Belajar teori pembelajaran memang seharusnya dibarengi dengan bagaimana tentang bentuk evaluasi. Ada tiga istilah yang sering digunakan dalam evaluasi, yaitu tes, pengukuran, dan penilaian. (test, measurement, and assessment).
Tes adalah salah satu cara untuk menaksir besarnya kemampuan seseorang
secara tidak langsung, yaitu melalui respons seseorang terhadap stimulus
atau pertanyaan (Djemari Mardapi, 2008: 67). Tes merupakan salah satu
alat untuk melakukan pengukuran, yaitu alat untuk mengumpulkan informasi
karakteristik suatu objek. Objek ini bisa berupa kemampuan peserta
didik, sikap, minat, maupun motivasi. Respons peserta tes terhadap
sejumlah pertanyaan menggambarkan kemampuan dalam bidang tertentu. Tes
merupakan bagian tersempit dari evaluasi.
Pengukuran (measurement) dapat didefinisikan sebagai the process by which information about the attributes or characteristics of thing are determinied and differentiated (Oriondo,1998: 2). Guilford mendefinisikan pengukuran dengan assigning numbers to, or quantifying, things according to a set of rules (Griffin
& Nix, 1991: 3). Pengukuran dinyatakan sebagai proses penetapan
angka terhadap individu atau karakteristiknya menurut aturan tertentu
(Ebel & Frisbie. 1986: 14). Allen & Yen mendefinisikan
pengukuran sebagai penetapan angka dengan cara yang sistematik untuk
menyatakan keadaan individu (Djemari Mardapi, 2000: 1). Dengan demikian,
esensi dari pengukuran adalah kuantifikasi atau penetapan angka tentang
karakteristik atau keadaan individu menurut aturan-aturan tertentu.
Keadaan individu ini bisa berupa kemampuan kognitif, afektif dan
psikomotor. Pengukuran memiliki konsep yang lebih luas dari pada tes.
Kita dapat mengukur karakateristik suatu objek tanpa menggunakan tes,
misalnya dengan pengamatan, skala rating atau cara lain untuk memperoleh
informasi dalam bentuk kuantitatif.
Penilaian (assessment)
memiliki makna yang berbeda dengan evaluasi. Popham (1995: 3)
mendefinisikan asesmen dalam konteks pendidikan sebagai sebuah usaha
secara formal untuk menentukan status siswa berkenaan dengan berbagai
kepentingan pendidikan. Boyer & Ewel mendefinisikan asesmen sebagai
proses yang menyediakan informasi tentang individu siswa, tentang
kurikulum atau program, tentang institusi atau segala sesuatu yang
berkaitan dengan sistem institusi. “Processes that provide
information about individual students, about curricula or programs,
about institutions, or about entire systems of institutions” (Stark & Thomas,1994: 46). Berdasarkan berbagai uraian di atas dapat disimpulkan bahwa assessment
atau penilaian dapat diartikan sebagai kegiatan menafsirkan data hasil
pengukuran. Evaluasi memiliki makna yang berbeda dengan penilaian,
pengukuran maupun tes. Hal tersebut sesuai dengan pernyataan bahwa,
Evaluation is the
process of delineating, obtaining, and providing descriptive and
judgmental information about the worth and merit of some object’s goals,
design, implementation, and impact in order to guide decision making,
serve needs for accountability, and promote understanding of the
involved phenomena (Stufflebeam dan Shinkfield. 1985: 159).
Evaluasi merupakan
suatu proses menyediakan informasi yang dapat dijadikan sebagai
pertimbangan untuk menentukan harga dan jasa (the worth and merit)
dari tujuan yang dicapai, desain, implementasi dan dampak untuk
membantu membuat keputusan, membantu pertanggung jawaban dan
meningkatkan pemahaman terhadap fenomena. Menurut rumusan tersebut,
inti dari evaluasi adalah penyediaan informasi yang dapat dijadikan
sebagai bahan pertimbangan dalam mengambil keputusan.
Komite Studi Nasional tentang Evaluasi (National Study Committee on Evaluation) dari UCLA (Stark & Thomas, 1994: 12), menyatakan bahwa :
Evaluation is the process of ascertaining the decision of concern,
selecting appropriate information, and collecting and analyzing
information in order to report summary data useful to decision makers in
selecting among alternatives. Evaluasi merupakan suatu proses atau
kegiatan pemilihan, pengumpulan, analisis dan penyajian informasi yang
sesuai untuk mengetahui sejauh mana suatu tujuan program, prosedur,
produk atau strategi yang dijalankan telah tercapai, sehingga bermanfaat
bagi pengambilan keputusan serta dapat menentukan beberapa alternatif
keputusan untuk program selanjutnya.
Berdasarkan pendapat di
atas dapat disimpulkan bahwa evaluasi merupakan proses yang sistematis
dan berkelanjutan untuk mengumpulkan, mendeskripsikan,
mengintepretasikan dan menyajikan informasi untuk dapat digunakan
sebagai dasar membuat keputusan dan atau menyusun kebijakan. Adapun
tujuan evaluasi adalah untuk memperoleh informasi yang akurat dan
objektif tentang suatu program. Informasi tersebut dapat berupa proses
pelaksanaan program, dampak/hasil yang dicapai, efisiensi serta
pemanfaatan hasil evaluasi yang difokuskan untuk program itu sendiri,
yaitu untuk mengambil keputusan apakah dilanjutkan, diperbaiki atau
dihentikan. Selain itu, juga dipergunakan untuk kepentingan penyusunan
program berikutnya maupun penyusunan kebijakan yang terkait dengan
program.
Penilaian
Istilah penilaian sebagai terjemahan dari “Evaluation”
jika dalam kepustakaan lain digunakan istilah assesmen, appraisal,
sebagai panduan akan digunakan sebuah definisi yang berasall dari
Benjamin S. Bloom dalam bukunya Handbook or Formative and Summative Evaluation of Student Learning dikatakan bahwa Evaluation, as we see it, is
the systimatic collection of evidence to determine whither infact
certain changes are taking place in the learns as well as to determine
the a mount or degree of change in individual students. Dari
definisi di atas yang perlu diperhatikan, bahwa dalam melakukan
penilaian harus yakin bahwa pendidikan dapat membawa perubahan pada diri
anak didik karena ada dua hal yang harus dilakukan yaitu : mengumpulkan
bukti-bukti yang cukup untuk kemudian dijadikan dasar penetapan ada
tidaknya perubahan, dan derajat perubahan yang terjadi. Bukti-bukti yang
dikumpulkan dapat bersifat kuantitatif, membagi hasil pengukuran
berbentuk angka misalnya dari testing, pemberian tugas penampilan (performance), kertas kerja, laporan tugas lapangan dan lain-lain.
Bukti dapat pula
bersifat kualitatif, tidak berbentuk bilangan, melainkan hanya
menunjukkan kualifikasi hasil belajar seperti baik sekali, sedang,
rajin, cermat dan lain-lain. Bukti-bukti kuantitatif maupun kualitatif
yang dikumpulkan, seharusnya memenuhi persyaratan tertentu agar
dijadikan dasar pengambilan keputusan adanya perubahan perilaku dan
derajat perubahannya secara adil dan objektif. Pengambilan keputusan
selalu dipengaruhi oleh value judgment, karena itu peran bukti-bukti penilaian tersebut tidak bisa diabaikan, demi kepentingan semua siswa.
Penilaian adalah hasil
pengukuran dan penentuan pencapaian hasil belajar, sementara evaluasi
adalah penentuan nilai suatu program dan penentuan pencapaian tujuan
suatu program. Adapun tujuan penilaian meliputi: 1) menilai kemampuan
individual melalui tugas tertentu, 2) menentukan kebutuhan pembelajaran,
3) membantu dan mendorong siswa, 4) membantu dan mendorong guru untuk
mengajar yang lebih baik, 5) menentukan strategi pembelajaran, 6)
akuntabilitas lembaga, dan 7) meningkatakan kualitas pendidikan
Depdiknas (2004:23)
mengemukakan penilaian adalah suatu proses sistematis yang mengandung
pengumpulan informasi, menganalisis dan menginterpretasi informasi
tersebut untuk membuat keputusan keputusan. Menegaskan pendapat di atas,
Hamalik (2003:210) mengemukakan bahwa penilaian adalah suatu proses
berkelanjutan tentang pengumpulan dan penafsiran informasi untuk menilai
(assess) keputusan-keputusan yang dibuat dalam merancang suatu sistem
pengajaran. Sedangkan Arikunto (1997:3) mengemukakan bahwa penilaian
dalam pendidikan adalah kegiatan menilai yang terjadi dalam kegiatan
pendidikan atau sekolah. Guru ataupun pengelola pengajaran mengadakan
penilaian dengan maksud melihat apakah usaha yang dilakukan melalui
pengajaran sudah mencapai tujuan. Sementara itu, menurut Angelo (1991): Classroom
Assessment is a simple method faculty can use to collect feedback,
early and often, on how well their students are learning what they are
being taught (artinya: asesmen Kelas adalah suatu metode yang
sederhana dapat digunakan untuk mengumpulkan umpan balik, baik di awal
maupun setelah pembelajaran tentang seberapa baik siswa mempelajari apa
yang telah diajarkan kepada mereka.)
Kizlik, Bob (2009): Assessment
is a process by which information is obtained relative to some known
objective or goal. Assessment is a broad term that includes testing. A
test is a special form of assessment. Tests are assessments made under
contrived circumstances especially so that they may be administered. In
other words, all tests are assessments, but not all assessments are
tests (artinya : asesmen adalah suatu proses di mana informasi
diperoleh berkaitan dengan tujuan pembelajaran. Asesmen adalah istilah
yang luas yang mencakup tes (pengujian). Tes adalah bentuk khusus dari
asesmen. Tes adalah salah satu bentuk asesmen. Dengan kata lain, semua
tes merupakan asesmen, namun tidak semua asesmen berupa tes)
Overton, Terry (2008): Assesment
is a process of gathering information to monitor progress and make
educational decisions if necessary. As noted in my definition of test,
an assesment may include a test, but also include methods such as
observations, interview, behavior monitoring, etc, (artinya: sesmen
adalah suatu proses pengumpulan informasi untuk memonitor kemajuan dan
bila diperlukan pengambilan keputusan dalam bidang pendidikan.
Sebagaimana disebutkan dalam definisi saya tentang tes, suatu asesmen
bisa saja terdiri dari tes, atau bisa juga terdiri dari berbagai metode
seperti observasi, wawancara, monitoring tingkah laku, dan sebagainya).
Palomba and Banta(1999), Assessment
is the systematic collection , review , and use of information about
educational programs undertaken for the purpose of improving student
learning and development (Artinya: asesmen adalah pengumpulan,
reviu, dan penggunaan informasi secara sistematik tentang program
pendidikan dengan tujuan meningkatkan belajar dan perkembangan
siswa). Sebagai salah satu bagian yang penting dalam rangkaian proses
pendidikan dan pengajaran, dapat dikatakan semua kegiatan pendidikan dan
pengajaran baik tidaknya di tentukan oleh penilaian, dan tentunya di
dalam prakteknya tidak melihat hasil baiknya saja tetapi juga harus
melihat kriteria atau hal-hal yang perlu di perhatikan dalam penilaian,
antara lain :
- Penilaian harus mencakup tiga aspek kemampuan, yaitu pengetahuan dan sikap.
- Menggunakan berbagai cara penilaian pada waktu kegiatan belajar sedang berlangsung
- Pemilihan alat dan jenis penilaian berdasarkan rumusan tujuan pembelajaran
- Mengacu pada tujuan dan fungsi penilaian,misal pemberian umpan balik,memberikan laporan pada orang tua,dan pemberian informasi pada siswa tentang tingkat keberhsilan belajarnya.
- Alat penilaian harus mendorong kemapuan penalaran dan kreativitas siswa, misalnya tes tertulis uraian, portofolio, hasil karya siswa,observasi dan lain-lain.
- Penilaian dapat dilakukan melalui tes dan non tes.
- Mengacu pada prinsip diferensiasi,yakni memberikan peluang kepada siswa untuk menunjukkan apa yang diketahui, yang dipahami, dan mampu dilakukannya.
- Tidak bersifat diskriminasi, yakni untuk memilih-milih mana siswa yang berhasil dan mana yang gagal dalam menerima pembelajaran (Depdiknas,2003 : 37)
Ahli lain mengatakan bahwa penilaian adalah
suatu kegiatan untuk membuat keputusan tentang hasil pembelajaran dari
masing-masing siswa, serta keberhasilan siswa dalam kelas secara
keseluruhan. Penilaian juga merupakan indikator keberhasilan guru dalam
proses pembelajaran (Supratiningsih dan Suharja, 2006).
Berdasarkan penjelasan
di atas, dapat disimpulkan bahwa penilaian dapat diartikan sebagai
proses sistematis untuk menentukan nilai sesuatu (tujuan, kegiatan,
keputusan, unjuk-kerja, proses, orang, objek, dan yang lain). Alat
penilaian yang baik adalah yang mampu mengukur keberhasilan proses
pendidikan secara tepat dan akurat. Berikut ini dipaparkan syarat-syarat
alat penilaian yang baik.
1. Kesahihan (validity)
Kesahihan (validity)
adalah ketepatan alat penilaian dalam mengukur tingkat keberhasilan
pencapaian tujuan pembelajaran. Kesahihan suatu alat penilaian dapat
ditinjau dari empat sisi, yaitu (a) kesahihan isi (content validation), (b) kesahihan konstruksi (construction validity), (c) kesahihan yang ada sekarang (concurrent validity), dan (d) kesahihan prediksi (prediction validity)
(Arikunto, 1990). Penentuan kesahihan suatu alat penilaian juga
dipengaruhi oleh faktor penskoran, faktor respon siswa, dan faktor
pengadministrasiannya.
2. Keterandalan (reliability)
Keterandalan (reliability)
biasanya disebut juga dengan keajegan atau konsistensi. Keterandalan
suatu alat penilaian penting untuk diperhatikan. Faktor yang
mempengaruhi tingkat reliabilitas suatu alat penilaian: (1) jika alat
penilaian yang diberikan kepada siswa terlalu mudah, terlalu sukar, atau
tidak jelas, maka akan berpeluang memberikan skor yang tidak handal,
(2) jika siswa peserta penilaian tersebut memiliki karakteristik yang
terlalu beragam, maka hal ini juga berpeluang memberikan skor yang tidak
handal, (3) jika standar penilaian yang digunakan guru pada
masing-masing pelaksanaan kegiatan penilaian tidak seragam, maka skor
yang dihasilkan pun tidak handal, (4) jika jumlah soal yang digunakan
untuk mengukur kemampuan siswa terlalu sedikit, maka hal ini berpeluang
memberikan skor yang tidak handal. Alasannya, jumlah soal yang tersedia
tidak mampu menjaring secara lengkap pengetahuan siswa.
3. Kepraktisan
Kepraktisan dalam
menyusun suatu alat penilaian penting untuk diperhatikan. Alat penilaian
yang praktis dapat membantu guru dalam menyiapkan, menggunakan, dan
menginterpretasikan hasil penilaian. Kepraktisan ini dipengaruhi oleh
sejumlah faktor, yaitu penskoran, kemudahan dalam mengadministrasikan,
waktu, dan bentuk alat penilaian.
Penilaian kompetensi
dasar dilakukan berdasarkan indikator-indikator pencapain kompetensi
yang memuat satu ranah atau lebih (kognitif, afektif, dan psikomotorik).
Berkaitan dengan ranah kognitif yaitu kemampuan berpikir, yang mencakup
kemampuan intelektual, mulai dari kemampuan mengingat sampai dengan
kemempuan memecahkan masalah. Taxonomy Cognitive Bloom (Bloom,
Englehert, furst, Hill, kwathwohl ’56 ) menjelaskan bahwa ada enam
tingkat kognitif berpikir yaitu :
- Pengetahuan (Knowledge) kemampuan mengingat misalanya : nama ibu kota, rumus.
- Pemahaman (Comprehension), kemampuan memahami misalnya :menyimpulkan suatu paragraph.
- Aplikasi (Aplication), kemampuan penerapan misalnya : menggunakan suatu informasi / pengetahuan yang diperolehnya untuk memecahkan suatu masalah.
- Analisis (Analysis) kemampuan menganalisis suatu informasi yang luas menjadi bagian-bagian kecil.
- Sintesis (Synthesis) kemampuan menggabungkan beberapa informasi menjadi suatu kesimpulan
- Evaluasi (Evaluation) kemampuan mempertimbangkan mana yang baik dan mana yang buruk dan memutuskan untuk mengambil tindakan tertentu. (Mulyasa, 2004:25).
Adapun
penilaian dalam kurikulum 2006 yang seringkali dipakai saat ini yaitu
penilaian portofolio. Terdapat tiga pengertian portofolio, yaitu sebagai
wujud benda fisik, proses sosial pedagogis, dan sebagai adjective. Sebagai
wujud benda fisik, portofolio berati kumpulan hasil pekerjaansiswa yang
disimpan dalam suatu bandel, seperti hasil pre test, tugas-tugas,
catatan, piagam-piagam penghargaan, hasil post test dan sebagainya.
Sebagai proses social pedagogis, portofolio berarti collection of learning experiences yang terdapat dalam diri siswa baik berupa pengetahuan, ketrampilan, maupun nilai. Sedangkan sebagai adjective, portofolio biasa diartikan sebagi portofolio based learning dan portofolio based assessment.
Portofolio dalam KTSP
dapat diartikan sebagai kumpulan hasil karya seorang siswa, sebagai
hasil pelaksanaan tugas kinerja, yang ditentukan oleh guru atau oleh
siswa bersama guru, sebagai bagian dari usaha mencapai tujuan belajar,
atau mencapai kompetensi yang ditentukan dalam kurikulum. Portofolio
dapat digunakan sebagai instrumen penilaian atau salah satu komponen
dari instrumen penilaian untuk menilai kompetensi siswa, atau menilai
hasil belajar siswa.
Sebagai instrumen
penilaian. portofolio difokuskan pada dokumen tentang kerja siswa yang
produktif, yaitu ‘bukti’ tentang apa yang dapat dilakukan oleh siswa,
bukan apa yan tidak dapat dikerjakan (dijawab atau dipecahkan) oleh
siswa. Bagi guru, portofolio menyajikan wawasan tentang banyak segi
perkembangan siswa dalam belajarnya: cara berpikirnya, pemahaman atas
pelajaran yang bersangkutan, kemampuannya mengungkapkan
gagasan-gagasannya, sikapnya terhadap mata pelajaran yang bersangkutan,
dan sebagainya. Portofolio penilaian bukan sekedar kumpulan hasil kerja
siswa, melainkan kumpulan hasil siswa dari kerja yang disengaja
diperbuat siswa untuk menunjukkan bukti tentang kompetensi, pemahaman
dan capaian siswa dalam mata pelajaran tertentu. Portofolio juga
merupakan kumpulan informasi yang perlu diketahui oleh guru sebagai
bahan pertimbangan dlam menentukan langkah-langkah perbaikan
pembelajaran, atau peningkatan belajar siswa.
Berkaitan dengan ranah
afektif, hasil belajar menurut Bloom (1976) mencakup prestasi belajar,
kecepatan belajar, dan hasil afektif. Anderson (1981) sependapat dengan
Bloom bahwa karakteristik manusia meliputi cara yang tipikal dari
berpikir, berbuat dan perasaan. Tipikal berpikir berkaitan degan ranah
kognitif, tipikal berbuat berkaitan dngan ranah psikomotorik, dan
tipikal perasaan berkaitan dengan ranah afektif. Ketiga ranah tersebut
merupakan karakteristik manusia dan dalam bidang pendidikan ketiga ranah
tersebut merupakan hasil belajar (Depdiknas, 2004:30).
Untuk mencapai hasil
belajar yang optimal, guru dalam merancang program pembelajaran dan
pengalaman belajar peserta didik harus memperhatikan karakteristik
afektif peserta didik.
1. Peringkat Ranah Afektif
Menurut Krathwohl
(1961) bila ditelusuri hampir semua tujuan kognitif mempunyai komponen
afektif. Dalam pembelajaran sains misalnya didalamnya ada komponen sikap
ilmiah. Sikap ilmiah adalah komponen afektif (Depdiknas, 2004:7).
Selanjutnya Kwathwohl membagi peringkat ranah afektif meliputi:
a. Peringkat Receiving
Pada peringkat
receiving atau attending, peserta didik memiliki keinginan memperhatikan
suatu fenomena khusus atau stimulus , misalnya kelas, kegiatan, musik,
buku, dll. Tugas guru adalah mengarahkan perhatian peserta didik pada
fenomena yang menjadi objek pembelajaran afektif (Depdiknas, 2004:12).
Misalnya guru mengarahkan peserta didik agar senang membaca buku, senang
bekerjasama, dan sebagainya, kesenangan ini akan menjadi kebiasaan.
c. Peringkat Responding
Responding merupakan
partisipasi aktif peserta didik, yaitu sebagai bagian dari perilakunya.
Pada peringkat ini peserta didik tidak saja memperhatikan fenomena
khusus tetapi ia juga bereaksi. Hasil pembelajaran pada daerah ini
menekankan pada pemerolehan respons, atau kepuasan dalam memberi respon.
Peringkat yang tinggi pada kategori ini adalah minat, yaitu hal-hal
yang menekankan pada pencarian hasil dan kesenangan pada aktifitas
khusus. Misalnya membaca buku, sengan bertanya, senang membantu, dan
sebagainya.
c. Peringkat Valuing
Valuing melibatkan
penentuan nilai, keyakinan atau sikap yang menunjukkan derajad
internalisasi dan komitmen. Derajad rentangnnya mulai dari menerima
suatu nilai, misalnya keinginan untuk meningkatkan ketrampilan, sampai
pada tingkat tingkat komitmen. Valuing atau penilaian berbasis
pada internalisasi dari seperangkat nilai yang spesifik. Hasil belajar
pada peringkat ini berhubungan dengan perilaku yang konsisten dan stsbil
agar nilai dikenal secara jelas. Dalam tujuan pembelajaran, penilaian
ini diklasifikasikan sebagai sikap dan apresiasi.
d. Peringkat organisasi
Pada peringkat ini,
nilai satu dengan nilai yang lain dikaitkan dan konflik antar nilai
diselesaikan, dan mulai membangun sistem nilai internal yang konsisten.
Hasil pembelajaran pada peringkat ini berupa konseptualisasi nilai atau
organisasi sistem nilai, misalnya pengembangan filsafat hidup.
e. Peringkat Characterization
Peringkat ranah afektif yang apaling tinggi adalah characterization nilai.
Pada peringkat ini peserta didik memilik sistem nilai mengendalikan
perilaku sampai pada suatu waktu tertentu hingga terbentuk gaya hidup.
Hasil pembelajaran pada peringkat ini berkaitan dengan pribadi, emosi,
sosial.
2. Karakteristik ranah afektif
Ada lima tipe karakteristik afektif yaitu ;
a. Sikap
Sikap menurut Fishbein
dan Ajzen (1975) adalah suatu predisposisi yang dipelajari untuk
merespon secara positif atau negatif terhadap suatu objek, situasi,
konsep atau orang. Objek sekolah adalah sikap peserta didik terhadap
sekolah dan mata pelajaran, ranah sikap ini penting untuk dikembangkan
(Depdiknas, 2004: 16).
b. Minat
Menurut Getzel (1966)
minat adalah suatu disposisi yang terorganisir melalui pengalaman yang
mendorong seseorang untuk memperoleh objek khusus, aktivitas, pemahaman,
dan ketrampilan untuk tujuan perhatian atau pencapaian(Depdiknas,
2004:16). Hal penting pada minat adalah intensitasnya, secara umum minat
termasuk karakteristik afektif yang memiliki intensitas tinggi.
c. Konsep diri
Menurut Smith konsep
diri adalah evaluasi yang dilakukan individu terhadap kemampuan dan
eklemahan yang dimilikinya. Target, arah, dan intensitas konsep diri
pada dasarnya seperti ranah afektif lainnya (Depdiknas, 2004:17).
d. Nilai
Nilai menurut Rokeach
(1968) merupakan suatu keyakinan yang dalam tentang perbuatan, tindakan
atau perilaku, yang diannggap baik dan jelek. Sikap mengacu pada suatu
organisasi sejumlah keyakinan sekitar objek spesifik atau situasi,
sedangkan nilai mengacu pada keyakinan (Depdiknas, 2004:17) Target nilai
cenderung menjadi ide, target juga dapat berupa sesuatu seperti sikap
dan perilaku. Arah nilai dapat positif dan dapat negatif, sedangkan
intensitas nilai dapat dikatakan tinggi atau rendah tergantung pada
situasi dan nilai yang diacu.
e. Moral
Piaget dan Kohlberg
banyak membahas tentang perkembangan moral anak, namun mengabaikan
masalah hubungan antara judgment moral dan tindakan moral. Moral
berkaitan dengan perasaan salah satu atau benar terhadap kebahagiaan
orang lain. Perasaan terhadap tindakan yang dilakukan diri sendiri,
moral juga sering dikaitkan dengan keyakinan agama seseorang.
Berkaitan dengan
psikomotorik menurut Sax Mardapi ketrampilan psikomotorik ada enam
peringkat yaitu gerakan refleks, gerakan dasar, kemampuan
konseptual,gerakan fisik, gerakan trampil dan komunikasi nondiskursif.
Gerakan refleks adalah respon motor atau gerak tanpa sadar yang muncul
ketika bayi lahir. Gerakan dasar adalah gerakan yang mengarah pada
ketrampilan komplek yang khusus. Kemampuan perceptual adalah kombinasi
kemampuan kognitif dan motor atau gerak. Kemampuan fisik adalah
kemampuan untuk mengembangkan gerakan yang paling terampil. Gerakan
terampil adalah gerakan yang memerlukan belajar. Komunikasi nondiskursip
adalah kemampuan berkomunikasi dengan menggunakan gerakan.
Dave (1967) mengatakan
bahwa hasil belajar psikomotor dapat dibedakan menjadi lima perangkat
yaitu : imitasi, manipulasi, presisi, artikulasi, dan naturalisasi
(Depdiknas, 2004:9). Imitasi adalah kemampuan melakukan kegiatan
sederhana dan sama persis dengan yang dilihat atau diperhatikan
sebelumnya. Manipulasi adalah kemampuan melakukan kegiatan sederhana
yang belum pernah dilihatnya berdasarkan pada pedoamn atau petunjuknya.
Kemampuan tingkat presisi adalah kemampuan melakukan kegiatan yang
akurat sehingga mampu menghasilkan produk kerja yang presisi. Kemampuan
pada tingkat artikulasi adalah kemampuan melakukan kegiatan komplek dan
presisi sehingga produk kerjanya merupakan sesuatu yang utuh. Kemampuan
pada tingkat naturalisai adalah kemampuan melakukan kegiatan secara
refleks, yakni kegiatan yang melibatkan fisik saja sehingga efektifitas
tinggi.
3. Pembelajaran psikomotorik
Menurut Ebel (1972) ada
kaitan erat antara tujuan yang akan dicapai, metode pembelajaran, dan
evaluasi yang akan dilaksanakan (Depdiknas,2004:12). Oleh karena ada
sedikit perbedaan titik berat tujuan pembelajaran psikomotorik dan
kognitif maka strategi pembelajarannya juga sedikit berbeda.
Pembelajaran ketrampilan akan efektif bila dilakukan dengan menggunakan
prinsip belajar sambil mengerjakan (learning by doing).
4. Evaluasi hasil belajar psikomotorik
Menilai hasil belajar
psikomotorik / hasil belajar ketrampilan itu dapat diukur melalui (1)
pengamatan langsung serta penilaian tingkah laku sisiwa selama proses
belajar mengajar praktik berlangsung, (2) sesudah mengikuti pelajaran,
yaitu dengan jalan memberikan tes kepada siswa untuk mengukur
pengetahuan, ketrampilan, dan sikap, dan (3) beberapa waktu sesudah
pelajaran selesai dana kelak dalam lingkungan kerjanya.
Sementara itu Leghbody
(1968) berpendapat bahwa dalam melakukan penilaian hasil belajar
ketrampilan sebaiknya penilaian itu mencakup : (1) kemampuansiswa
menggunakan alat dan sikap kerja, (2) kemampuan siswa menganalisis suatu
pekerjaan, menyususn urut-urutan pengerjaan, (3) kecepatan siswa dalam
mengerjakan tugas yang diberikan kepadanya, (4) kemampuan siswa dalam
membaca gambar dan simbol, dan (5) keserasian bentuk dengan yang
diharapkan dan atau ukuran yang telah ditentukan.
5. Jenis instrumen psikomotor
Untuk melakukan
pengukuran hasil belajar ranah psikomotor, ada dua hal yang perlu
dilakukan oleh guru yaitu: (1) membuat soal, dan (2)membuat instrumen
untuk mengamati jawaban siswa.
6. Konstruksi instrumen
Sama halnya dengan soal
untuk ranah kognitif, soal untuk ranah psikomotor juga harus mengacu
pada standar kompetensi yang sudah dijabarkan menjadi kompetensi dasar.stiap
butir standar kompetensi dijabarkan menjadi 3 sampai 6 butir kompetensi
dasar, setiap butir kompetensi dasar dapat dibarkan menjadi 3 sampai 6
indikator, dan setiap indikator harus dapat dibuat lebih dari satu butir
soal. Namun ada kalanya satu butir soal ranah psikomotor terdiri dari
beberapa indikator.
7. Penyusunan rancangan penilaian
Sebaiknya guru
merancang secara tertulis rapi system penilaian yang akan dilakukan
selama satu semester. Rancangan penilaian ini sifatnya terbuka, sehingga
guru lain dan kepala sekolah bias atau boleh melihatnya.
8. Penilaian ranah psikomotor
Penilaian dapat
dibedakan menjadi dua yaitu penilai nkelas dan penilaian berkala.
Penilaian kelas adalah penilain yang dilaksanakan secara terpadu dengan
kegiatan pembelajaran. Dengan demikian untuk ranah psikomotorik
penilaian ini dilakukan dengan cara mengamati siswa setiap mereka
belajar, mengerjakan tugas dan menjawab ujian harian.
Penilain berkala adalah
penilaian yang dilakukan secara berkala tidak terus menerus. Penilaian
ini dilakukan setelah siswa belajar sampai dengan penguasaan kompetensi
dasar, dengan demikian ada kemungkinan pelaksanaan tes blok mata
pelajaran tertentu tidak bersamaan waktunya dengan tes blok mata
pelajaran lainnya. Oleh kerana itu, hasil laporan hasil belajar siswa
harus dinyatakan dalam ketiga ranah tersebut Laporan hasil belajar siswa
dapat berupa raport dan hasil belajar siswa sebaiknya juga dilaporkan
ke masyarakat, yang dapat berupa laporan pengembangan prestasi akademik
sekolah yang ditempelkan ditempat pengumuman sekolah. Untuk itu terdapat
beberapa jenis penilaian yang perlu diberikan sesuai dengan kompetensi
yang akan dinilai (Depdiknas,2003 : 10 ).
1. Penilaian unjuk kerja
Merupakan penilaian
yang dilakukan dengan mengamati kegiatan peserta didik dalam melakukan
sesuatu. Penilaian ini cocok digunakan untuk menilai ketercapaian
kompetensi yang menuntut peserta didik menunjukkan unjuk kerja, misal
kemampuan berbicara, peserta didik dapat diamati dengan cara diskusi,
bercerita dan melakukan wawancara.
2. Penilaian sikap
Merupakan penilaian
yang dilakukan dengan melihat ekspresi dari nilai-nilai yang dimiliki
oleh seseorang. Misalnya penilaian sikap peserta didik terhadap materi
pelajaran, terhadap proses pembelajaran, dan penilaian sikap yang
berhubungan dengan kompetensi afektif lintas kurikulum yang relevan
dengan mata pelajaran.
3. Penilaian tertulis
Penilaian ini dilakukan
dengan tes tertulis yaitu dimana soal dan jawaban yang diberikan kepada
peserta didik dalam bentuk tulisan. Misal dengan soal yang memilaih
jawaban (pilihan ganda, benar salah, menjodohkan).dan dengan mensuplai
jawaban (isian, soal uraian).
4. Penilaian proyek
Merupakan penilaian
terhadap sutu tugas yang harus diselesaikan dalam periode tertentu.
Misal kemampuan peserta didik dalam memilih topik dan mencari informasi
serta dalam mengelola waktu pengumpulan data dan penulisan laporan.
5. Penilaian produk
Penilaian terhadap
keterampilan dalam membuat suatu produk tersebut. Misal kemampuan
peserta didik dalam membuat produk teknologi dan seni seperti hail karya
seni dan lain-lain.
6. Penilaian portofolio
Merupakan penilaian
berkelanjutan yang didasarkan pada kumpulan informasi yang menunjukkan
perkembangan kemampuan peserta didik dalam satu periode tertentu.
Misalnya hasil pekerjaan dari proses pembelajaran yang dianggap terbaik
oleh peserta didiknya, hasil tes (bukan nilai).
7. Penilaian diri
Penilaian dimana subjek
yang ingin dinilai diminta untuk menilai dirinya sendiri berkaitan
dengan status, proses dan tingkat pencapaian kompetensi yang
dipelajarinya dalam mata pelajaran tertentu. Penilaian ini dapat
digunakan dalam menilai berbagai aspek yang berkaitan dengan kompetensi
kognitif, afektif dan psikomotor.
Dalam penilaian aspek
kognitif misalnya, peserta didik diminta untuk menilaipenguasan
pengetahuan dan keterampilan berpikir sebagai hasil belajar dalam mata
pelajaran tertentu. Dalam penilaian aspek afektif misalnya, peserta
didik diminta untuk membuat tulisan yang memuat curahan perasaannya
terhadap suatu obyek sikap tertentu. Dan dalam penilaian pada aspek
psikomotor misalnya, peserta didik diminta untuk menilai kecakapan /
keterampilan yang telah dikuasainya sebagi hasil belajar berdasarkan
acuan / kriteria yang telah disiapkan.
Selain jenis penilaian diatas Nurhadi (2004:162 ) mengemukakan bahwa jenis penilaian dibagi menjadi lima yaitu :
- Penilaian kelas, Penilaian yang dilakukan oleh guru untuk mengetahui kemajuan dan hasil belajar siswa, mendiagnosa kesulitan belajar, memberikan umpan balik / perbaikan proses belajar mengajar, dan penentuan kenaikan kelas. Penilaian kelas terdiri atas ulangan harian, pemberian tugas dan ulangan umum.
- Tes kemampuan dasar, dilakukan untuk mengetahui kemampuan membaca, menulis, dan berhitung yang diperlukan dalam rangka memperbaiki program pembelajaran.
- Penilaian akhir satuan pendidikan dan sertifikasi, dilakukan untuk mendapatkan gambaran secara utuh pencapaian ketuntasan belajar siswa dalam satuan waktu tertentu
- Benchmarking, penilaian terhadap proses dan hasil untuk menuju ke suatu keunggulan yang memuaskan.
- Penilaian program, dilakukan secara berkala dan terus menerus oleh Departemen Pendidikan Nasional, dan Dinas Pendidikan, untuk mengetahui kesesuaian kurikulum dengan dasar, fungsi, dan tujuan pendidikan nasional, serta kesesuaiannya dengan tuntutan perkembangan yang terjadi dalam masyarakat.
Sedangkan mengenai jenis penilaian Hamalik (2003:212) juga menyatakan bahwa jenis penilaian ada empat yaitu :
- Penilaian sumatif yakni untuk menentukan angka kemajuan hasil belajar para siswa.
- Penilaian penempatan yaitu menempatkan para siswa dalam situasi belajar mengajar yang serasi.
- Penilaian diagnostik untuk membantu para siswa mengatasi kesulitankesulitan belajar yang mereka hadapi.
- Penilaian formatif yang berfungsi untuk memperbaiki proses belajar mengajar.
D. Tujuan Penilaian
Sebagaimana tersebut di
muka, kita mengenal tujuan umum evaluasi secara umum, ialah untuk
mengetahui ada atau tidaknya perubahan pada diri siswa, serta tingkat
perubahan yang dialaminya. Tetapi sebenarnya hal tersebut baru merupakan
sebagian tujuan penilaian. Tujuan atau fungsi penilaian siswa di
sekolah pada dasarnya dapat digolongkan ke dalam empat kategori :
- Untuk mendapatkan umpan balik (feed back) kepada guru sebagai dasar untuk memperbaiki proses belajar-mengajar dan mengadakan remidial program bagi siswa.
- Untuk menemukan angka kemajuan atau hasil belajar masing-masing siswa yang antara lain diperlukan untuk pemberian laporan kepada orang tua, penentuan kenaikan kelas dan penentuan lulustidaknya siswa.
- Untuk menempatkan siswa dalam situasi belajar mengajar yang tepat sesuai dengan kemampuan atau karakteristik lainnya yang dimiliki siswa.
- Untuk mengenal latar belakang (psikologi, fisik dan lingkungan) siswa yang mengalami kesulitankesulitan belajar, yang hasilnya dapat digunakan sebagai dasar dalam memecahkan kesulitan-kesulitan tersebut.
Sehubungan dengan ke
empat tujuan tersebut maka selanjutnya penilaian siswa di sekolah dapat
dibedakan menjadi empat jenis yaitu :
- Penilaian Formatif : yang ditujukan untuk memperbaiki proses belajarmengajar (fungsi pertama).
- Penilaian Sumatif : ditujukan untuk keperluan menentukan angka kemajuan aat hasil belajar siswa (fungsi kedua).
- Penilaian Penempatan (placement) : ditujukan untuk menempatkan siswa dalam situasi belajar-mengajar atau program pendidikan yang sesuai (fungsi ketiga).
- Penilaian Diagnostik : guna membantu memecahkan kesulitan-kesulitan belajar yang dialami oleh siswa-siswa tertentu (fungsi ke empat).
Jenis penilaian
formatif dan penilaian sumatif menjadi tanggung jawab guru, sedangkan
penilaian penempatan dan penilaian diagnostik lebih merupakan tanggung
jawab petugas bimbingan dan penyuluhan. Depdiknas (2003:9) merinci
tujuan penilaian menjadi tujuh yaitu:
- Mengetahui tingkat pencapaian kompetensi
- mengukur pertumbuhan dan perkembangan siswa
- Mendiagnosis kesulitan belajar siswa
- Mengetahui hasil pembelajaran
- Mengetahui pencapaian kurikulum
- Mendorong siswa belajar
- Mendorong guru untuk mengajar lebih baik
Selain tujuan penilaian
di atas ada pendapat lain yang mengemukakan tujuan penilaian, yaitu
menurut Arikunto (1997:9) bahwa tujuan penilaian ada empat yaitu :
- Tujuan selektif, yaitu untuk memilih siswa yang dapat diterima di sekolah tertentu, untuk memilih siswa yang dapat naik ke kelas atau tingkat berikutnya, untuk memilih siswa yang seharusnya mendapat beasiswa, untuk memilih siswa yang sudah berhak meninggalkan sekolah.
- Tujuan diagnostik, guru mengadakan diagnosa kepada siswa tentang kebaikan dan kelemahannya, dengan diketahui sebab- sebab kelemahan ini maka akan lebih mudah mencari cara untuk mengatasinya.
- Tujuan penempatan, Dengan keterbatasan sarana dan tenaga, pendidikan, yang bersifat individual kadang-kadang sukar sekali dilaksanakan, maka dengan pendekatan ini akan dapat melayani perbedaan kemampuan dengan pengajaran secara kelompok, untuk menentukan dengan pasti dikelompok mana seseorang siswa harus ditempatkan maka digunakan suatu penilaian.
- Tujuan mengukur keberhasilan, yaitu untuk mengetahui sejauh mana suatu program berhasil diterapkan.
Dalam hubungannya dengan penilaian pendidikan dilakukan untuk :
- Mengetahuai status siswa. Agar diketahui status siswa saat tertentu berada, apakah memperpleh kemajuan atau tidak dalam mengikuti pembelajaran dan hasil evaluasi oleh guru yang bias menjawabnya.
- Mengadakan seleksi. Hasil penilaian bertujuan untuk memilih siswa yang dapat mewakili sekolah dalam suatu lomba.
- Mengetahui prestasi siswa. Agar diketahui prestasi atau pengetahuan yang dicapai siswa guru haruslah mengadakan penilaian.
- Mengetahui kelemahan dan kesulitan siswa. Atas dasar penilaian yang dilakukan guru, maka akan diketahiui latar belakang siswa yang mengalami kelemahan dan kesulitan belajar.
- Mengadakan pengelompokan. Siswa dikelompokkan dalam kelompok-kelompok kecil yang homogen agar memudahkan dalam pelaksanaan proses pembelajaran. Umumnya pengelompokamn ini didasarkan pada tingkat kemampuan dan keterampilan, usia, jenis kelamin, dan minat.
- Memberi motivasi siswa, Dengan demikian diketahui hasil belajar yang dicapi dan sikap siswa akan menjadi pendorong terhadap siswa itu untuk belajar lebih giat.
- Penempatan siswa. Untuk menempatkan siswa dalam situasi pembelajaran yang tepat dan sesuai dengan kemampuan yang dimiliki siswa.
- Memberikan data pada pihak tertentu/ Dengan memberikan data itu pada sekolah atau lembaga pendidikan dapat melaporkan hasil belajar siswa pada orang tua murid dan juga masyarakat yang memerlukan keterangan.laporan ini dengan berbentuk rapor, STTB, dan sebagainya (Depdiknas,2004 : 6).
Prinsip-prinsip penilaian dalam KTSP adalah prinsip penilaian hasil belajar berbasis kompetensi. Prinsip belajar tuntas (mastery learning)
untuk pencapaian kompetensi sangat efektif untuk meningkatkan kinerja
akademik (Depdiknas, 2004: 24). Siswa tidak diperkenankan mengerjakan
tugas berikutnya sebelum mampu menyelesaikan pekerjaan dengan prosedur
yang benar dan hasil yang baik. Jika siswa dikelompokkan berdasarkan
tingkat kemampuannya untuk beberapa mata pelajaran, dan diajar sesuai
dengan karakteristiknya maka sebagian besar dari mereka akan mencapai
ketuntasan. Adapun nilai ketuntaan standar kompetensi ideal yaitu 100,
namun standar nilai ini disesuaikan dengan tiap sekolah dengan berbagai
alasan yang melatarbelakanginya. Guru dan sekolah dapat menetapkan nilai
ketuntasan minimum secara bertahap dan terencana agar memperoleh nilai
ideal. Siswa yang belum tuntas harus mengikuti program
remedial. Depdiknas (2004 : 7) menyatakan bahwa prinsip atau kriteria
penilaian yaitu:
- Validitas. Menilai apa yang seharusnya dinilai dan alat penilaian yang digunakan sesuai dengan kompetensi yang akan dicapai dan isinya mencakup semua kompetensi yang terwakili secara proporsional.Dalam pelajaran bahasa misalnya, guru menilai kompetensi berbicara, penilaian valid jika menggunakan tes lisan, jika menggunakan tes tertulis tidak valid.
- Reliabilitas. Penilaian yang reliable memungkinkan perbandingan yang reliable dan menjamin konsistensi.Misal, guru menilai dengan proyek penilaian akan reliabel jika hasil yang diperoleh itu cenderung sama bila proyek itu dilakukan lagi dengan kondisi yang relatif sama, untuk menjamin penilaian yang reliabel petunjuk pelaksanaan priyek dan penskorannya harus jelas.
- Terfokus pada kompetensi. Dalam pelaksanaan KTSP, penilaian harus terfokus pada pencapaian kompetensi rangkaian kemampuan), bukan pada penguasaan materi (pengetahuan).
- Keseluruhan atau komprehensif. Penilaian harus menyeluruh dengan menggunakan beragam cara dan alat untuk menilai beragam kompetensi atau kemampuan peserta didik, sehingga tergambar profil kemampuan peserta didik.
- Objektivitas. Penilaian harus dilaksanakan secara obyektif, untuk itu penilaian harus adil, terencana, berkesinambungan, menggunakan bahasa yang dapat dipahami peserta didik dan menerapkan kriteria yang jelas dalam pembuatan keputusan atau pemberian angka.
- Mendidik. Penilaian dilakukan untuk memperbaiki proses pembelajaran bagi guru dan meningkatkan kualitas belajar bagi peerta didik.
Selain prinsip penilaian di atas Nurhadi (2004:164) merinci prinsip penilaian menjadi delapan yaitu :
- Menyeluruh. Penilaian dapat di lakukan dengan berbagai teknik termasuk mengumpulkan berbagai bukti bagi hasil belajajar siswa. Penilaian meliputi pengetahuan (kognitif), ketrampilan (psikomotor), sikap (afektif).
- Berkesinambungan. Pelaksanaan penilaian dilakukan dengan berencana, bertahap, dan terus-menerus untuk memperoleh gambaran tentang perkembangan belajar siswa.
- Valid. Penilaian harus memberikan informasi yang akurat tentang hasil belajar siswa, misalnya apabila pembelajaran menggunakan pendekatan eksperimen maka kegiatan melakukan eksperimen harus menjadi salah satu obyek yang di nilai.
- Terbuka. Proses dari hasil penilaian harus bersifat terbuka dan diterima semua pihak terkait yaitu siswa, guru, sekolah, orang tua, dan masyarakat.
- Bermakna. Penilaian hendaknya mudah di pahami, mempunyai arti, berguna, dan bisa di tindak lanjuti oleh semua pihak. Makna bagi guru, hasil penilaian dapat bermakna untuk meningkatkan prestasi siswa, memberikan hasil kemajuan siswa dan sebagai umpan balik untuk proses perbaikan belajar mengajar pada masa yang akan datang.
- Mendidik. Hasil penilaian harus dapat membina dan memberi dorongan kumparan siswa untuk dapat meningkatkan hasil belajar siswa.
- Berorientasi pada kompetensi. Penilaian harus menilai pencapaian kompetensi yang dimaksud dalam kurikulum.
- Adil. Penilaian harus adil terhadap semua siswa dengan tidak membedakan latar belakang sosial-ekonomi, budaya, bahasa dan kelamin.
Sementara menurut
Depdiknas (2004:8) dalam prinsip penilaian kelas yaitu guru sehaharusya:
a) memandang penilaian dan KBM itu secara terpadu, b) mengembangkan
strategi yang mendorong dan memperkuat penilaian sebagai cermin diri, c)
melakukan berbagai strategi penilaian didalam program pengajaran untuk
menyediakan berbagai jenis informasi tentang hasil belajar peserta
didik, d) mempertimbangkan berbagai kebutuhan khusus peserta didik, e)
mengembangkan dan menyediakan system pencatatan yang bervariasi dalam
pengamatan kegitan belajar peserta didik, dan (f) menggunakan cara dan
alat penilaian yang bervariasi dalam rangka mengumpulkan informasi untuk
membuat keputusan tentang tingkat pencapaian peserta didik (Depdiknas,
2004:8).
E. Kriteria Penilaian
Sudah Anda ketahui,
bahwa evaluasi merupakan kegiatan yang meliputi pengumpulan bukti-bukti
yang kemudian dijadikan dasar pengambilan keputusan tentang keberhasilan
siswa mengikuti pelajaran. Agar pengambilan keputusan tidak merupakan
perbuatan yang subjektif, makaa diperlukan patokan pedoman, aat
kriteriaa tertentu, kriteria tersebut dapat digunakan sebagai “ukuran”,
apakah seseorang siswa telah memenuhi persyaratan untuk dikategorikan
berhasil, naik, lulus, atau tidak. Kriteria ini disebut orientasi
penilaian atau standar penilaian.
Standar penilaian ada tiga yaitu :
- Standar yang mutlak : Dinamakan demikian karena kriteria ini bersifat tetap (tidak bisa ditawar) dan tidak dipengaruhi oleh prestasi sesuatu kelompok. Misalkan dalam mata pelajaran IPS, mungkin standar tersebut dapat dirumuskan sebagai berikut : untuk dapat dinyatakan lulus siswa harus dapat menjawab pertanyaan-pertanyaan dengan betul paling sedikit 70% dari soalsoal yang diberikan. Ini berarti bahwa siswa yang menjawab dengan benar kurang dari 70% jumlah soal yang diberikan tidak dapat dinyatakan berhasil, apapun yang terjadi.
- Standar yang relatif, pada standar yang relaatif ini keberhasilan seorang siswa ditentukan oleh posisinya diantara kelompok siswa yang mengikuti evaluasi. Dapat juga dikatakan bahwa keberhasilan dipengaruhi oleh tempat relatifnya dibandingkan dengan prestasi (rata-rata) kelompok.
- Standar perbuatan sendiri. Jika Anda menggunakan kriteria ini keberhasilan siswa didasarkan pada performance yang dilakukan sebelumnya, misalnya seminggu yang lalu, Kholid mampu meloncat 1,05 meter dan sekarang dapat meloncat setinggi 1,10 meter, ini merupakan kemajuan (keberhasilan) baginya, dan dapat dinyatakan lulus.
F. Prinsip Dasar Penilaian
Setiap orang akan
selalu belajar, artinya bahwa aktivitas belajar tidak berhenti. Tetapi
akan terus berkelanjutan. Begitu juga para siswa yang sedang belajar
akan terus belajar sampai mencapaai hasil yang diharapkan. Dalam hal ini
tidak ada istilah gagal, tetapi hanya belum mencapainya. Pada saatnya
nanti akan dapat mencapai hasil belajar yang diharapkan. Hal ini sesuai
dengan konsep belajar tuntas dan belajar berkelanjutan.
Kurikulum berbasis
kompetensi dan kemampuan dasar sangat cocok dengan prinsip
belajar berkelanjutan, begitu juga kegiatan penilaiannya, berupa sistem
penilaian yang berkelanjutan. Jadi selain prinsip menyeluruh, penilaian
untuk mata pelajaran pengetahuan sosial juga perlu dikembangkan sistem
penilaian berkelanjutan. Hal ini dimaksudkan untuk mendapatkan gambaran
yang utuh mengenai perkembangan hasil belajar siswa sebagai dampak
langsung (main effect) maupun dampak tidak langsung (naturant effect)
dari proses pembelajaran. Sistem penilaian pada mata pelajaran
pengetahuan sosial mengikuti prinsip-prinsip penilaian yang berlaku umum
yaitu :
- Menyeluruh. Penguasaan kompetensi dalam mata pelajaran pengetahuan sosial hendaknya menyeluruh baik menyangkut standar kompetensinya, kompetensi dasar, indikator, pencapaian, maupun aspek-aspek intelektual, sikap dan tindakannya, beserta keseluruhan proses dalam upaya penguasaan kompetensi tersebut.
- Berkelanjutan. Sistem penilaian berkelanjutan menagih pencapaian semua kompetensi dasar yang telah dipelajari yaitu dalam bentuk ujian. Selanjutnya hasil ujian dianalisis untuk mengetahui kompetensi dasar yang telah dicapai dan yang belum mencapai diminta mengikuti program remedial, dan bila sudah siap diuji lagi. Bagi yang telah mencapai kompetensi dasar diberi program pengayaan. Strategi pembelajaran yang dilakukan sebelumnya, agar siswa tidak bosan. Jadi pada sistem penilaian berkelanjutan semua kompetensi dasar diujikan, hasilnya dianalisis untuk menentukan strategi pembelajaran berikutnya hingga semua siswa diharapkan mencapai kompetensi dasar yang diharapkan.
- Berorientasi pada indikator. Berorientasi pada indikator ketercapaian hasil belajar sistem penilaian dalam pembelajaran pengetahuan sosial harus mengacu pada indikator ketercapaian hasil kemampuan dasar yang sudah ditetapkan dari setiap standar kompetensi dengan demikian hasil penilaian memberikan gambaran mengenai perkembangan pencapaian kompetensi dasar pengetahuan sosial telah dikuasai oleh siswa.
- Sesuai dengan pengalaman belajar. Sistem penilaian dalam pengetahuan sosial harus disesuaikan dengan pengalaman belajar yang ditempuh dalam proses pembelajaran. Misalnya, jika pembelajaran menggunakan pendekatan tugas kunjungan lapangan maka evaluasi harus diberikan baik pada proses (keterampilan proses) misalnya teknik wawancara, maupun produk atau hasil melakukan kunjungan lapangan yang berupa informasi yang dibutuhkan.
Sistem penilaian
berbasis kompetensi dasar adalah sistem penilaian yang berkelanjutan
dengan kriteria tercapaian kompetensi tertentu. Tercapainya suatu
kompetensi ditandai dengan tampilnya indikator tertentu setelah menempuh
pengalaman belajar tertentu seluruh indikator dikembangkan menjadi
butir-butir soal kemudian diaplikasikan dengan menggunakan berbagai
teknik penilaian baik pada ujian formatif, pertanyaan lisan, kuis di
kelas, ulangan harian, tugas, pekerjaan rumah, maupun ujian sumatif yang
tidak harus bersamaan dengan akhir semester atau ulangan umum kenaikan.
Penentuan teknik
penilaian yang digunakan didasarkan pada kompetensi dasar yang dinilai,
dan harus ditelaah oleh sejawat dalam mata pelajaran yang sama. Hasilnya
dianalisis guna menentukan kompetensi dasar yang telah dan yang belum
dikuasai, serta kesulitan. Kesulitan yang dialami siswa, sehigga dapat
ditentukan tindak lanjut yang sesuai dengan kesulitannya apabila
sebagian besar siswa belum menguasai suatu kompetensi dasar, maka
dilakukan program pembelajaran ulang. Untuk seluruh siswa tentang
kompetensi dasar tersebut. Bila yang belum mengusai hanya sebagian
kecil, maka remedi dilakukan secara individual atau kelompok yang
bersangkutan saja. Bagi siswa yang telah mengusai kompetensi dasar
tertentu diberi tugas untuk pengayaan.
Ujian sumatif dapat
diselenggarakan untuk setiap standar kompetensi atau sekelompok
kompetensi dasar yang merupakan satu kebulatan dalam bentuk kemampuan
tertentu. Oleh karena itu dalam sistem penilaian berkelanjutan, guru
harus mengembangkan kisi-kisi soal ujian secara menyeluruh untuk satu
semester dengan teknik penilaian yang tepat. Kisi-kisi sistem penilaian
berbasis kompetensi berisi rancangan sistem penilaian. Penilaian
merupakan langkah terakhir untuk menentukan sejauh mana tujuan
pembelajaran bisa tercapai. Melalui penilaian, keberhasilan anak dan
guru dalam melaksanakan proses pembelajaran dapat diukur.
- Penilaian hendaknya memiliki prinsip objektif, artinya dalam melakukan suatu penilaian, hendaknya guru bertindak adil dan tidak pandang bulu Penilaian hendaknya memiliki prinsip kejelasan, artinya dalam melakukan penilaian hendaknya guru memahami semuanya dengan jelas.
- Penilaian hendaknya dikerjakan dengan seksama, artinya semua komponen untuk menilai siswa sudah disiapkan oleh guru secara cermat dan seksama.
- Penilaian hendaknya menggunakan prinsip representatif, artinya dalam menilai hendaknya guru mampu melakukannya secara menyeluruh. Semua materi yang telah disampaikan dalam kegiatan pembelajaran di kelas harus dapat dinilai secara representatif.
Penilaian hendaknya dilaksanakan dengan menggunakan prinsip terbuka,
artinya apa pun bentuk soal yang dibagikan kepada siswa, hendaknya
model penilaiannya diinformasikan secara terbuka kepada siswa. Model
penilaian yang dimaksud antara lain meliputi bobot skor masing-masing
soal, kejelasan maksud soal, serta hal-hal lain yang perlu mendapat
perhatian dari siswa ketika menjelang pelaksanaan penilaian.
G. Penyusunan Instrumen
1. Jenis Penilaian (Tagihan)
Penilaian atau tagihan
merupakan kegiatan yang harus dilakukan oleh siswa untuk menunjukkan
hasil belajar yang telah dicapainya. Jenis tagihan yang dapat digunakan
dalam sistem penilaian berbasis kompetensi pada mata pelajaran
pengetahuan sosial antara lain : 1) Kuis, bentuknya berupa isian singkat
dan menanyakan hal-hal yang bersifat prinsip. Biasanya dilakukan
sebelum pelajaran dimulai kurang lebih 15 menit. Kuis dilakukan untuk
mengungkap kembali penguasaan pelajaran oleh siswa, 2) Pertanyaan lisan
di kelas, pertanyaan-pertanyaan yang diucapkan oleh guru dengan tujuan
memperkuat pemahaman terhadap konsep dan prinsip, 3) Ulangan harian, 4)
Tugas individu, 5) Tugas kelompok, 6) Ujian sumatif, ujian yang
dilaksanakan setiap standar kompetensi atau beberapa satuan kompetensi
dasar, 7) Ujian akhir, yaitu ujian yang dilaksanakan pada akhir program
persekolahan.
2. Bentuk Instrumen (Soal)
- Bentuk soal uraian : – Soal uraian bebas – Soal uraian terbatas – Soal uraian terstruktur
- Bentuk soal objektif : – Isian singkat – Benar-salah – Menjodohkan – Pilihan ganda : – Melengkapi pilihan – Hubungan antar hal – Tinjauan kasus – Asosiasi pilihan ganda – Membaca diagram (Bentuk-bentuk soal ini semua Anda sudah sangat familier, sehigga tidak perlu disajikan contoh)
3. Bentuk-Bentuk Instrumen Nontes
Pengukuran dengan teknik nontes meliputi :
a. Pengamatan atau observasi
Observasi dapat
dilakukan secara langsung pada saat siswa melakukan aktivitas belajar.
Kemampuankemampuan yang muncul menggambarkan tingkat kemampuan yang
muncul menggambarkan tingkat kemampuan yang berhasil dikuasai. Jika Anda
bermaksud untuk melakukan pengamatan, hendaknya dipersiapkan lembar
observasi baik berupa daftar cek (check list) maupun catatan biasa, untuk lembar observasi dalam bentuk check list :
Observasi biasanya
digunakan untuk menilai perbuatan, terutama aspek psikomotor atau
keterampilan tertentu, yang berkaitan dengan proses. Dalam mata
pelajaran pengetahuan sosial misalnya keterampilan wawancara,berdiskusi,
membuat peta dan sebagainya.
b Dokumentasi
Penilaian dilakukan
dengan cara melihat kerja siswa yang diperoleh selama kegiatan
pembelajaran. Dokumen hasil karya siswa berupa kesimpulankesimpulan
diskusi kelompok, kliping dan sebagainya.
c. Penugasan. Pemberian tugas dapat secara individual atau kelompok.
d. Portofolio
Portofolio adalah
kumpulan hasil karya siswa dalam satu periode tertentu yang
menggambarkan perkembangan dalam aspek atau satu bidang tertentu.
Portofolio cocok untuk mengetahui perkembangan kompetensi siswa.
H. Penskroran
Untuk menentukan
keberhasilan siswa dalam sistem penilaian ini dilakukan penskroran dan
penentuan kriteria keberhasilan belajar. Secara umum sistem penilaian
pengetahuan sosial menggunakan prinsip “Belajar Tuntas (Mastery Learning)” dimana siswa dikatakan berhasil bila telah mencapai kriteria 75% penguasaan (mastery).
Namun secara khusus sistem penilaian pengetahuan sosial perlu
memperhatikan keterkaitannya dengan ranah-ranah kognitif, afektif,
psikomotor dimana masing-masing memiliki karakteristik yang berbeda.
I. Pemanfaatan dan Pelaporan hasil Penilain Kelas
Penilaian kelas yang
menghasilkan informasi tentang kemajuan pencapaian kompetensi menyeluruh
setiap peserta didik dengan menggunakan berbagai tehnik bermanfaat
untuk : (a) perbaikan/remidial bagi anak yang kurang berprestasi, (b)
pengayaan bagi peserta didik cepat, (c) perbaikan program dan proses
pembelajaran, (d) pelaporan dan (e) penentuan kenaikan kelas.
Pelaporan hasil belajar
yang dilakukan oleh guru atas perkembangan pembelajaran siswa berupa
raport. Raport adalah laporan kemajuan belajar peserta didik dalam kurun
waktu satu semester. Laporan prestasi mata pelajaran berisi informasi
tentang pencapaian kompetensi yang telah ditetapkan dalam kurikulum.
Laporan disajikan dalam bentuk yang lebih rinci agar orangtua dapat
mengetahui hasil belajar anaknya dalam menguasai kompetensi mata
pelajaran. Disamping itu, ada catatan guru tentang pencapaian kompetensi
tertentu sebagai masukan kepada anak dan orang tuanya untuk membantu
kinerjanya.
Nilai pada raport
merupakan gambaran kemampuan peserta didik karena itu kedudukan atau
bobot nilai harian dan nilai sumatif (nilai akhir semester) sama. Nilai
sumatif merupakan kumpulan nilai harian yang terdiri dari standar
kompetensi, kompetensi dasar, serta indikator-indikator hasil belajar.
Nilai laporan hasil belajar per semester merupakan nilai kumulatif dari
hasil pencapaian standar kompetensi dan kompetensi dasar selama siswa
mngikuti pembelajaran pada semester yang terkait yang diperoleh melalui
ujian lisan, tertulis, wawancara, kuis, praktik, tugas-tugas dan lainnya
serta hasil remidial.
J. Pengembangan Alat Penilaian dalam Bentuk Tes dan Non-Tes
Alat penilaian dapat
dilakukan melalui dua cara, yaitu dengan teknik tes dan teknik non-tes.
Pembahasan mengenai pengembangan alat penilaian pada kedua teknik
tersebut dapat Anda baca pada berikut.
1. Pengembangan Alat Penilaian dengan Teknik Tes
Teknik tes merupakan
salah satu alat, cara, dan langkah-langkah yang sistematik untuk
digunakan dalam mengukur sejumlah perilaku tertentu siswa. Berdasarkan
cara pelaksanaannya, teknik tes dikelompokkan sebagai berikut. Tes tertulis, yaitu alat penilaian yang bentuk dan pelaksanaanya dilakukan secara tertulis. Tes lisan, yaitu alat penilaian yang bentuk dan pelaksanaanya dilakukan secara lisan. Tes perbuatan,
yaitu alat penilaian yang baik pertanyaan maupun jawabannya dilakukan
secara tertulis maupun lisan, seperti praktek di laboratorium, praktik
kesenian, simulasi, dan deklamasi.
2. Pengembangan Alat Penilaian dengan Teknik Non-Tes
Teknik non-tes adalah
alat penilaian yang prosedurnya tidak sistematis sebagaimana teknik tes.
Akan tetapi, teknik non tes ini dapat dilakukan untuk memperoleh
gambaran mengenai karakteristik minat, sikap, atau kepribadian siswa.
Berdasarkan cara pelaksanaannya, teknik non-tes dikelompokkan sebagai
berikut.
a. Skala sikap
yaitu alat penilaian
yang digunakan untuk mengungkapkan sikap siswa melalui tugas tertulis.
Sikap artinya pendirin seseorang terhadap suatu peristiwa atas obyek.
Skala sikap alat penialain yang mengukur pendirian seseorang seperti
sangat setuju, ragu-ragu, setuju dan sangat tidak setuju
b. Check list
yaitu alat penilaian
yang pengisiannya dilakukan oleh guru atas dasar pengamatan terhadap
perilaku siswa. Dalam tes pengamatan, siswa tidak perlu selalu
diberitahu sebelumnya bahwa perilaku mereka sedang diamati. Hal ini
dimaksudkan untuk menjaga kealamiahan perilaku siswa
c. Quesioner
yaitu alat penilaian
yang penyajian maupun pengerjaannya dilakukan dengan cara tertulis.
Penyusunan angket diarahkan untuk menyaring infomasi mengenai berbagai
faktor yang berpengaruh terhadap prestasi belajar.
d. Catatan harian
yaitu suatu catatan
mengenai perilaku siswa yang dipandang mempunyai kaitan dengan
perkembangan kepribadiannya. Misalnya, catatan mengenai siswa yang
memperlihatkan perilaku khusus seperti, suka terlambat, mengambil milik
teman, suka mengganggu, atau membuat gaduh
e. Portofolio
yaitu penilaian
berdasarkan koleksi atau kumpulan bahan pilihan yang dikembangkan oleh
siswa/guru, berfungsi untuk menelaah proses, usaha, perbaikan, dan
pencapaian kinerja siswa secara objektif. Ada beberapa prinsip yang
perlu Anda perhatikan dalam penggunaan portofolio, yaitu (1) saling
percaya antara guru dan siswa (mutual trust), (2) milik bersama antara guru dan siswa (joint ownership), (3) keberhasilan bersama antara guru dan siswa (confidentiality), (4) kepuasan (satisfaction), serta (5) kesesuaian (relevance).
K. Pengukuran
Pengukuran adalah
penentuanbesaran, dimensi, atau kapasitas, biasanya terhadap suatu
standar atau satuan pengukuran. Pengukuran tidak hanya terbatas pada
kuntlitas fisik, tetapi juga dapat diperluas untuk mengukur hampir semua
benda yang bisa dibayangkan, seperti tingkat ketidakpastianatau
kepercayaan konsumen. Pengukuran adalah proses pemberian angka-angka
atau label kepada unit analisis untuk merepresentasikan atribut-atribut
konsep. Proses ini seharusnya cukup dimengerti orang walau misalnya
definisinya tidak dimengerti. Hal ini karena antara lain kita sering
kali melakukan pengukuran.
Menurut Cangelosi (1995) yang dimaksud dengan pengukuran (measurement)
adalah suatu proses pengumpulan data melalui pengamatan empiris untuk
mengumpulkan informasi yang relevan dengan tujuan yang telah ditentukan.
Dalam hal ini guru menaksir prestasi siswa dengan membaca atau
mengamati apa saja yang dilakukan siswa, mengamati kinerja mereka,
mendengar apa yang mereka katakan, dan menggunakan indera mereka seperti
melihat, mendengar, menyentuh, mencium, dan merasakan. Menurut Zainul
dan Nasution (2001) pengukuran memiliki dua karakteristik utama yaitu:
1) penggunaan angka atau skala tertentu; 2) menurut suatu aturan atau
formula tertentu.
Pengukuran adalah suatu
kegiatan yang ditujukan untuk mengidentifikasi besar kecilnya obyek
atau gejala (Hadi, 1995). Pengukuran dapat dilakukan dengan dua cara; 1)
menggunakan alat-alat yang standar, 2) menggunakan alat-alat yang tidak
standar. Suryabrata (1984) mendefinisikan secara sederhana bahwa
pengukuran terdiri atas aturan-aturan untuk mengenakan bilangan-bilangan
kepada sesuatu obyek untuk mempresentasikan kuantitas atribut pada
obyek tersebut. Cronbach yang dikutip oleh Mehren (1973) mendefinisikan
pengukuran sebagai suatu prosedur yang sistematis untuk mengamati
perilaku seseorang dan menggambarkannya dengan bantuan skala numerik
atau sistem pengkategorian. Hamalik (1989), menyatakan bahwa kualitas
dan kuantitas hasil pengukuran itu banyak bergantung pada jenis dan mutu
alat ukur yang digunakan. Menegaskan pendapat tersebut, menurut Umar
(1991) pengukuran adalah suatu kegiatan untuk mendapatkan informasi data
secara kuantitatif. Hasil dari pengukuran dapat berupa
informasiinformasi atau data yang dinyatakan dalam berntuk angka ataupun
uraian yang sangat berguna dalam pengambilan keputusan, oleh karena itu
mutu informasi haruslah akurat.
Berdasarkan
pendapat-pendapat di atas, dapat disimpulkan bahwa pengukuran adalah
suatu prosedur yang sistematis untuk memperoleh informasi data
kuantitatif baik data yang dinyatakan dalam bentuk angka maupun uraian
yang akurat, relevan, dan dapat dipercaya terhadap atribut yang diukur
dengan alat ukur yang baik dan prosedur pengukuran yang jelas dan benar.
Pengukuran menurut
guilford (1982) yaitu sistem penetapan angka pada satu tanda-tanda
menurut aturan spesifik. Pengukuran pendidikan berbasis kompetensi
menurut pada klasifikasi observasi unjuk kerja atau kekuatan peserta
didik gunakan satu standar. Pengukuran bisa menggunakan tes serta
nontes. Measurement (pengukuran) merupakan proses yang mendeskripsikan
performance siswa dengan menggunakan suatu skala kuantitatif (system
angka) sedemikian rupa sehingga sifat kualitatif dari performance siswa
tersebut dinyatakan dengan angka-angka (Alwasilah et al.1996).
Pernyataan tersebut diperkuat dengan pendapat yang menyatakan bahwa
pengukuran merupakan pemberian angka terhadap suatu atribut atau
karakter tertentu yang dimiliki oleh seseorang, atau suatu obyek
tertentu yang mengacu pada aturan dan formulasi yang jelas. Aturan atau
formulasi tersebut harus disepakati secara umum oleh para ahli (Zainul
& Nasution, 2001).
Dengan demikian,
pengukuran dalam bidang pendidikan berarti mengukur atribut atau
karakteristik peserta didik tertentu. Dalam hal ini yang diukur bukan
peserta didik tersebut, akan tetapi karakteristik atau atributnya.
Senada dengan pendapat tersebut, Secara lebih ringkas, Arikunto dan
Jabar (2004) menyatakan pengertian pengukuran (measurement) sebagai
kegiatan membandingkan suatu hal dengan satuan ukuran tertentu sehingga
sifatnya menjadi kuantitatif.
Pengukuran merupakan
proses yang mendeskripsikan performance siswa dengan menggunakan suatu
skala kuantitatif (system angka) sedemikian rupa sehingga sifat
kualitatif dari performance siswa tersebut dinyatakan dengan angka-angka
(Alwasilah et al.1996). Menurt
Ign. Masidjo (1995: 14) pengukuran sifat suatu objek adalah suatu
kegiatan menentukan kuantitas suatu objek melalui aturan-aturan tertentu
sehingga kuantitas yang diperoleh benar-benar mewakili sifat dari suatu
objek yang dimaksud.
Menurut Cangelosi
(1991) pengukuran adalah proses pengumpulan data melalui pengamatan
empiris. Pengertian yang lebih luas mengenai pengukuran dikemukakan oleh
Wiersma & Jurs (1990) bahwa pengukuran adalah penilaian numeric
pada fakta-fakta dari objek yang hendak diukur menurut criteria atau
satuan-satuan tertentu. Jadi pengukuran bisa diartikan sebagai proses
memasangkan fakta-fakta suatu objek dengan fakta-fakta satuan tertentu
(Djaali & Pudji Muljono, 2007). Sedangkan menurut Endang Purwanti
(2008: 4) pengukuran dapat diartikan sebagai kegiatan atau upaya yang
dilakukan untuk memberikan angka-angka pada suatu gejala atau peristiwa,
atau benda, sehingga hasil pengukuran akan selalu berupa angka.
Dari pendapat ahli
beberapa ahli tersebut dapat disimpulkan bahwa pengukuran adalah suatu
kegiatan yang dilakukan untuk menentukan fakta kuantitatif yang
disesuaikan dengan kriteria-kriteria tertentu sesuai dengan objek yang
akan diukur. Alwasilah et al.(1996), measurement (pengukuran) merupakan
proses yang mendeskripsikan performa siswa dengan menggunakan suatu
skala kuantitatif (sistem angka) sedemikian rupa sehingga sifat
kualitatif dari performa siswa tersebut dinyatakan dengan angka-angka
Arikunto dan Jabar (2004) menyatakan pengertian pengukuran (measurement)
sebagai kegiatan membandingkan suatu hal dengan satuan ukuran tertentu
sehingga sifatnya menjadi kuantitatif.
Cangelosi, James S.
(1995), pengukuran adalah proses pengumpulan data secara empiris yang
digunakan untuk mengumpulkan informasi yang relevan dengan tujuan yang
telah ditentukan. Sridadi (2007) pengukuran adalah suatu prose yang
dilakukan secara sistematis untuk memperoleh besaran kuantitatif dari
suatu objek tertentu dengan menggunakan alat ukur yang baku.
L. Evaluasi
Evaluasi dalam bahasa
Inggris dikenal dengan istila Evaluation. Gronlund (1985) berpendapat
evaluaasi adalah suatu proses yang sistematis untuk menentukan atau
membuat keputusan, sampai sejauh mana tujuan proram telah tercapai.
Pendapat yang sama juga dikemukakan oleh Wrightstone, dkk (1956) yang
mengemukakan bahwa evaluasi pendidikan adalah penaksiran terhadap
pertumbuhan dan kemajuan siswa kearah tujuan atau nilai-nilai yang telah
ditetapkan dalam kurikulum (Djaali & Pudji Muljono, 2007).
Sedangkan Endang
Purwanti (2008: 6) Berpendapat bahwa evaluasi adalah proses pemberian
makna atau penetapan kualitas hasil pengukuran dengan cara membandingkan
angka hasil pengukuran tersebut dengan kriteria tertentu. Sudiono, Anas
(2005) mengemukakan bahwa secara harfiah kata evaluasi berasal dari
bahasa Inggris evaluation, dalam bahasa Indonesia berarti penilaian.
Akar katanya adalah value yang artinya nilai. Jadi istilah evaluasi menunjuk pada suatu tindakan atau suatu proses untuk menentukan nilai dari sesuatu.
Frey, Barbara A., and Susan W. Alman. (2003): Evaluation
The systematic process of collecting, analyzing, and interpreting
information to determine the extent to which pupils are achieving
instructional objectives. (Artinya: Evaluasi adalah proses
sistematis pengumpulan, analisis, dan interpretasi informasi untuk
menentukan sejauh mana siswa yang mencapai tujuan instruksional).
Mardapi, Djemari (2003), penilaian adalah kegiatan menafsirkan atau
mendeskripsikan hasil pengukuran. Zainul, Asmawi dan Noehi Nasution
(2001), mengartikan penilaian adalah suatu proses untuk mengambil
keputusan dengan menggunakan informasi yang diperoleh melalui pengukuran
hasil belajar baik yang menggunakan tes maupun nontes.
M. Tahapan pelaksanaan evaluasi
Tahapan pelaksanaan
evaluasi proses pembelajaran adalah penentuan tujuan, menentukan desain
evaluasi, pengembangan instrumen evaluasi, pengumpulan informasi/data,
analisis dan interpretasi dan tindak lanjut.
1. Menentukan tujuan
Tujuan evaluasi proses
pembelajaran dapat dirumuskan dalam bentuk pernyataan atau pertanyaan.
Secara umum tujuan evaluasi proses pembelajaran untuk menjawab
pertanyaan-pertanyaan berikut: (1) Apakah strategi pembelajaran yang
dipilih dan dipergunakan oleh dosen efektif, (2) Apakah media
pembelajaran yang digunakan oleh dosen efektif, (3) Apakah cara mengajar
dosen menarik dan sesuai dengan pokok materi sajian yang dibahas, mudah
diikuti dan berdampak mahasiswa mudah mengerti materi sajian yang
dibahas, (4) Bagaimana persepsi mahasiswa terhadap materi sajian yang
dibahas berkenaan dengan kompetensi dasar yang akan dicapai, (5) Apakah
mahasiswa antusias untuk mempelajari materi sajian yang dibahas, (6)
Bagaimana mahasiswa mensikapi pembelajaran yang dilaksanakan oleh dosen,
(7) Bagaimanakah cara belajar mahasiswa mengikuti pembelajaran yang
dilaksanakan oleh dosen.
2. Menentukan desain evaluasi
Desain evaluasi proses
pembelajaran mencakup rencana evaluasi proses dan pelaksana evaluasi.
Rencana evaluasi proses pembelajaran berbentuk matriks dengan
kolom-kolom berisi tentang: No. Urut, Informasi yang dibutuhkan,
indikator, metode yang mencakup teknik dan instrumen, responden dan
waktu. Selanjutnya pelaksana evaluasi proses adalah dosen mata kuliah
yang bersangkutan.
3. Penyusunan instrumen evaluasi
Instrumen evaluasi
proses pembelajaran untuk memperoleh informasi deskriptif dan/atau
informasi judgemental dapat berwujud (1) Lembar pengamatan untuk
mengumpulkan informasi tentang kegiatan belajar mahasiswa dalam
mengikuti pembelajaran yang dilaksanakan oleh dosen dapat digunakan oleh
dosen sendiri atau oleh mahasiswa untuk saling mengamati, dan (2)
Kuesioner yang harus dijawab oleh mahasiswa berkenaan dengan strategi
pembelajaran yang dilaksanakan dosen, metode dan media pembelajaran yang
digunkan oleh dosen, minat, persepsi maha-siswa tentang pembelajaran
untuk suatu materi pokok sajian yang telah terlaksana.
4. Pengumpulan data atau informasi
Pengumpulan data atau
informasi dilaksanakan secara obyektif dan terbuka agar diperoleh
informasi yang dapat dipercaya dan bermanfaat bagi peningkatan mutu
pembelajaran. Pengumpulan data atau informasi dilaksanakan pada setiap
akhir pelaksanaan pembelajaran untuk materi sajian berkenaan dengan satu
kompetensi dasar dengan maksud dosen dan mahasiswa memperoleh gambaran
menyeluruh dan kebulatan tentang pelaksanaan pembelajaran yang telah
dilaksanakan untuk pencapaian penguasaan satu kompetensi dasar.
5. Analisis dan interpretasi
Analisis dan
interpretasi hendaknya dilaksanakan segera setelah data atau informasi
terkumpul. Analisis berwujud deskripsi hasil evalusi berkenaan dengan
proses pembelajaran yang telah terlaksana; sedang interpretasi merupakan
penafsiran terhadap deskripsi hasil analisis hasil analisis proses
pembelajaran. Analisis dan interpretasi dapat dilaksanakan bersama oleh
dosen dan mahasiswa agar hasil evaluasi dapat segera diketahui dan
dipahami oleh dosen dan maha-siswa sebagai bahan dan dasar memperbaiki
pembelajaran selanjutnya.
6. Tindak lanjut
Tindak lanjut merupakan
kegiatan menindak lanjuti hasil analisis dan interpretasi. Dalam
evaluasi proses pembelajaran tindak lanjut pada dasarnya berkenaan
dengan pembelajaran yang akan dilaksanakan selanjutnya dan evaluasi
pembelajarannya. Pembelajaran yang akan dilaksanakan selanjutnya
merupakan keputusan tentang upaya perbaikan pembelajaran yang akan
dilaksanakan sebagai upaya peningkatan mutu pembelajaran; sedang tindak
lanjut evaluasi pembelajaran berkenan dengan pelaksanaan dan instrumen
evaluasi yang telah dilaksanakan mengenai tujuan, proses dan instrumen
evaluasi proses pembelajaran.
Evaluasi Hasil Belajar antara lain mengunakan tes untuk melakukan pengukuran hasil belajar. Tes dapat
didefinisikan sebagai seperangkat pertanyaan dan/atau tugas yang
direncanakan untuk memperoleh informasi tentang trait, atribut
pendidikan, psikologik atau hasil belajar yang setiap butir pertanyaan
atau tugas tersebut mempunyai jawaban atau ketentuan yang dianggap
benar. Pengukuran diartikan sebagai pemberian angka pada status
atribut atau karakteristik tertentu yang dimiliki oleh orang, hal, atau
obyek tertentu menurut aturan atau formulasi yang jelas. Penilaian
adalah suatu proses untuk mengambil keputusan dengan menggunakan
informasi yang diperoleh melalui pengukuran hasil belajar baik yang
menggunakan instrumen test maupun non-test. Penilian dimaksudkan untuk
memberi nilai tentang kualitas hasil belajar Secara klasik tujuan
evaluasi hasil belajar adalah untuk membedakan kegagalan dan
keberhasilan seorang peserta didik.
Dalam perkembangannya
evaluasi dimaksudkan untuk memberikan umpan balik kepada peserta didik
maupun kepada pembelajar sebagai pertimbangan untuk melakukan perbaikan
serta jaminan terhadap pengguna lulusan sebagai tanggung jawab institusi
yang telah meluluskan. Tes, pengukuran dan penilaian berguna untuk :
seleksi, penempatan, diagnosis dan remedial, umpan balik, memotivasi dan
membimbing belajar, perbaikan kurikulum dan program pendidikan serta
pengembangan ilmu. Tahapan Evaluasi Tahapan pelaksanaan evaluasi hasil
belajar adalah penentuan tujuan, menentukan desain evaluasi,
pengembangan instrumen evaluasi, pengumpulan informasi/data, analisis
dan interpretasi serta tindak lanjut.
- Menentukan tujuan. Tujuan evaluasi hasil belajar yaitu untuk mengetahui capaian penguasaan kompetensi oleh setiap mahasiswa sesuai rencana pembelajaran yang disusun oleh guru mata pelajaran atau guru kelas. Kompetensi yang harus dikuasai oleh siswa mencakup koginitif, psikomotorik dan afektif.
- Menentukan Rencana Evaluasi. Rencana evaluasi hasil belajar berwujud kisi-kisi, yaitu matriks yang menggambarkan keterkaitan antara behavioral objectives (kemampuan yang menjadi sasaran pembelajaran yang harus dikuasai siswa) dan course content (materi sajian yang dipelajari siswa untuk mencapai kompetensi) serta teknik evaluasi yang akan digunakan dalam menilai keberhasilan penguasaan kompetensi oleh siswa.
- Penyusunan Instrumen Evaluasi. Instrumen evaluasi hasil belajar untuk memperoleh informasi deskriptif dan/atau informasi judgemantal dapat berwujud tes maupun non-test. Tes dapat berbentuk objektif atau uraian; sedang non-tes dapat berbentuk lembar pengamatan atau kuesioner. Tes objektif dapat berbentuk jawaban singkat, benarsalah, menjodohkan dan pilihan ganda dengan berbagai variasi : biasa, hubungan antar hal, kompleks, analisis kasus, grafik dan gambar tabel. Untuk tes uraian yang juga disebut dengan tes subjektif dapat berbentuk tes uraian bebas, bebas terbatas, dan terstruktur. Selanjutnya untuk penyusunan instrumen tes atau nontes, guru harus mengacu pada pedoman penyusunan masing-masing jenis dan bentuk tes atau non tes agar instrumen yang disusun memenuhi syarat instrumen. yang baik, minimal syarat pokok instrumen yang baik, yaitu valid (sah) dan reliabel (dapat dipercaya).
- 4. Pengumpulan data atau informasi. Pengumpulan data atau informasi dalam bentuknya adalah pelaksanaan testing/penggunaan instrumen evaluasi harus dilaksanakan secara obyektif dan terbuka agar diperoleh informasi yang sahih dan dapat dipercaya sehingga bermanfaat bagi peningkatan mutu pembelajaran. Pengumpulan data atau informasi dilaksanakan pada setiap akhir pelaksanaan pembelajaran untuk materi sajian berkenaan dengan satu kompetensi dasar dengan maksud dosen dan mahasiswa memperoleh gambaran menyeluruh dan kebulatan tentang pelaksanaan pembelajaran yang telah dilaksanakan untuk pencapaian penguasaan satu kompetensi dasar
- Analisis dan interpretasi. Analisis dan interpretasi hendaknya dilaksanakan segera setelah data atau informasi terkumpul. Analisis berwujud deskripsi hasil evalusi berkenaan dengan hasil belajar mahasiswa, yaitu penguasaan kompetensi; sedang interpretasi merupakan penafsiran terhadap deskripsi hasil analisis hasil belajar mahasiswa. Analisis dan interpretasi didahului dengan langkah skoring sebagai tahapan penentuan capaian penguasaan kompetensi oleh setiap siswa. Pemberian skoring terhadap tugas dan/atau pekerjaan siswa harus dilaksanakan segera setelah pelaksanaan pengumpulan data atau informasi serta dilaksanakan secara objektif. Untuk menjamin keobjektifan skoring guru harus mengikuti pedoman skoring sesuai dengan jenis dan bentuk tes/instrumen evaluasi yang digunakan.
- Tindak lanjut. Tindak lanjut merupakan kegiatan menindak lanjuti hasil analisis dan interpretasi. Sebagai rangkaian pelaksanaan evaluasi hasil belajar tindak lanjut pada dasarnya berkenaan dengan pembelajaran yang akan dilaksanakan kelanjutnya berdasarkan hasil evaluasi pembelajaran yang telah dilaksanakan dan berkenaan dengan pelaksanaan evaluasi pemebelajaran itu sendiri.
Tindak lanjut
pembelajaran yang akan dilaksanakan selanjutnya merupakan pelaksanaan
keputusan tentang usaha perbaikan pembelajaran yang akan dilaksanakan
sebagai upaya peningkatan mutu pembelajaran. Tindak lanjut berkenaan
dengan evaluasi pembelajaran menyangkut pelaksanaan evaluasi dengan
instrumen evaluasi yang digunakan meliputi tujuan, proses dan instrumen
evaluasi hasil belajar.
Evaluasi dalam bidang
pendidikan ditinjau dari sasarannya dapat dibedakan menjadi dua, yaitu
evaluasi yang bersifat makro dan yang mikro. Evaluasi yang bersifat
makro sasarannya adalah program pendidikan pada umumnya, yaitu program
yang direncanakan untuk memperbaiki bidang pendidikan. Evaluasi mikro
sering digunakan di tingkat kelas. Jadi sasaran evaluasi mikro adalah
program pembelajaran di kelas (Djemari Mardapi. 2000: 2).
Guru mempunyai tanggung
jawab untuk menyusun dan melaksanakan program pembelajaran di kelas,
sedangkan pimpinan sekolah mempunyai tanggung jawab untuk mengevaluasi
program pembelajaran yang telah disusun dan dilaksanakan oleh guru.
M. Perbedaan Evaluasi, Penilaian, dan Pengukuran
Berdasarkan pengertian
di atas dapat kita simpulkan bahwa penilaian adalah suatu proses untuk
mengambil keputusan dengan menggunakan informasi yang diperoleh melalui
pengukuran hasil belajar baik yang menggunakan tes maupun nontes.
Pengukuran adalah membandingkan hasil tes dengan standar yang
ditetapkan. Pengukuran bersifat kuantitatif. Sedangkan menilai adalah
kegiatan mengukur dan mengadakan estimasi terhadap hasil pengukuran atau
membanding-bandingkan dan tidak sampai ke taraf pengambilan
keputusan.Penilaian bersifat kualitatif.
Agar lebih jelas perbedaannya maka perlu dispesifikasi lagi untuk pengertian masing-masing :
- Evaluasi pembelajaran adalah suatu proses atau kegiatan untuk menentukan nilai, kriteria-judgment atau tindakan dalam pembelajaran.
- Penilaian dalam pembelajaran adalah suatu usaha untuk mendapatkan berbagai informasi secara berkala, berkesinambungan, dan menyeluruh tentang proses dan hasil dari pertumbuhan dan perkembangan yang telah dicapai oleh anak didik melalui program kegiatan belajar.
- Pengukuran atau measurement merupakan suatu proses atau kegiatan untuk menentukan kuantitas sesuatu yang bersifat numerik. Pengukuran lebih bersifat kuantitatif, bahkan merupakan instrumen untuk melakukan penilaian. Dalam dunia pendidikan, yang dimaksud pengukuran sebagaimana disampaikan Cangelosi (1995: 21) adalah proses pengumpulan data melalui pengamatan empiris.
Dari pengertian di atas
istilah evaluasi dan penilaian hampir sama, bedanya dalam evaluasi
berakhir dengan pengambilan keputusan sedangkan penilaian hanya sebatas
memberikan nilai saja. Berdasarkan pengertian antara istilah pengukuran,
penilaian dan evaluasi yang dikemukakan diatas, maka jelaslah sudah
bahwa pengukuran, penilaian dan evaluasi merupakan tiga konsep yang
berbeda. Namun demikian, dalam prakteknya dalam dunia pendidikan, ketiga
konsep tersebut sering dipraktikkan dalam satu rangkaian kegiatan
DAFTAR PUSTAKA
Alwasilah, et al. 1996. Glossary of educational Assessment Term. Jakarta: Ministry of Education and Culture.
Alwasilah, et al. 1996. Glossary of educational Assessment Term. Jakarta: Ministry of Education and Culture.
Anas sudiono, Pengantar Evaluasi Pendidikan, Jakarta:PT.Grafindo persada, 2001.
Angelo, T.A., 1991. Ten
easy pieces: Assessing higher learning in four dimensions. In Classroom
research: Early lessons from success. New directions in teaching and
learning(#46), Summer, 17-31.
Arikunto, S & Jabar. 2004. Evaluasi Program Pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara
Arikunto, S & Jabar. 2004. Evaluasi Program Pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara
Arikunto, Suharsimi, Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan dan Praktek, Jakarta: Rineka Cipta
Arikunto, Suharsimi. 1984. Dasar-Dasar Evaluasi Pendidikan Yogyakarta: Bina Aksara.
Borg, W.R. & Gall, M.D. 1983. Educational research: An Introduction. NewYork & London:
Calongesi, J.S. 1995. Merancang Tes untuk Menilai Prestasi Siswa. Bandung : ITB
Calongesi, James S. 1995. Merancang Tes untuk Menilai Prestasi Siswa. Bandung : ITB
Darsono, Max, Prof, DR, dkk, 2000, Belajar dan Pembelajaran, Semarang : CV IKIP Semarang Press
Depdiknas. 2003, Pedoman Khusus Pengembangan Silabus dan Penilaian, Jakarta : Depdiknas
Depdiknas. 2004, Cara Pengisian Laporan Hasil Belajar Siswa SMA, Jakarta : Depdiknas
Depdiknas. 2004, KTSP SMA Pedoman Pengembangan Instrumen dan Penilaian Ranah Afektif, Jakarta : Depdiknas
Depdiknas. 2004, KTSP SMA Pedoman Pengembangan Instrumen dan Penilaian Ranah Psikomorik. Jakarta : Depdiknas
Depdiknas. 2004, KTSP SMA Pedoman Pengembangan Portofolio untuk Penilaian. Jakarta : Depdiknas
Depdiknas. 2004, Kurikulum 2004 Kerangka Dasar, Jakarta : Depdiknas
Depdiknas. 2004, Panduan Penilaian, Penjurusan, Kenaikan Kelas dan Pindah Sekolah di SMA, Jakarta : Depdiknas
Depdiknas. 2004, PedomanPenilaian Kelas, Jakarta : Depdiknas
Depdiknas. 2004. Modul Pembelajaran, Rembang : Sekda Pemkab Rembang
Djahiri, Ahmad Kosasih. 1992. Menelusuri Dunia Affective, Nilai Moral dan Pendidikan Nilai Moral. Bandung: LPPMP IKIP Bandung.
Feczel, J. D. 1985. Towaed A Confluent Taxono My of Cognitive, and Psychomotor Abilities in Communication, 34.
Frey, Barbara A., and Susan W. Alman. 2003. Formative Evaluation Through Online Focus Groups, in Developing Faculty to use Technology, David G. Brown (ed.), Anker Publishing Company: Bolton, MA.
Hamalik, Oemar, Penelitian Pendidikan, Bandung : Remaja Rosdakarya
Hamalik, Oemar. 2003. Perencanaan Pengajaran Berdasarkan Pendekatan Sistem. Jakarta : Bumi Aksara
Imam Ghozali & Fuad. 2005. Structural equation modeling: Teori, konsep dan aplikasi dengan program Lisrel 8,54. Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro
Joreskog, K. & Sorbom, D. 1996. Lisrel 8: User reference guide. Chicago. Scientific Software International.
Kirkpatrick, D.L. 1998. Evaluating training programs, The four levels (2nd ed.). San Francisco: Berrett-Koehler Publisher, Inc
Kizlik, Bob. 2009. Measurement, Assessment, and Evaluation in Education. Online : http://www.adprima.com/measurement.htm diakses tanggal 20-01-2013.
Kumano, Y. 2001. Authentic Assessment and Portfolio Assessment-Its Theory and Practice. Japan: Shizuoka University.
Lehmann, H. 199). The
Systems Approach to Education. Special Presentation Conveyed in The
International Seminar on Educational Innovation and Technology Manila. Innotech Publications-Vol 20 No. 05.
Longman Djemari Mardapi. 2000. Evaluasi pendidikan. Makalah disampaikan pada Konvensi Pendidikan Nasional tanggal 19 – 23 September 2000 di Universitas Negeri Jakarta.
Mardapi, Djemari. 2003. Desain Penilaian dan Pembelajaran Mahasiswa.
Makalah Disajikan dalam Lokakarya Sistem Penjaminan Mutu Proses
Pembelajaran tanggal 19 Juni 2003 di Universitas Gadjah Mada Yogyakarta.
Masrukhi, Drs, Mpd, Makalah Model Pembelajaran Berbasis Portofolio. Bandung : Rosdakarya
Mathew B. Miles dan A. Michael Huberman , 1992, Analisis Data Kualitatif , Jakarta : UI Press
Mulyasa, E, 2004, Kurikulum Berbasis Kompetensi, Bandung : Rosdakarya
Nurhadi, 2004. Kurikulum 2004. Jakarta : PT Gramedia Widiasarana Indonesia
Overton, Terry. 2008. Assessing Learners with Special Needs: An Applied Approach (7th Edition). University of Texas – Brownsville
Palomba, Catherine A. And Banta, Trudy W. 1999. Assessment Essentials: Planning, Implementing, Improving. San Francisco: Jossey-Bass
Plomp, T. 1997. Development research on/in educational development. Netherlands: Twente University.
Ruminiati, 2001. Pengembangann model penilaian PKn SD. Malang: Jurnal Sekolah DasarTahun 10, Nomor 1, Mei 2001
Solimun. 2002. Structural equation modeling (SEM) Lisrel dan Amos. Malang: Fakultas MIPA Universitas Brawijaya
Sridadi. 2007. Diktat Mata Kuliah Evaluasi Pembelajaran Penjas. Yogyakarta: FIK UNY.
Stiggins, R.J. 1994. Student-Centered Classroom Assessment. New York : Macmillan College Publishing Company
Stufflebeam, D.L. & Shinkfield, A.J. 1985. Systematic evaluation. Boston: Kluwer Nijhof Publishing.
Sudiyono, A. 2003. Pengantar evaluasi pendidikan. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada
Tayibnapis, F.Y. 2000. Evaluasi Program. Jakarta: Rineka Cipta
Wahab, Abdul Azis. 1993. Evaluasi Hasil Belajar PMP, Bandung: Jurusan PMP/Kn.
Wayan Nurkencana. (1993). Evaluasi Pendidikan. Surabaya : Usaha Nasional.
Winataputra, Udin Syarifudin.1991. Model Belajar Mengajar Bidang Studi PMP dan Pendidikan IPS. Jakarta: Depdikbud.
Yusuf A.Muri. 2005. Evaluasi Pendidikan. Padang: Universitas Negeri Padang
Zainul & Nasution. 2001. Penilaian Hasil belajar. Jakarta: Dirjen Dikti
Zainul, Asmawi dan Noehi Nasution. 2001. Penilaian Hasil Belajar. Jakarta: Departemen Pendidikan Nasional