perubahan pada fitrah Allah. (Itulah) agama yang lurus; tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui). Menurut Shabuni, kebaikan  dan kesucian  menyatu  pada diri manusia, sementara kejahatan bersifat aksidental. Manusia secara alamiah cenderung kepada kebaikan dan kesucian. Akan tetapi, lingkungan sosial, terutama orangtua, bisa memiliki pengaruh merusak terhadap diri (nafs), akal dan fitrah anak. Fitrah kesucian dan kebaikan sebagai sifat bawaan lahir bisa saja rusak. Ismail Raji al-Faruqi, memandang bahwa kecintaan kepada semua yang baik dan bernilai merupakan kehendak ketuhanan sebagai sesuatu yang Allah tanamkan kepada manusia. Pengetahuan dan kepatuhan bawaan kepada Allah bersifat alamiah, sementara kedurhakaan tidak bersifat alamiah, (Yasin Muhammad, 1997). Menurut Russeau bahwa secara kodrati manusia itu baik, namun masyarakatlah yang membelenggu individu itu sehingga ia menjadi manusia yang bertumbuh semakin menjauhi dari kodratnya. Ada hubungan erat antara lembaga pendidikan, kultur politik, kehidupan sosial, dan pertumbuhan individu.
Shadr berpendapat bahwa QS. Al-Rum (30):30 ini merupakan pernyataan dan tidak menggariskan sesuatu aturan atau hukum apa pun. Dengan demikian, menurutnya manusia telah diciptakan sedemikian rupa sehingga agama menjadi bagian dari fitrahnya, dan bahwa ciptaan Ilahi tidak bisa diubah. Agama bukanlah materi budaya yang diperoleh manusia sepanjang sejarah. Agama adalah bagian dari fitrah suci manusia, karenanya manusia tidak bisa hidup tanpanya (M. Baqir al-Shadr, 1993). Ungkapan ”tidak ada perubahan dalam ciptaan Allah” dalam QS. al-Rum (30):30 bersifat pemberitahuan, bukan memerintahkan. Selama manusia adalah manusia, agama adalah norma yang suci baginya. M. Quraish Shihab   (1997) cenderung kepada aliran positif ini. Menurutnya bahwa fitrah manusia adalah kejadiannya sejak semula atau bawaan dasar sejak lahirnya. Para ulama memahaminya dengan tauhid (QS. al-Rum (30): 30). Kata laa  (tidak) pada ayat  tersebut, maka ini berarti bahwa seseorang tidak dapat menghindar dari fitrah. Dalam konteks ayat ini, ia berarti bahwa fitrah keagamaan akan melekat pada diri manusia untuk selama-lamanya, walaupun boleh jadi tidak diakui atau diabaikannya.  Melalu teori positif-aktif, manusia menjadi pelaku yang bertindak serta bereaksi atas dunia di luar dirinya. Dimensi ini berupa disposisi batin melalui mana determinasi ini diterima, ditolak, atau sintesa atau dimodifikasi secara aktif. Dimensi internal manusia selalu berkarakter baik dan kuat, sedangkan karakter lemah dan negatif adalah bukan bagian integral dari setiap individu.
Keempat, aliran dualis-aktif,  berpandangan bahwa manusia sejak awalnya membawa sifat ganda. Di satu sisi cenderung  kepada  kebaikan (energi positif), dan di sisi lain cenderung kepada kejahatan (energi negatif). Dua unsur pembentuk esensial dari struktur manusia secara menyeluruh, yaitu ruh dan tanah, mengakibatkan karakter baik  dan karakter jahat sebagai suatu kecenderungan yang setara pada manusia, yaitu kecenderungan untuk mengikuti Tuhan berupa nilai-nilai etis religius dan kecenderungan mengikuti syetan berupa nilai-nilai a-moral dan kesesatan. Kecenderungan kepada berkarakter baik dan kuat dibantu oleh energi positif berupa kekuatan spiritual (fitrah tauhid), kenabian dan wahyu Tuhan, bisikan malaikat, kekuatan akal sehat, nafs muthmainnah (jiwa yang tenteram), dan kalbu yang sehat dalam diri manusia. Sedangkan kecenderungan kepada nilai-nilai a-moral berupa energi negatif yakni nafsu ammarah bissu’ (nafsu yang selalu cenderung destruktif), nafsu lawwamah (nafsu yang tercela), godaan, kesesatan dan bisikan setan. Energi positif tersebut dalam perspektif individu akan melahirkan orang yang berkarakter kuat, yaitu orang yang beriman-bertakwa, memiliki integritas, komitmen, pengabdian, dan beramal saleh personal dan sosial. Aktualisasi orang yang berkualitas ini dalam hidup dan bekerja akan melahirkan akhlak budi pekerti yang luhur karena memiliki personality (integritas, komitmen dan dedikasi), capacity (kecakapan) dan competency (kemampuan) serta kinestetik yang professional dan bagus pula. Sedangkan  energi negatif tersebut dalam perspektif individu akan melahirkan orang yang berkarakter buruk, yaitu orang yang selalu mengaktualisasikan diririnya amal al- sayyiat (destruktif), bahkan syirk (menuhankan selain Allah) dalam hidupnya. Aktualisasi orang yang bermental seperti ini dalam hidup dan bekerja akan melahirkan perilaku tercela, yaitu orang yang memiliki personality tidak bagus (hipokrit, penghianat, bermuka dua alias munafik  dan pengecut) dan orang yang tidak mampu mendayagunakan potensi yang dimilikinya. Khatamallah ‘ala quluubihim dalam QS al-Baqarah: 7 (Allah telah mengunci-mati hati dan pendengaran mereka[20], dan penglihatan mereka ditutup[21]. dan bagi mereka siksa yang Amat berat), bukanlah Tuhan yang mumulai mengunci mati hati seseorang menjadi berkarakter lemah dan negatif, tetapi yang memulai dari kalbu manusia yang menuruti tarikan energy negative dan setan yang ada dalam dirinya dan faktor-faktor eksternal di luar dirinya.
Tanah simbol terendah dari  kehinaan digabungkan dengan ruh dari Allah sebagai pembentuk diri. Dengan demikian, manusia adalah makhluk berdimensi ganda, dengan sifat karakter dasar ganda, tersusun dari dua kekuatan, bukan saja berbeda, tapi juga berlawanan. Yang satu cenderung turun kepada materi (energi negatif) dan yang lain cenderung naik kepada Ruh Suci (energi positif). Kemampuan dan kecenderungan tersebut kemudian saling mempengaruhi dengan lingkungan sehingga tumbuh dan berkembang menjadi lebih baik atau lebih buruk. Dasar pandangan ini ialah QS. al-Hijr [15]:28-29)[1], al-Balad [90]:10)[2] dan al-Syams [91]:7-10.[3]
Dalam HR. Tirmidzi, disebutkan bahwa ”seseorang berada dalam tuntunan temannya, maka hendaklah salah seorang dari kamu melihat siapa yang menjadi temannya.” Dari hadis ini dapat dimaknai bahwa pergaulan punya pengaruh besar terhadap pembentukan karakter seseorang. Jika si teman berkarakter baik dan bertakwa, maka seseorang dapat mengambil sifat baik dan takwanya. Sebaliknya jika si teman tadi berkarakter jahat dan pendosa, maka seseorang dapat mengambil sifat jahat dan pendosanya. Maka dua kecendurungan karakter tersebut berproses secara terus menerus sepanjang hidup. Sesungguhnya Nabi SAW menyuruh orang tua agar anaknya shalat sewaktu berumur 7 tahun dan memukulnya kalau belum mau salat sewaktu berumur  10 tahun. Rentang waktu antara 7 sampai dengan 10 tahun (3 tahun) mengandung makna bahwa penanaman kebiasaan positif terhadap anak, yang akhirnya menjadi karakter kuat dan baik merupakan keharusan orangtua. ”Shalat” dalam hadis itu tidak dimaknai dengan arti sempit yakni hanya shalat tetapi sangat luas yakni setiap kebajikan haruslah ditanamkan orangtua sejak dini dan shalat adalah salah satunya.
C. Pembentukan Karakter sebagai Tujuan Pendidikan Nasional

Dalam Pasal I UU Sisdiknas tahun 2003 disebutkan  bahwa di antara tujuan pendidikan nasional adalah mengembangkan potensi peserta didik untuk memiliki kecerdasan, kepribadian dan akhlak mulia. Dengan demikian pendidikan tidak hanya membentuk insan cerdas, namun juga berkepribadian atau berkarakter kuat dan berakhlak mulia yang bernafas nilai-nilai luhur bangsa dan agama.
Dalam pendidikan karakter harus melibatkan aspek pengetahuan (cognitive), perasaan (feeling), dan tindakan (action). Tiga aspek tersebut merupakan satu kesatuan yang utuh. Jika salah satu tidak ada maka pendidikan karakter tidak akan efektif. Dari proses kesadaran seseorang mengetahui tentang nilai-nilai yang baik (knowing the good), lalu merasakan dan mencintai kebaikan (feeling and loving the good) itu sehingga terpatri dan terukir dalam jiwanya yang akhirnya menjadi berkakter kuat untuk melakukan kebaikan. Feeling and loving the good, yakni bagaimana merasakan dan mencintai kebajikan menjadi power yang bisa membuat orang senantiasa mau berbuat kebaikan. Hakikat  loving pasti mengandung unsur pengorbanan dan keikhlasan. Sehingga tumbuh kesadaran bahwa, orang mau melakukan perilaku kebajikan karena dia cinta dengan perilaku kebajikan itu.
Dari dua aspek kesadaran mengetahui dan mencintai nilai-nilai kebenaran itu, seseorang akan ringan melakukan hal-hal yang baik. Tiga proses tersebut secara terus menerus dilakukan dan dialami, sehingga menjadi endapan-endapan pengalaman. Dari endapan-endapan pengalaman itu berubah menjadi kebiasaan dan karenanya menjadi karakter yang kuat dan positif. Kebiasan yang dilakukan secara berulang-ulang yang didahului oleh pengetahuan, kesadaran dan pemahaman akan menjadi sebuah karakter seseorang, heriditas hanya menjadi salah satu faktor saja dalam pembentukan karakter.
D. Pilar-pilar Karakter dalam Islam
Ada sepuluh  pilar karakter yang berasal dari nilai-nilai luhur universalitas Islam, yaitu:
  1. Karakter cinta dan ikhlas terhadap Allah swt dan segenap ciptaan-Nya. Ibadah pada hakikatnya segala sikap dan prilaku yang di ditujukan untuk mencari rido Allah, baik itu ibadah personal maupun ibadah sosial.
  2. Tanggung jawab dan kemandirian. Setiap orang bertanggungjawab terhadap apa yang dikatakan dan dilakukan dalam tindakan manusiawi secara mandiri. Anugerah Tuhan kepada manusia berupa potensi internal (akal, nafs, kalbu, dan fitrah yang dihidupi oleh ruh), kesadaran dan kebebasan memilih untuk bertindak, menjadikan manusia bertanggungjawab apa yang dikatakan dan dilakukan secara mandiri. Setiap kamu adalah pemimpin dan bertanggungjawab terhadap yang dipimpinnya. Paling tidak seseorang bertanggungjawab memimpin dirinya sendiri.
  3. Kejujuran dan amanah. Menurut Mohammad Nuh (2010), diantara karakter yang ingin kita bangun adalah karakter yang berkamampuan dan berkebiasaan memberikan yang terbaik, giving the best, sebagai prestasi yang dijiwai oleh nilai-nilai kejujuran. Di samping itu apabila seseorang diberi amanah, maka ia harus mampu memikul dan menunaikan amanah itu sesuai dengan hak-hak dan kewajiban yang melekat dalam amanah itu.
  4. Saling hormat menghormati dan berlaku santun dalam bersikap dan berkomunikasi. Kebanyakan orang sukses justru ditentukan sejauh mana seseorang menghormati, menghargai dan santun dalam berkomunikasi. Intelegensi hanya salah satu faktor saja untuk menuju sukses.
  5. Ta’awun (tolong menolong), adil (hidup seimbang) dan ihsan (berbuat lebih baik dan terbaik) dan kerjasama dalam menciptakan tatanan dunia yang bermoral. Manusia diciptakan dalam posisinya bersosial. Tidak ada manusia yang dapat hidup sendiri, tanpa bantuan orang lain. Bahkan telah matipun, harus dibantu orang lain, yang dikenal dalam Islam fardu kifayah (kewajiban kolektif) untuk menyolatkan, memandikan, mengkafani, dan menanamnya.
  6. Percaya diri dan pekerja keras. Setiap muslim diperintahkan,  jika seseorang selesai  melakukan suatu pekerjaaan, cepat bergegaslah untuk mengerjakan lainnya. Dalam Alquran disebutkan: Maka apabila kamu telah selesai (dari sesuatu urusan), kerjakanlah dengan sungguh-sungguh (urusan) yang lain, dan hanya kepada Tuhanmulah hendaknya kamu berharap (QS. Insyirah: 7-8). Demikian juga seseorang di larang keras menggantungkan hidupnya pada orang lain, apalagi meminta-minta. Tangan pemberi lebih baik daripada tangan peminta.
  7. Kepemimpinan. Memimpin diri sendiri dan orang lain untuk menata dunia dalam tatanan moral merupakan suatu keharusan dalam Islam.
  8. Berprilaku baik dan rendah hati. Memperjuangkan kebenaran apabila dilakukan dengan cara yang baik dan rendah hati jauh lebih bermakna dan lebih efektif, daripada dilakukan dengan cara yang tidak baik dan arogan.
  9. Keteladanan. Panji-panji Islam dapat ditegakkan apabila seseorang menempatkan dirinya sebagai teladan yang baik (uswatun hasanah) bagi masyarkat dan keluarganya. Tidak akan dapat menciptakan tatanan dunia yang bermoral apabila terutama para pemimpinnya belum dapat menjadikan diri mereka menjadi teladan bagi yang dipimpinnya. Presiden menjadi teladan bagi rakyatnya. Orang tua menjadi teladan bagi anak-anaknya. Guru menjadi teladan bagi murid-muridnya. Majikan menjadi teladan bagi para pekerjanya. Supir menjadi teladan bagi penumpangnya. Pimpinan media menjadi teladan bagi pembacanya dan seterusnya.
  10. Toleransi (tasamuh), kedamaian, dan kesatuan. Manusia diciptakan dalam perbedaan. Yang saudara sekandung dan kembarpun pasti berbeda, apalagi yang bukan saudara dan bukan pula kembar. Seseorang tidak boleh bercita-cita untuk menyeragamkan (uniform) setiap orang.
E. Strategi  Mengukir Manusia Berkarakter
Bisakah karakter dibentuk? Jika karakter merupakan seratus persen turunnan atau bawaan sejak lahir, maka karakter tidak bisa dibentuk. Namun, jika bawaan (hereditas) hanyalah salah satu faktor pembentuk karakter, tentu jawabannya bisa dibentuk semenjak usia dini. Untuk itu kesepuluh pilar karakter itu, dapat diajarkan secara sistematis dalam model pendidikan holistik menggunakan strategi mengetahui, mencintai, mengerjakan, keteladanan, dan taubat. Keenam rukun pendidikan karakter tersebut adalah sebuah lingkaran yang utuh yang dapat diajarkan secara berurutan atau tidak berurutan. Sesuatu tindakan barulah dapat menghasilkan karakter kuat dan positif, apabila enam rukun pendidikan karakter ini dilakukan secara utuh dan terus menerus.
Pertama: Knowing the good (mengetahui yang baik) bisa mudah diajarkan sebab pengetahuan bersifat kognitif. Mengajarkan yang baik, yang adil, yang bernilai, berarti memberikan pemahaman dengan jernih kepada pembelajar apa itu kebaikan, keadilan, kejujuran, toleransi, nilai dan lain-lain. Boleh jadi seseorang berprilaku baik, adil, toleransi, tanpa disadarinya sekalipun secara konseptual tidak mengetahui dan tidak menyadari apa itu perilaku baik, atau apa itu keadilan, atau apa itu kejujuran.
Perilaku berkarakter mendasarkan diri pada tindakan sadar si subjek, bebas dan berpengetahuan yang cukup tentang apa yang dilakukan dan dikatakannya. Meskipun tampaknya mereka tidak memiliki konsep jernih tentang nilai-nilai tersebut, sejauh tindakan itu dilakukan dalam keadaan sadar dan bebas, tindakan tersebut dalam arti tertentu telah dibimbing oleh pemahaman tertentu. Tanpa ada pemahaman dan pengertian, kesadaran dan kebebasan tidak mungkin ada sebuah tindakah berkarakter. Dalam Islampun sebuah tindakan diminta pertanggungjawabannya apabila yang melakukan itu sudah dewasa, berakal (berpengetahuan), dalam keadaan sadar, dan ada kebebasan untuk memilih. Sebuah tindakan yang tidak disadari, tidak dibimbing oleh pemahaman tertentu, tidak ada kebebasan, maka tidak akan memiliki makna bagi individu tersebut, sebab ia sendiri tidak menyadari dan tidak mengetahui makna dan akibat tindakan yang dilakukannya. Demikian juga sebuah tindakan yang tidak bebas dan tidak disadari serta tidak dibimbing oleh pengetahuan tentangnya, adalah tindakan instingtif atau ritual yang lebih dekat pada cara bertindak binatang.
Kedua: Feeling and loving the good.  Setelah knowing the good, akan tumbuh feeling and loving the good, yakni bagaimana merasakan dan mencintai kebaikan menjadi power dan engine yang bisa membuat orang senantiasa mau berbuat  kebaikan. Sehingga tumbuh kesadaran bahwa, orang mau melakukan perilaku kebajikan karena dia cinta dengan perilaku kebaikan itu. Bagaimana supaya setiap orang cinta kepada kebaikan? Tentu prilaku kebaikan itu harus dihiasi, dirawat, ditegakkan, dikawal, dilindungi, dihargai dan dikaji implikasinya dalam waktu jangka panjang, serta keberpihakan kepada kebaikan bagi setiap orang terutama para pengambil keputusan dan kebijakan. Dengan demikian setiap orang merasa senang, nyaman dan aman dalam melakukan kebaikan itu.
Ketiga: Acting the good (tindakan kebaikan) setelah melalui proses mengerti dan mencintai kebaikan yang melibatkan dimensi kognitif dan afektif. Melalui tindakan pengalaman kebaikan ini secara terus menerus, melahirkan kebiasaan, yang pada akhirnya membentuk karakter yang kuat dan postif. Tindakan membiasakan melakukan kebaikan, sangat ditekankan dalam pendidikan Islam. Dalam hadis HR. al-Hakim, disebutkan, “Perintahlah anak-anakmu menjalankan ibadah salat jika mereka sudah berusia tujuh tahun. Dan jika mereka sudah berusia sepuluh tahun, maka pukullah mereka jika tidak mau melaksanakannya dan pisahkanlah tempat tidur mereka.” Rentang waktu antara 7 sampai dengan 10 tahun (3 tahun) mengandung makna pembiasaan melakukan ibadah dan kebajikan, karena anak umur sekian itu (belum dewasa) belum ada kewajiban melaksanakan ibadah salat. Dari perintah salat, dapat disamakan dengan ibadah puasa, dan perbuatan kebajikan lainnya. Rahasianya adalah agar anak terbiasa sekaligus menjadi karakternya untuk melakukan yang baik, sehingga ketika tumbuh dewasa, ia talah terbiasa melakukan dan terdidik untuk menaati Allah, melaknakan hak-Nya, bersyukur kepada-Nya, kembali kepada-Nya, berpegang teguh kepada-Nya, bersandar kepada-Nya dan berserah diri kepada-Nya. Di samping itu, anak akan mendapatkan kesucian rohani, gerakan refleks dan kesehatan jasmani, kebaikan akhlak, perkataan, dan perbuatan di dalam ibadah-ibadah itu.  Menurut M. Nuh (Mendiknas) dalam Republika OnLine, dijelaskan bahwa “tradisi pesantren sangat penting di sekolah”. Maksudnya ialah pembiasaan nilai positif menjadi tradisi positif, lalu menjadi budaya positif, yang pada akhirnya menjadi ukiran karakter positif yang kuat.
Keempat: Keteladanan. Dari aspek knowing the good, feeling and loving the good dan acting the good pembelajar butuh keteladanan dari lingkungan sekitarnya. Manusia lebih banyak belajar dan mencontoh dari apa yang ia lihat dan alami. Keteladanan yang paling berpengaruh adalah yang paling dekat dengan pembelajar. Orang tua, karib kerabat, pimpinan masyarakat dan siapa pun yang sering berhubungan dengan pembelajar terutama idola pembelajar, adalah menentukan proses pembentukan karakter kuat. Jika pendidik jujur, amanah, berakhlak mulia, berani, dan menjauhkan diri dari perbuatan yang bertentangan dengan nilai-nilai luhur agama dan bangsa, maka pembelajar akan tumbuh dalam kejujuran, terbentuk dengan akhlak mulia, berani dan menjauhkan diri dari perbuatan-perbuatan yang bertentangan dengan nilai-nilai luhur agama dan bangsa dan begitu pun sebaliknya. Seorang anak, bagaimana pun besar usaha yang dipersiapkan untuk kebaikannya, bagaimana pun sucinya fitrah, ia tidak akan mampu memenuhi prinsip-prinsip kebaikan dan nilai-nilai lurur agama, selama ia tidak melihat sang pendidik dan para pemimpin lainnya sebagai teladan dari nilai-nilai moral yang tinggi. Adalah sesuatu yang sangat mudah bagi pendidik, termasuk orang tua, yaitu mengajari anak dengan berbagai materi pendidikan, akan tetapi adalah sesuatu yang teramat sulit bagi anak untuk melaknakannya ketika ia melihat orang yang memberikan pengarahan dan bimbingan kepadanya tidak mengamalkannya. Itulah sebabnya salah satu keberhasilan Nabi SAW dalam menyampaikan risalahnya adalah karena dia sendiri menjadi keteladanan paripurna bagi umatnya. Dalam QS. Al-Ahazab: 21 disebutkan:
لقد كان لكم في رسول الله أسوة حسنة لمن كان يرجو الله واليوم الآخر وذكر الله كثيرا
Kelima: Tobat. Tobat pada hakikatnya ialah kembali kepada Allah setelah melakukan kesalahan dalam hidup. Tobat Nasuha adalah bertobat dari dosa/kesalahan yang diperbuatnya saat ini dan menyesal (muhaasabah dan refleksi) atas dosa-dosa yang dilakukannya di masa lalu dan berjanji untuk tidak melakukannya lagi di masa mendatang serta bertekad berbuat kebajikan di masa yang akan datang. Rasulullah pernah ditanya oleh seorang sahabat, “Apakah penyesalan itu taubat?”, “Ya”, kata Rasulullah (H.R. Ibnu Majah). Amr bin Ala pernah mengatakan: “Taubat Nasuha adalah apabila kamu membenci perbuatan dosa sebagaimana kamu pernah mencintainya”. Tuhan mencintai hambanya yang tobat dan tazkiyatu nufus (mensucikan diri) (Al-Baqarah: 222).  Dalam tobat, ingatan, pikiran, perasaan, hati nurani, secara total digunakan untuk menangkap makna dan nilai yang dilakukan selama ini, menemukan  hubungan dengan Tuhannya, dan kesiapan menanggung konsekwensi dari tindakan taubatnya.  Tobat akan membentuk kesadaran tentang hakikat hidup, melahirkan optimisme, nilai kebajikan, nilai-nilai yang di dapat dari berbagai tindakannya, manfaat dan kehampaan tindakannya, dan lain-lain sedemikian rupa, sehingga seseorang dibawa maju untuk melakukan suatu tindakan dalam paradigma baru di masa-masa akan datang.  Pelaku tobat, secara sadar merendahkan hatinya untuk minta maaf kepada Tuhan dan siapa saja termasuk anak kandung sendiri, jika kesalahan itu berasal darinya. Dengan demikian dalam diri pelaku tobat, melebihi sekedar muhasabah dan refleksi. Tidak ada tobat tanpa dimulai dari pengetahuan, endapan pengalaman, kecintaan, kesadaran, penyesalan, kebebasan, dan perubahan perilaku ke arah positif.  Seperti Khalid bin Walid si Pedang Tuhan (sahabat Nabi SAW) yang semula berkarakter kuat dan energy negatif, dia menjadi garda terdepan menentang Islam, berubah menjadi manusia yang berkarakter kuat dan energy positif sebagai membela kebenaran dengan cara tobat. Karena karakter itu tidak mudah diubah. Jika sesuatu itu mudah diubah, ia bukanlah karakter. Mungkin saja ia hanyalah sifat, pandangan, pendapat, atau pendirian.
F. Mengukir Manusia Berkarakter di mulai dari sejak usia dini
Hakikat pendidikan Islam atau al-tarbiyah al-islamiyah mencakup makna yang sangat luas yakni (1) al-namaa yang berarti bertambah, berkembang dan tumbuh menjadi besar sedikit demi sedikit, (2) aslahahu yang berarti memperbaiki pembelajar jika proses perkembangan menyimpang dari nilai-nilai Islam, (3) tawallaa amrahu  yang berarti mengurusi perkara pembelajar, bertanggung jawab atasnya dan melatihnya, (4) ra’ahu   yang berarti memelihara dan memimpin sesuai dengan potensi yang dimiliki dan tabiatnya (5) al-tansyi’ah yang berarti mendidik, mengasuh, dalam arti materi (fisiknya) dan immateri (kalbu, akal, jiwa, dan perasaannya), yang kesemuanya merupakan aktivitas pendidikan. Lima hakikat pendidikan Islam tersebut harus dimulai sejak usia dini.
Usia dini berarti pendidikan karakter sejak dalam kandungan. Sewaktu calon bayi dalam kandungan, keluarga terutama ibu calon bayi, diharapkan banyak membaca ayat-ayat Alquran, seperti surat Yusuf, surat Maryam, dll, dengan harapan ibunya tenang dan damai, yang hal itu berpengaruh kepada calon bayi yang dikandungnya menjadi manusia berkarakter kuat dan energi positif seperti Nabi Yusuf as dan Maryam. Sewaktu anak lahir disyariatkan mengumandangkan azan di telinga kanan dan ikamat di telinga kirinya, agar bayi dibiasakan mendengarkan kalimat yang baik yang menggetarkan syaraf dan jiwanya. Berkebiasaan mendengarkan yang baik akan mengukir dalam jiwa anak, yang akhirnya menjadi karakter kuat dan positif.
Keluarga merupakan kelembagaan masyarakat yang memegang peranan kunci dalam proses pendidikan karakter. Jadi ayah, ibu dan seluruh anggota keluarga adalah demikian penting dalam proses pembentukan dan pengembangan karakter. Keluarga wajib berbuat sebagai ajang yang diperlukan sekolah dalam hal melanjutkan pemantapan sosialisasi kognitif. Demikian juga keluarga dapat berperan sebagai sarana pengembangan kawasan afektif dan psikomotor. Dalam keluarga diharapkan berlangsungnya pendidikan yang berfungsi pembentukan karakter sebagai makhluk individu, makhluk sosial, makhluk susila dan makhluk religius.
Ada beberapa alasan kenapa pendididikan karakter dalam keluarga ini penting. Pertama, dasar-dasar kelakuan dan kebiasaaan anak tertanam sejak di dalam keluarga, juga sikap hidup serta kebiasaan-kebiasaannya. Kebiasan-kebiasaan yang baik dalam keluarga ini akan menjadi karakter anak setelah dia dewasa. Kedua, anak menyerap adat istiadat dan prilaku kedua orangtuanya dengan cara meniru atau mengikuti yang disertai rasa puas. Peniruan yang baik yang diikuti dengan rasa puas akan sangat besar pengaruhnya dalam penanaman karakter anak. Ketiga, dalam pendidikan keluarga berjalan secara natural, alami dan tidak dibuat-buat. Kehidupan keluarga berjalan penuh dengan keaslian, akan terlihat jelas sifat-sifat atau karakter anak yang dapat diamati orang tua terus menerus dan karenanya orang tua dapat memberikan pendidikan karakter yang kuat terhadap anak-anaknya.  Keempat, dalam pendidikan keluarga berlangsung dengan penuh cinta kasih dan keikhlasan. Cinta kasih dan keikhlasan ini dijelaskan Nabi dalam riwayat Imam Bukhari dari Anas bin Malik bahwa telah datang kepada Aisyah seorang ibu bersama dua anaknya yang masih kecil. Aisyah memberikan tiga potong kurma kepada wanita itu. Diberilah oleh anak-anaknya masing-masing satu, dan yang satu lagi untuknya. Kedua kurma itu dimakan anaknya sampai habis, lalu mereka menoreh kearah ibunya. Sang ibu membelah kurma (bagiannya) menjadi dua, dan diberikannya masing-masing sebelah kepada kedua anaknya. Tiba-tiba Nabi Muhammad SAW datang, lalu diberitahu oleh Aisyah tentang hal itu. Nabi Muhammad SAW bersabda : “Apakah yang mengherankanmu dari kejadian itu, sesungguhnya Allah telah mengasihinya berkat kasih sayangnya kepada kedua anaknya”. Kelima, dalam keluarga merupakan unit pertama dalam masyarakat di mana hubungan-hubungan yang terdapat di dalamnya, sebagian besar adalah bersifat hubungan langsung. Dari keluarga, anak pertama-tama memperoleh terbentuknya tahap-tahap awal proses sosialisasi, dan melalui interaksi dalam keluarga, anak memperoleh pengetahuan, nilai-nilai, emosi, sikap, dan keterampilan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sekitar 50% variabilitas kecerdasan orang dewasa sudah terjadi ketika anak berusia 4 tahun. Peningkatan 30% berikutnya terjadi pada usia 8 tahun, dan 20% sisanya pada pertengahan atau akhir dasawarsa kedua.
Namun bagi sebagian keluarga, barangkali proses pendidikan karakter yang sistematis di atas sangat sulit, terutama bagi sebagian orang tua yang terjebak pada rutinitas yang padat. Karena itu, seyogyanya pendidikan karakter juga perlu diberikan saat anak-anak masuk dalam lingkungan sekolah, terutama sejak play group dan taman kanak-kanak. Di sinilah peran guru, dipertaruhkan. Karena guru adalah ujung tombak di kelas, yang berhadapan langsung dengan peserta didik.
Sebagaimana dikutip Suyanto (2009), bahwa ada dampak pendidikan karakter terhadap keberhasilan akademik. Ringkasan hasil studi Dr. Marvin Berkowitz dari University of Missouri- St. Louis, menunjukan peningkatan motivasi siswa sekolah dalam meraih prestasi akademik pada sekolah-sekolah yang menerapkan pendidikan karakter. Kelas-kelas yang secara komprehensif terlibat dalam pendidikan karakter menunjukkan adanya penurunan drastis pada perilaku negatif siswa yang dapat menghambat keberhasilan akademik. Menurut Daniel Goleman tentang keberhasilan seseorang di masyarakat, ternyata 80 persen dipengaruhi oleh kecerdasan emosi, dan hanya 20 persen ditentukan oleh kecerdasan otak (IQ). Anak-anak yang mempunyai masalah dalam kecerdasan emosinya, akan mengalami kesulitan belajar, bergaul dan tidak dapat mengontrol emosinya. Anak-anak yang bermasalah ini sudah dapat dilihat sejak usia pra-sekolah, dan kalau tidak ditangani akan terbawa sampai usia dewasa. Sebaliknya para remaja yang berkarakter akan terhindar dari masalah-masalah umum yang dihadapi oleh remaja seperti kenakalan, tawuran, narkoba, miras, perilaku seks bebas, dan sebagainya. Wallahu a’lam bishshawab


DAFTAR PUSTAKA

Bambang Q-Anees dan Adang Hambali, Pendidikan Karakter Berbasis Al-Quran, Bandung, Simbiosa Rekatama Media, 2008.

Diane Tilman, Living Values Activities for Young Adults, Jakarta: Grasindo, 2004.

Doni Koesoema A, Pendidikan Karakter Strategi Mendidik Anak di Zaman Global, Jakarta, PT Gramedia, 2010.

Jalal, Abdul Fattah, Min al-Usul  al-Tarbiyah fi  al-Islam, Mesir: tpn., 1977.

M. Baqir al-Shadr, Sejarah Dalam Perspektif Al-Qur’an, Sebuah Analisis, Jakarta: Pustaka Hidayah, 1993.

Maragustam, Prof. Dr. M.A., Mencetak Pembelajar Menjadi Insan Paripurna (Falsafah Pendidikan Islam), Yogyakarta, Nuha Litera, 2010.

—————, Pemikiran Pendidikan Syekh Nawawi al-Bantani, Yogyakarta, CV Datamedia, 2007.

Suyanto. Prof. Ph.D, Urgensi Pendidikan Karakter (makalah), Ditjen Mandikdasmen, Kemenpendiknas, 2009.

Yasien Mohammad, Insan Yang Suci, Konsep Fitrah Dalam Islam, Bandung: Mizan, 1997.

M. Quraish Shihab, Wawasan al-Quran, Bandung: Mizan, 1997.

Tobroni, ”Pendidikan Karakter dalam Perspektif Islam,” dalam Website: http://tobroni.staff.umm.ac.id.

Abdullah Munir, Pendidikan Karakter, Yogyakarta: Pustaka Insan Madani, 2010.

Mohammad Nuh, Pendidikan Karakter Mendesak Diterapkan (makalah), Media Center Diknas, 2010.


Pengertian media pembelajaran

 

Pengertian media pembelajaran

 Media atau medium berasal dari kata  latin “Medius” yang berarti “Tengah”. Degan demikian  dapat diketahui bahwa media adalah sesuatu yang menjadi perantara dengan yang lainnya. Dalam bahasa Arab media berarti perantara (Washaail) atau pengantar pesan dari pengirim kepada penerima pesan. Gerlach menyebutkan bahwa media  jika dipahami dalam garis besar adalah manusia, materi atau kejadian yang membangun kondisi yang membuat siswa mampu mmeperoleh pengetahuan, keterampilan atau sikap (Arsyad (2002).
Terkadang istilah media pendidikan sering diartikan bergantian dengan  istilah alat bantu  atau media komunikasi. Seperti yang dikemukakan oleh Gagne dan Briggs bahwa secara implisit media pengajaran meliputi alat yang berupa fisik yang digunakan untuk menyampaikan isi materi pengajaran yang terdiri dari  antara lain buku, tape recorder, kaset, video camera, grafi, televisi, film, slide foto, gambar,  dan komputer (Arsyad, 2002).
Dari beberapa pengertian dan batasan tentang media pedidikan dan pengajaran tersebut diatas dapat diketahui bahwa salah satu hal yang mempengaruhi efektifitas proses belajar mengajar baik di dalam kelas maupun di luar kelas adalah penggunaan media pengajaran baik visual maupun oudio visual.

Fungsi dan manfaat media pembelajaran

Hamalik (1990) mengemukakan bahwa media pembelajaran yang digunakan sebagai alat bantu dalam peroses belajar mengajar berfungsi untuk membangkitkan keinginan dan minat baru, membangkitkan motivasi dan ransangan kegiatan belajar dan bahkan membawa pengaruh psikologis terhadap siswa. Dengan demikian penggunaan media pengajaran dapat membawa manfaat besar terhasap keberhasilan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di kelas.
Pentingnya media pengajaran juga dikemukakan oleh Sudjana (2002), bahwa dengan penggunaan media pengajaran dapat mempertinggi proses belajar mengajar  siswa dalam pengajaran yang pada gilirannya diharapkan dpat mempertinggi hasil belajar yang dicapainya. Penggunaan media pengajaran pada saat terjadinya proses belajar mengajar dalam kelas diharapkan dapat mempertinggi minat dan perhatian siswa dalam mengikuti proses belajar mengajar yang sedang berlangsung. Hal tersebut dapat mempertinggi motivasi siswa untuk mengikuti proses belajar mengajar. Selain hal tersebut dengan penggunaan media pengajaran maka siswa dapat melihat secara langsung, tidak hanya dengan kata-kata sehingga diharapkan siswa dapat lebih mudah memahami apa yang disampaikan oleh guru dalam kelas.
Levie dan Lentz mengemukkan empat fungsi media pengajaran khususnya media visual adalah (1) fungsi atensi yaitu menarik dan mengarahkan  perhatian siswa untuk berkonsentrasi kepada isi pengajaran yang berkaitan dengan makna visual yang ditampilkan, (2) fungsi afektif yang dapat mengubah emosi dan sikap siswa, (3) fungsi kognitif yang memperlancar pencapaian tujuan untuk memahami dan mengingat informasi atau pesan yang terkandung dalam gambar, dan (4) kompensatoris yaitu memberikan  konteks untuk memahami teks dan memabantu siswa yang lemah dalam membaca dan mengorganisasikan informasi (Arsyad, 2002).
Dari keempat fungsi tersebut, maka dapat diketahui bahwa sesungguhnya penggunaan media pengajaran dapat meningkatkan kualitas hasil belajar mengajar yang diperoleh oleh siswa karena ketiga komponen kognitif, afektif dan psikomotorik dalam proses belajar mengajar dapat dipacu. Hal tersebut daat mempertinggi hasil dan prestasi belajar siswa dan sekaligus dapat mendukung dan mendorong siswa yang memeiliki kemampuan yang terbatas dalam menerima informasi dan pesan dalam proses belajar mengajar yang berlansung. Efektifitas penggunaan media terhadap proses belajar bengajar tersebut terjadi karena dalam proses pengugunaannya siswa dilibatkan tidak hanya  dalam benak ataupun mentalnya saja akan tetapi dapat memperhatikan merapa dan menyaksikan secara langung informasi yang disampaikan dalam proses belajar mengajar tersebut.