DAFTAR LABELKU (klik saja jangan ragu-ragu)

Selasa, 03 Juli 2012

SEKILAS TENTANG PEMBELAJARAN BAHASA


Maskatno Giri ingin berbagi tentang materi pembelajaran bahasa.  Materi ini diperoleh dari  para profesornya yang baik hati. Karena materi ini sangat penting Maskatno mau berbagi dengan memosting untuk pembeaca yang budiman. Semoga bermanfaat.

Bab ini berisi tujuh bagian, yaitu (1) makna belajar bahasa, (2) makna mengajar bahasa, (3) tujuan pembelajaran bahasa, (4) pembelajaran sebagai suatu sistem (5) kedudukan metode dalam pembelajaran bahasa, dan (6) pembelajaran yang efektif, dan (7) macam-macam metode pembelajaran bahasa yang direkomendasikan untuk digunakan dalam pembelajaran bahasa di sekolah. Bahasa yang dimaksud dalam  modul ini adalah bahasa Inggris sebagai bahasa asing. Pembahasan tentang pembelajaran bahasa Inggris tersebut didasarkan pada pendekatan komunikatif.

A. Makna Belajar Bahasa
1.      Belajar suatu bahasa  berarti belajar menggunakan bahasa (language use) itu untuk tujuan komunikatif, baik secara reseptif (listening dan reading) maupun produktif (speaking dan writing), baik secara lisan (listening dan speaking) maupun secara tertulis (reading dan writing).
2.      Mempelajari elemen-elemen bahasa (language usage) seperti grammar, vocabulary, pronunciation, dan spelling juga penting dalam pembelajaran bahasa, tetapi hal itu bukan menjadi tujuan utama. Elemen-elemen bahasa tersebut hanya mendukung terbentuk dan berkembangnya keterampilan berbahasa (listening, speaking, reading, dan writing).
3.      Dalam prakteknya, penggunaan bahasa tersebut dilakukan secara terpadu (integrated), yaitu penggunaan keterampilan berbahasa lebih dari satu. Sebagai contoh, dalam situasi normal orang tidak akan berbicara (speaking) tanpa ada orang yang mendengarnya (listening); demikian juga, tidak ada orang yang menulis (writing) tanpa ada orang yang  membaca tulisan tersebut (reading).
4.      Dalam konteks pembelajaran di sekolah, belajar bahasa dapat berupa kegiatan-kegiatan sebagai berikut: (a) Siswa mendengarkan guru pada saat guru tersebut mengucapkan greeting kepada siswa; (b) Siswa menjawab greeting yang disampaikan oleh guru; (c) Siswa membaca teks bacaan yang berupa advertisement, kemudian siswa meresponya dengan cara menulis a letter of application; (d) Siswa menceritakan pengalamannya saat liburan kepada teman-teman sekelas; dan (e) Siswa melihat video pendek tentang suatu fragmen, kemudian menceritakan kembali isi fragmen tersebut, baik secara lisan maupun tulis.
5.      Jenis kegiatan dan materi pembelajaran bahasa harus disesuaikan dengan kurikulum (Permendiknas Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi), di samping harus juga disesuaikan dengan karakteristik siswa dengan latar belakang sosial ekonomi, bakat, minat, dan kompetensi yang beraneka ragam.
B. Makna Mengajar bahasa
1.      Mengajar suatu bahasa berarti memfasilitasi dan membimbing siswa agar mereka mau dan mampu menggunakan bahasa itu secara komunikatif. Dengan demikian, mengajar bahasa tidak sama dengan menjelaskan kaidah bahasa (language usage) atau mentransfer pengetahuan kepada siswa.
2.      Memfasilitasi pembelajaran berarti menciptakan situasi yang memungkinkan siswa berlatih menggunakan bahasa, seperti memberi pertanyaan lisan untuk dijawab, memberi teks bacaan untuk dibaca dan dipahami isinya, meminta siswa untuk menulis undangan pesta ulang tahuan untuk teman sekelas, meminta siswa mendengarkan pengumuman untuk dipahami isinya, dan lain sebagainya.
3.      Membimbing pembelajaran berarti memberikan bantuan kepada siswa apabila siswa tersebut mengalami kesulitan dalam pembelajaran. Misalnya dalam pelajaran writing, guru dapat membantu siswa bagaimana cara menuliskan topic sentence dari judul yang telah ditentukan. Dalam pelajaran reading, misalnya, guru dapat membantu bagaimana cara mencari main idea suatu teks.
4.      Di samping sebagai fasilitator dan pembimbing, guru juga perlu menjadi motivator, yaitu memberi motivasi atau dorongan agar siswa mau belajar dengan baik. Hal itu karena tidak semua siswa memiliki kesadaran untuk belajar, apalagi belajar bahasa Inggris yang oleh sebagian siswa dianggap sebagai pelajaran yang sulit.
5.      Beberapa pendekatan atau metode yang direkomendasikan untuk digunakan dalam pembelajaran bahasa Inggris di sekolah adalah question and answer, discussion, role play and simulation, discovery learning, problem-based learning, project-based learning, dan lain sebagainya. Secara rinci hal ini akan dibahas di bagian G bab ini.
C. Tujuan Pembelajaran Bahasa
1.      Tujuan akhir pembelajaran bahasa adalah terbentuk dan berkembangnya kemampuan komunikatif (communicative competence) siswa. Kemampuan komunikatif adalah kemampuan menguasai kaidah bahasa (grammar, vocabulary, pronunciation, spelling, dll.) suatu bahasa agar siswa dapat memahami dan/atau mengkonstruksi kalimat atau ungkapan bahasa itu secara akurat (accurately) serta kemampuan menggunakan kalimat dan/atau ungkapan tersebut untuk berkomunikasi secara tepat (appropriately) sesuai dengan konteksnya. Dengan demikian, kemampuan komunikatif menggabungkan language usage dan language use sekaligus.
2.      Konteks sebagaimana dimaksud dalam C.1 di atas  adalah unsur di luar bahasa yang menentukan pemilihan dan penggunaan bentuk bahasa (language form). Konteks meliputi enam unsur, yaitu setting (tempat dan waktu), participants (siapa berbicara dengan siapa), topic (isi pembicaraan), purpose (tujuan pembicaraan), key (nada bicara), dan channel (media pembicaraan). Contoh, apabila seorang guru akan mengucapkan terima kasih kepada siswanya, ia dapat hanya mengatakan Thanks; tetapi apabila siswa yang mengucapkan terima kasih kepada guru tersebut, tidak selayaknya ia  menggunakan bentuk yang sama (Thanks); setidaknya ia harus mengatakan Thank you, sir.
3.      Dalam berkomunikasi dengan menggunakan bahasa, di samping dimensi bentuk (language form) kita juga harus memperhatikan dimensi isi (language meaning); kita tidak boleh meningglkan salah satu di antaranya.  Dimensi bentuk adalah seperti yang telah dijelaskan pada butir (C.2) di atas. Dimensi isi menyangkut  apa yang pantas untuk diungkapkan dalam situasi tertentu. Contoh, ketika menjenguk orang sakit di rumah sakit, yang pantas ditanyakan atau disampaikan antara lain adalah apa sakitnya, sudah berapa lama sakitnya, siapa dokter yang menangani, dan mendoakan agar orang tersebut lekas sembuh. Alangkah tidak pantas apabila yang disampaikan saat itu adalah, misalnya, “Bu/Pak, hati-hati lho; tempo hari tetangga saya meninggal gara-gara sakit seperti ini”.
4.      Menurut Celce-Murcia (2007) kemampuan komunikatif terbentuk dari enam kompetensi, yaitu (a) linguistic competence, (b) sociocultural competence, (c) interactional competence, (d) formulaic competence, (e) discourse competence, dan (f) strategic competence.
5.      Dari enam kompetensi pembentuk kemampuan komunikatif tersebut, discourse competence menduduki posisi sentral, sedangkan lima kompetensi lainnya bersifat mendukung. Asumsi yang melandasi hal ini adalah bahwa dalam berkomunikasi orang berbahasa pada level teks (discourse), bukan pada tataran kalimat-kalimat lepas (tanpa konteks).

D. Pembelajaran sebagai suatu Sistem
1.      Pembelajaran merupakan aktivitas yang kompleks yang melibatkan banyak faktor yang terkait satu sama lain secara sistemik. Terdapat empat faktor utama dalam pembelajaran, yang masing-masing meliputi beberapa subfaktor yang lebih rinci. Keempat  faktor  tersebut adalah (a) sekolah, (b) guru, (c) proses pembelajaran, dan (d) siswa.
2.      Faktor sekolah meliputi tiga hal. Pertama adalah budaya organisasi sekolah, yaitu etos dan lingkungan yang ada di sekolah, jenis komunikasi dan proses pengambilan keputusan, serta pengelolaan dan struktur staf.  Citra budaya organisasi sekolah tercermin dari jawaban atas sejumlah pertanyaan, seperti (a) Apa visi, misi, dan tujuan sekolah? (b) Bagaimana gaya pengelolaan sekolah? dan (c) Bagaimana sikap sekolah terhadap inovasi? Kedua adalah indikator kualitas sekolah, yaitu sejauh mana sekolah memperhatikan hal-hal yang membuat sekolah tersebut berkualitas, yang antara lain meliputi (a) kurikulum yang baik, (b) guru yang berkualitas, dan (c) tersedianya fasilitas pembelajaran secara memadai. Ketiga adalah konteks lembaga, yang antara lain meliputi (a) struktur staf, (b) ruang referensi guru, dan (c) ukuran kelas.
3.      Faktor  kedua adalah guru. Guru yang baik dapat mengkompensasi kekuarangan yang ada, seperti materi ajar dan sumber belajar. Oleh karena itu guru bahasa perlu memiliki kualifikasi profesi, yang antara lain meliputi (a) pengetahuan praktis, yaitu pengetahuan tentang teknik dan strategi mengajar di dalam kelas, (b) pengetaguan bidang studi, yaitu pemahaman guru atas materi kajian, (c) pengetahuan kontekstual, yaitu pemahaman guru atas konteks dan budaya sekolah, (d) pengetahuan pedagogis, yaitu kemampuan merestrukturisasi pengetahuan bidang studi untuk keperluan pembelajaran, (e) pengetahuan personal, yaitu keyakinan dan pandangan guru terhadap aktivitas mengajar, dan (f) pengetahuan reflektif, yaitu kemauan dan kemampuan guru melakukan refleksi dan evaluasi atas praktik mengajar yang dilakukanya.
4.      Faktor proses pembelajaran meliputi tiga hal, yaitu pemilihan model mengajar, pengembangan kualitas pembelajaran,  dan evaluasi pembelajaran. Model pembelajaran yang berbeda membuat asumsi yang berbeda tentang hakikat bahasa dan belajar bahasa, peran guru, peran siswa, dan peran materi ajar, serta asumsi yang berbeda pula tentang proses belajar dan mengajar bahasa. Pengembangan kualitas pembelajaran merupakan upaya yang dilakukan secara aktif dan terus menerus oleh guru dan administrator untuk menjamin terwujudnya praktek-praktek pengajaran yang baik. Evaluasi pembelajaran dimaksudkan untuk menilai kinerja guru secara teratur; dan oleh karena itu, perlu dikembangkan sistem penilaian berdasarkan kriteria tertentu.
5.      Faktor terakhir adalah siswa. Keberhasilan pengajaran (teaching) juga ditentukan oleh keberhasilan pemelajaran (learning). Faktor-faktor yang mempengaruhi keberhasilan pembelajaran antara lain adalah: (a) pemahaman siswa atas kegiatan pembelajaran, yang meliputi tujuan pembelajaran, ruang lingkup dan organisasi materi pembelajaran; (b) pandangan siswa tentang belajar, yang antara lain meliputi perasaan mereka terhadap hafalan, kerja kelompok, dan pengajaran gramatika; (c) gaya belajar, yang melahirkan empat tipe siswa: concrete learners, analytical learners, communicatiave learners, dan authority-oriented learners; (d) motivasi, yaitu alasan yang melatarbelakangi siswa belajar; dan (e) dukungan belajar yang berkenaan tidak saja dengan fasilitas belajar secara fisik tetapi juga dengan dukungan yang berupa balikan.

E. Metode dalam Pembelajaran Bahasa
1.      Abad ke-20 ditandai dengan pencarian cara-cara mengajar yang dianggap efektif. Salah satu hasilnya adalah muncul dan berkembangnya berbagai metode pembelajaran bahasa, seperti  Direct Method, Audiolingual Method, Silent Way, Community Language Learning, dan Communicative Language Teaching. Metode-metode tersebut datang dan pergi silih berganti. Metode baru lahir menggantikan metode yang lama. Lahirnya metode baru tersebut dipicu antara lain oleh kelemahan metode lama, meskipun kadang-kadang metode baru itu masih memanfaatkan sisi positif metode lama yang digantikannya.
2.      Salah satu karakteristik yang menonjol dari suatu metode pembelajaran bahasa adalah sifatnya yang priskriptif. Dalam kaitan ini Richards dan Rodgers (2001: 247) mengatakan bahwa:
… methods typically prescribe for teachers what and how to teach. Teachers have to accept on faith the claims or theory underlying the method and apply them to their own practice. Good teaching is regarded as correct use of the method and its prescribed principles and techniques. Roles of teachers and learners, as well as the type of activities and teaching techniques to be used in the classroom, are generally prescribed. The role of the teacher is marginalized; his or her role is to understand the method and apply its principles correctly.
3.        Sifat preskriptif metode tersebut mengisyaratkan bahwa pembelajaran bahasa menjadi aktivitas yang statis. Hal ini tidak sejalan dengan hakikat pembelajaran yang merupakan suatu proses yang dinamis dan interaktif yang memandatkan guru menggunakan “metode”nya sendiri yang dibanguan berdasarkan pada proses interaksi antara guru, siswa, tugas pembelajaran, dan kegiatan kelas. Sifat preskriptif tersebut juga mengecilkan peran guru sebagai manager pembelajaran yang secara adaptif, kreatif, dan inovatif mengelola sumber daya (siswa, materi ajar, sarana dan prasarana pembelajaran, lingkungan, dan lain-lain) menjadi aktivitas yang produktif.
4.        Dalam sistem kegiatan belajar-mengajar, metode mengajar merupakan salah satu subfaktor dari faktor proses pengajaran. Dengan posisinya itu metode tidak dapat dianggap sebagai faktor dominan yang menentukan keefektifan pembelajaran. Namun demikian, guru harus menguasai berbagai metode menagajar agar mereka dapat memilih dan menggunakan metode tersebut secara tepat sesuai dengan kondisi kelas dan kompetensi siswa yang dihadapi.

F. Pembelajaran yang Efektif
1.      Pembelajaran yang efektif adalah pembelajaran yang mampu melahirkan proses belajar yang berkualitas, yaitu proses belajar yang melibatkan partisipasi dan penghayatan siswa secara intensif. Makin intensif partisipasi dan penghayatan siswa terhadap pengalaman belajarnya, makin tinggilah kualitas proses belajar itu. Tingkat partisipasi dan penghayatan siswa yang tinggi dapat dicapai apabila mereka memiliki kesempatan untuk secara langsung (a) melakukan berbagai bentuk pengkajian untuk memperoleh pengetahuan dan pemahaman, (b) berlatih berbagai keterampilan kognitif, personal-sosial, dan psikomotorik, baik yang terbentuk sebagai efek langsung pengajaran maupun sebagai dampak pengiring pelaksanaan berbagai kegiatan belajar yang memiliki sasaran pembentukan utama lain, dan (c) menghayati berbagai peristiwa sarat nilai baik secara pasif dalam bentuk pengamatan dan pengkajian maupun secara aktif melalui keterlibatan langsung di dalam berbagai kegiatan serta peristiwa sarat nilai.
2.       Berdasarkan pada penelitian yang komprehensif, Blum (1984) menyimpulkan bahwa pembelajaran yang efektif memiliki 12 karakteristik, yaitu (1) pembelajaran dibimbing oleh kurikulum yang terencana; (2) terdapat harapan yang tinggi bagi terjadinya pembelajaran; (3) para siswa diorientasikan pada pelajaran; (4) arah pembelajaran jelas dan terfokus; (5) kemajuan belajar dimonitor secara cermat; (6) dilakukan remidiasi bagi yang memerlukan; (7) waktu belajar benar-benar digunakan untuk belajar; (8) tugas rutin kelas dilakukan secara efisien; (9) pembentukan kelompok belajar di dalam kelas didasarkan pada kebutuhan pembelajaran; (10) terdapat standar yang tinggi bagi perilaku kelas; (11) hubungan pribadi yang positif antara guru dan siswa; dan (12) pemberian hadiah kepada siswa dimaksudkan untuk mengembangkan pembelajaran.
3.      Dalam kaitannya dengan pembelajaran bahasa dinyatakan bahwa pembelajaran yang efektif adalah pembelajaran yang memungkinkan siswa memperoleh tiga kemampuan sebagai berikut. Pertama, kemampuan partisipatif, yaitu kemampuan untuk secara tepat merespon tugas-tugas kelas dan aturan prosedural untuk melaksanakan tugas-tugas tersebut. Kedua, kemampuan interaksional, yaitu kemampuan untuk merespon aturan-aturan wacana ruang kelas dan aturan-aturan wacana sosial, serta berinteraksi dengan sesama teman ketika menyelesaikan tugas-tugas kelas. Ketiga, kemampuan akademik, yaitu kemampuan memperoleh keterampilan baru, mengasimilasikan informasi baru, dan membangun konsep baru.
4.      Sementara itu, Richards (2001) mengidentifikasi sejumlah dimensi yang dapat membedakan antara pembelajaran yang efektif dan yang tidak. Dimensi-dimensi tersebut meliputi penggunaan waktu untuk belajar (time-on-task), pengajaran terstruktur (structuring), penggunaan pertanyaan oleh guru (the teacher’s use of questions),  pemberian balikan (feedback), pembentukan kelompok belajar (grouping), dan pengelolaan kelas (classroom management).


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

berlatih kreatif melaui pembuatan komentar