DAFTAR LABELKU (klik saja jangan ragu-ragu)

Kamis, 09 Agustus 2012

PENILAIAN KINERJA GURU

KONSEP PENILAIAN KINERJA GURU


A. Pengertian PK GURU
Menurut  Peraturan  Menteri  Negara  Pendayagunaan  Aparatur  Negara  dan  Reformasi Birokrasi  Nomor  16  Tahun  2009,  PK  GURU  adalah  penilaian  dari  tiap  butir kegiatan tugas  utama  guru  dalam  rangka  pembinaan  karir,  kepangkatan,  dan  jabatannya. Pelaksanaan  tugas  utama  guru  tidak  dapat  dipisahkan  dari  kemampuan  seorang  guru dalam  penguasaan  pengetahuan,  penerapan  pengetahuan  dan  keterampilan,  sebagai kompetensi  yang  dibutuhkan  sesuai  amanat  Peraturan  Menteri  Pendidikan  Nasional Nomor  16  Tahun  2007  tentang  Standar  Kualifikasi  Akademik  dan  Kompetensi  Guru.

Penguasaan kompetensi dan penerapan pengetahuan serta keterampilan guru, sangat menentukan  tercapainya  kualitas  proses  pembelajaran  atau  pembimbingan  peserta didik,  dan  pelaksanaan  tugas  tambahan  yang  relevan  bagi  sekolah/madrasah, khususnya bagi guru dengan tugas tambahan tersebut. Sistem PK GURU adalah sistem penilaian  yang  dirancang  untuk  mengidentifikasi  kemampuan  guru  dalam  melaksanakan tugasnya melalui pengukuran penguasaan kompetensi yang ditunjukkan  dalam unjuk kerjanya.
Secara umum, PK GURU memiliki 2 fungsi utama sebagai berikut.
  1. Untuk  menilai  kemampuan  guru  dalam  menerapkan  semua  kompetensi  dan keterampilan  yang  diperlukan  pada  proses  pembelajaran,  pembimbingan,  atau pelaksanaan  tugas  tambahan  yang  relevan  dengan  fungsi  sekolah/madrasah. Dengan  demikian,  profil  kinerja  guru  sebagai  gambaran  kekuatan  dan  kelemahan guru  akan  teridentifikasi  dan  dimaknai  sebagai  analisis  kebutuhan  atau  audit keterampilan  untuk  setiap  guru,  yang  dapat  dipergunakan  sebagai  basis  untuk merencanakan PKB.
  2. Untuk  menghitung  angka  kredit  yang  diperoleh  guru  atas  kinerja pembelajaran, pembimbingan,  atau  pelaksanaan  tugas  tambahan  yang  relevan  dengan  fungsi sekolah/madrasah  yang  dilakukannya  pada  tahun  tersebut.  Kegiatan  penilaian kinerja dilakukan setiap tahun sebagai bagian dari proses pengembangan karir dan promosi guru untuk kenaikan pangkat dan jabatan fungsionalnya.
Hasil  PK  GURU  diharapkan  dapat  bermanfaat  untuk  menentukan  berbagai  kebijakan yang  terkait  dengan  peningkatan  mutu  dan  kinerja  guru  sebagai  ujung  tombak  pelaksanaan  proses  pendidikan  dalam  menciptakan  insan  yang  cerdas,  komprehensif, dan  berdaya  saing  tinggi.  PK  GURU  merupakan  acuan  bagi  sekolah/madrasah  untuk menetapkan  pengembangan  karir  dan  promosi  guru.  Bagi  guru,  PK  GURU  merupakan pedoman  untuk  mengetahui  unsur‐unsur  kinerja  yang  dinilai  dan  merupakan  sarana untuk  mengetahui  kekuatan  dan  kelemahan  individu  dalam  rangka  memperbaiki kualitas kinerjanya.
PK  GURU  dilakukan  terhadap  kompetensi  guru  sesuai  dengan  tugas  pembelajaran, pembimbingan,  atau  tugas  tambahan  yang  relevan  dengan  fungsi  sekolah/madrasah.
Khusus  untuk  kegiatan  pembelajaran  atau  pembimbingan,  kompetensi  yang  dijadikan dasar  untuk  penilaian  kinerja  guru  adalah  kompetensi  pedagogik,  profesional,  sosial dan  kepribadian,  sebagaimana  ditetapkan  dalam  Peraturan  Menteri  Pendidikan Nasional  Nomor  16  Tahun  2007.  Keempat  kompetensi  ini  telah  dijabarkan  menjadi kompetensi  guru  yang  harus  dapat  ditunjukkan  dan  diamati  dalam  berbagai  kegiatan, tindakan  dan  sikap  guru  dalam  melaksanakan  pembelajaran  atau  pembimbingan.
Sementara  itu,  untuk  tugas  tambahan  yang  relevan  dengan  fungsi sekolah/ madrasah, penilaian  kinerjanya  dilakukan  berdasarkan  kompetensi  tertentu  sesuai  dengan  tugas tambahan  yang  dibebankan  tersebut  (misalnya;  sebagai  kepala  sekolah/madrasah, wakil  kepala  sekolah/madrasah,  pengelola  perpustakaan,  dan  sebagainya  sesuai dengan  Peraturan  Menteri  Negara  Pendayagunaan  Aparatur  Negara  dan  Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009).
B. Syarat Sistem PK GURU
Persyaratan penting dalam sistem PK GURU adalah:
  1. Valid, Sistem  PK  GURU  dikatakan valid bila  aspek  yang  dinilai  benar‐benar  mengukur komponen‐komponen tugas guru dalam melaksanakan pembelajaran, pembimbingan, dan/atau tugas lain yang relevan dengan fungsi sekolah/ madrasah.
  2. Reliabel, Sistem PK GURU dikatakan reliabel atau mempunyai tingkat kepercayaan tinggi jika proses  yang  dilakukan  memberikan  hasil  yang  sama  untuk  seorang  guru  yang dinilai kinerjanya oleh siapapun dan kapan pun.
  3. Praktis, Sistem PK  GURU  dikatakan  praktis  bila  dapat  dilakukan  oleh  siapapun  dengan relatif  mudah,  dengan  tingkat  validitas  dan  reliabilitas  yang  sama  dalam  semua kondisi tanpa memerlukan persyaratan tambahan.
Salah  satu  karakteristik  dalam  desain  PK  GURU  adalah  menggunakan  cakupan kompetensi dan indikator kinerja yang sama bagi 4 (empat) jenjang jabatan fungsional guru (Guru Pertama, Guru Muda, Guru Madya, dan Guru Utama).
C. Prinsip Pelaksanaan PK GURU
Prinsip‐prinsip utama dalam pelaksanaan PK GURU adalah sebagai berikut.
  1. Berdasarkan ketentuan, PK GURU harus dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan mengacu pada peraturan yang berlaku.
  2. Berdasarkan kinerja, Aspek yang dinilai dalam PK GURU adalah kinerja yang dapat diamati dan dipantau, yang  dilakukan  guru  dalam  melaksanakan  tugasnya  sehari‐hari,  yaitu  dalam melaksanakan  kegiatan  pembelajaran,  pembimbingan,  dan/atau  tugas  tambahan yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah.
  3. Berlandaskan dokumen PK GURU, Penilai,  guru  yang  dinilai,  dan  unsur  yang  terlibat  dalam  proses  PK  GURU  harus memahami  semua  dokumen  yang  terkait  dengan  sistem  PK  GURU.  Guru  dan penilai  harus  memahami  pernyataan  kompetensi  dan  indikator  kinerjanya  secara utuh,  sehingga  keduanya  mengetahui  tentang  aspek  yang  dinilai  serta  dasar  dan kriteria yang digunakan dalam penilaian.
  4. Dilaksanakan secara konsisten, PK  GURU  dilaksanakan  secara  teratur  setiap  tahun  diawali  dengan  penilaian formatif di awal tahun dan penilaian sumatif di akhir tahun dengan memperhatikan hal‐hal berikut.
  • Obyektif, Penilaian kinerja guru dilaksanakan secara obyektif sesuai dengan kondisi nyata guru dalam melaksanakan tugas sehari‐hari.
  • Adil, Penilai  kinerja  guru  memberlakukan  syarat,  ketentuan,  dan  prosedur  standar kepada semua guru yang dinilai.
  • Akuntabel, Hasil pelaksanaan penilaian kinerja guru dapat dipertanggungjawabkan.
  • Bermanfaat, Penilaian kinerja guru bermanfaat bagi guru dalam rangka peningkatan kualitas kinerjanya secara berkelanjutan dan sekaligus pengembangan karir profesinya.
  • Transparan, Proses penilaian kinerja guru memungkinkan bagi penilai, guru yang dinilai, dan pihak  lain  yang  berkepentingan,  untuk  memperoleh  akses  informasi  atas penyelenggaraan penilaian tersebut.
  • Praktis, Penilaian  kinerja  guru  dapat  dilaksanakan  secara  mudah  tanpa  mengabaikan prinsip‐prinsip lainnya.
  • Berorientasi pada tujuan, Penilaian dilaksanakan dengan berorientasi pada tujuan yang telah ditetapkan.
  • Berorientasi pada proses, Penilaian  kinerja  guru  tidak  hanya  terfokus  pada  hasil,  namun  juga  perlu memperhatikan proses, yakni bagaimana guru dapat mencapai hasil tersebut.
  • Berkelanjutan, Penilaian  kinerja  guru  dilaksanakan  secara  periodik,  teratur,  dan  berlangsung secara terus menerus selama seseorang menjadi guru.
  • Rahasia, Hasil  PK  GURU  hanya  boleh  diketahui  oleh  pihak‐pihak  terkait  yang berkepentingan.

atau silakan kunjungi sumber resmi di www.bermutu.com

CONTOH PROPOSAL KEGIATAN REMAJA

CONTOH PROPOSAL  KEGIATAN REMAJA
NAMA KEGIATAN
Pelatihan Remaja Masjid
Masjid Jami’ Madrasah Mu’alimin Muhammadiyah
___________________________________________________________________________

A.   PENDAHULUAN

1.        LATAR BELAKANG
“Hanyalah yang memakmurkan Masjid-Masjid  Allah  ialah  orang-orang yang beriman kepada  Allah dan  hari  kemudian, serta  tetap  mendirikan shalat,  menunaikan  zakat  dan  tidak   takut  (kepada  siapapun) selain kepada  Allah,  maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan  orang-orang yang mendapat  petunjuk.”
 (QS 9:18, At Taubah)
Pembinaan remaja dalam Islam bertujuan agar mereka menjadi generasi muda yang baik; yaitu anak yang shalih, beriman, berilmu, berketerampilan dan berakhlak mulia. Untuk membina remaja muslim bisa dilakukan dalam berbagai pendekatan, diantaranya melalui aktivitas Remaja Masjid.
Remaja Masjid adalah organisasi yang mewadahi aktivitas remaja muslim dalam memakmurkan Masjid. Remaja Masjid merupakan salah satu alternatif wadah pembinaan remaja yang baik dan dibutuhkan umat. Dengan berorientasi pada aktivitas kemasjidan, keislaman, keilmuan, keremajaan dan keterampilan, organisasi ini dapat memberikan kesempatan bagi anggotanya mengembangkan diri sesuai bakat dan kreativitas mereka di bawah pembinaan Pengurus/Ta’mir Masjid.

Saat ini Remaja Masjid—atau dengan sebutan lain—telah  menjadi wadah lembaga kegiatan yang  dilakukan  para remaja  muslim di lingkungan Masjid. Di kota-kota  maupun di desa-desa,  insya Allah,  dapat  dijumpai dengan mudah.  Organisasi  Remaja Masjid   juga  telah  menjadi  suatu  fenomena bagi kegairahan  para  remaja  muslim dalam  mengkaji   dan menda'wahkan  Islam  di Indonesia. Masyarakat juga sudah semakin lebih  bisa menerima kehadiran mereka dalam memakmurkan Masjid.

Disadari bahwa untuk memakmurkan Masjid diperlukan organisasi yang  mampu beraktivitas dengan baik. Organisasi Remaja Masjid memerlukan para aktivis yang mumpuni dan profesional. Kehadiran mereka tidak bisa serta merta, tetapi perlu diupayakan secara terencana dan terarah melalui sistim perkaderan, khususnya melalui pelatihan-pelatihan yang sangat mendukung.

Mempertimbangkan pentingnya hal tersebut, maka diperlukan sebuah pelatihan kepemimpinan bagi remaja masjid, sehingga nantinya para remaja mempunyai sikap yang sigap, tegas dan bertanggung jawab dalam menyelesaikan masalah-masalah yang ada di lingkungan Masjid Jami’ Madrasah Mu’allilmin Muhamadiyah Yogyakarta.
Pelatihan ini juga dirancang untuk pembinaan  Remaja Masjid melalui peningkatan wawasan ke-Islaman dan keterampilan berorganisasi. Diharapkan dengan mengikuti pelatihan ini akan hadir para aktivis Remaja Masjid  yang siap mengemban amanah da’wah dalam memakmurkan Masjid Jami’ di Madrasah Mu’allimin Muhammadiyah

2.        TUJUAN

Umum             : Terbinanya  umat yang  beriman,  berilmu  dan beramal  shalih dalam rangka  
                          mengabdi  kepada  Allah dan mengharap keridloan-ya.
Khusus            : 1.  Memberi wawasan dan keterampilan kemasjidan.
                          2.  Peningkatan kualitas SDM Remaja Masjid Jami’
                          3.  Peningkatan kemakmuran Masjid Jami’

3.        TARGET

Hadirnya para aktivis Remaja Masjid yang mampu beraktivitas secara lebih profesional dalam memakmurkan 
Masjid Jami’ Madrasah Mu’allimin Muhamadiyah

4.        KEBUTUHAN

Demi lancarnya kegiatan ini maka diperluan berbagai hal yang pastinya akan sangat membantu terlaksananya kegiatan pelatihan ini, diantaranya:
1.      Sarana Prasarana (Alat-alat tulis, LCD, Layar dan Sound System)
2.      Materi, dalam hal ini tentunya dibutuhkan sebuah materi yang bisa dan mudah diterima oleh seluruh remaja masjid.
3.      Pemateri, materi yang bagus tidak akan tersampaikan jika tidak disertai dengan pemateri yang bagus juga. 

5.        KARAKTERISTIK AUDIENCE (REMAJA MASJID JAMI’)

Pengurusan masjid jami’ tidak hanya diisi oleh masyarakat Mua’allilmin sendiri, akan tetapi juga diisi oleh remaja-remaja di lingkungan masjid jami, yang setiap pribadinya memiliki karakteristik yang berbeda-beda, sesuai dengan pendidikannya masing-masing.

B.        RENCANA PELAKSANAAN
1.    Pengorganisasian
Secara teknis kegiatan Pelatihan Remaja Masjid ini diorganisasikan dan dilaksanakan oleh tim Trainer dari mahasiswa Fakultas Agama Islam, Jurusan Pendidikan Agama Islam, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.

2.    Metode Pelatihan
Dalam pelatihan ini kami menggunakan metode presentasi informasi, yang biasa digunakan untuk mengubah keterampilan, pengetehuan, dan sikap para peserta, terutama yang bersupat konseptual.
a.    Ceramah (kuliah), yaitu metode klasik dimana penceramah menyampaikan informasi secara satu arah kepada para peserta
b.    Diskusi, yaitu metode pertemuan yang khusus untuk membahas suatu permasalahan dengan menekankan adanya partisipasi aktif para peserta, seperti: Diskusi kelompok, diskusi panel, dan kelompok sutdi kecil.
c.    Pengajaran terprogram (Programmed instruction), yang terdiri dari serangkain petunjuk atau langkah-langkah yang berpungsi sebagai pedoman dalam melaksanakan suatu pekerjaan.

3.    Waktu dan Tempat
Pelatihan dilaksanakan di kota Yogyakarta, Madrasah Mu’allimin Muhammadiyah selama 2 hari. Kegiatan ini Insya Allah akan diadakan pada :
Hari / Tanggal        : Sabtu - Ahad16-17  Oktober 2010
hari ke-1                 : 08.00 – 16.00 wib (3 sesi)
hari ke- 2                : 08.00 – 14.00 wib (3 sesi)
Tempat                   : Masjid Jami’ Mu’allimin Muhammadiyah

4.    Narasumber/Fasilitator dan Kualifikasi Fasilitator
a.   Narasumber / Fasilitator
·         Ust. Khairuman
·         Ust. Sholehuddin
b.     Kualifikasi Fasilitator
Kualifikasi instruktur yang diharapkan memandu pelaksanaan pelatihan bagi Remaja Masjid Mu’allimin adalah:
·         Memiliki pemahaman mengenai tata kelola masjid, beserta fungsi-fungsi remajanya (pengurus Remaja Masjid).
·         Memiliki pemahaman dan konsep yang matang mengenai pengelolaan masjid dengan baik.
·         Memiliki kemampuan untuk menggali dan meningkatkan motivasi kerja bagi para peserta pelatihan  (Remaja Masjid).
·         Memiliki kompetensi yang memadai mengenai metode pelatihan.

5.    Peserta Pelatihan dan Fasilitas
Sasaran dari kegiatan pelatihan ini adalah :
a.        Remaja Masjid Jami’ Mu’allimin Muhammadiyah Yogyakarta.
b.        Pengurus Remaja Masjid yang berdomisili di sekitar Madrasah Mu’allimin.
Peserta pelatihan adalah Remaja Masjid Jami’ Mu’allimin dan sekitar Mu’allimin. Jumlah peserta pelatihan dibatasi maksimal 20 orang. Pada tahap  awal peserta pelatihan harus memenuhi kualifikasi minimal sebagai berikut:
·           Usia                                          : 18 tahun
·           Lama menjadi pengurus           : 1 tahun
Adapun fasilitas yang diperoleh peserta yaitu:
·         Snack
·         Makan Siang
·         Makalah
·         Sertifikat

6.    Materi Pelatihan
Secara rinci materi program Pelatihan Remaja Masjid terbagi menjadi 2 bagian.
1.        Pemberian Materi yang meliputi:
·      Analisis mengenai potensi diri, dengan menggunakan logika SWOT, Strength, Weakness, Opportunity, Threat.
·      Penguatan visi kerja sama tim dengan pendalaman materi POAC, Planning, Organizing, Actuating, Controlling.
2.        Outbond yang terdiri dari permainan-permainan out door.

7.    Anggaran Kegiatan
Agar kegiatan ini dapat berjalan dengan maksimal, maka diperlukan dana sebesar Satu Juta Lima Ratus Ribu Rupiah yang bersumber dari :
1.      Kontribusi peserta
2.      Donatur yang tidak mengikat.

8.    Strategi Pelaksanaan
Dalam pelaksanaan program Pelatihan Remaja Masjid, kegiatan ini diproyeksikan diadakan selama 2 kali pertemuan dengan 3 sesi acara setiap harinya. Bentuk utama dari pembahasan ini adalah pembahasan materi serta kegiatan yang bersifat aplikatif berkaitan dengan materi yang disampaikan.

C.        PENUTUP
Pelatihan Remaja Masjid menerapkan pola pelatihan yang sistematis. Hasil akhir yang diharapkan dari pelatihan tersebut adalah meningkatnya motivasi dan kinerja Remaja Masjid dalam menjalankan amanah kepengurusannya. Sehingga kompetensi yang diharapkan dalam rangka  meningkatkan kualitas jama’ah Masjid bisa terpenuhi secara maksimal.
Hadirnya para aktivis Remaja Masjid  yang mampu bekerja secara profesional dan siap mengemban amanah da’wah, insya Allah, dapat menjadi salah satu solusi dalam menyahuti kebutuhan dalam memakmurkan Masjid Jami’ di Madrasah Mu’allimin Muhammadiyah. Karena itu Pelatihan Kepemimpinan Remaja Masjid Jami’, diharapkan dapat memberi kontribusi dalam mempersiapkan remaja muslim menjadi generasi muda Islam yang mampu memakmurkan Masjid maupun menyelenggarakan da’wah islamiah secara luas. Selanjutnya, dengan pembinaan yang terencana, berkesinambungan dan terarah, insya Allah, mereka mampu mengembangkan wawasan dan keterampilan dalam berda’wah, khususnya melalui aktivitas kemasjidan yang berorientasi pada remaja.
Da’wah Islam adalah tanggungjawab kita semua, baik Ulama, Ustadz, Mubaligh, Karyawan, Profesional, Pengusaha, Guru, remaja maupun masyarakat pada umumnya, baik pria maupun wanita. Untuk itu setiap aktivitas da’wah - termasuk Remaja Masjid - perlu mendapat dukungan, baik dukungan moril, materiil, kerjasama, kesempatan, pembinaan maupun dana. Sehingga apa yang diselenggarakan dapat berhasil guna dan berdaya guna bagi kemajuan Islam dan umatnya.
Demikian proposal ini kami buat, sebagai gambaran bagi pelaksanaan pelatihan dan peningkatan mutu pengurus Remaja Masjid Jami’ Madrasah Mu’allimin Muhammadiyah. Sebagai suatu bentuk kegiatan yang mendukung pencapaian pelaksanaan pembinaan bagi jama’ah, dalam rangka meningkatkan kualitas jama’ah. Semestinya program ini mendapatkan dukungan dan apresiasi positif dari pengambil kebijakan serta masyarakat luas.
Semoga kiranya Allah Subhanahu wata’ala senantia memberi taufiq, hidayah, pertolongan dan kesuksesan kepada kita semua fid dunya wal akhirah. Amien.

Yogyakarta, 06 Oktober 2012 M

Ketua Panitia,

                             Ahmad
Sekretaris,


Sholeh