DAFTAR LABELKU (klik saja jangan ragu-ragu)

Senin, 10 Februari 2014

Selamat Menjalani Saja Kurikulum 2013

"Kurikulum kok gonta-ganti  terus tho pak, nggawe bingung!" Itulah kata sobatku di suatu kesempatan.

"Uripki mung mampir ngguyu, pokoke jalani wae, panjenengan bingung?  Aku wae yo bingung kok!" Jawabku singkat.

Kebingungan  para guru di sekolahku  bukan tanpa alasan. Beberapa bulan lalu ibu kepsek mengatakan  bahwa  sekolah kita masih menggunakan KTSP. Sedangkan Kurikulum  2013 hanya diberlakukan pada sekolah tertentu atau yang ditunjuk.

"EEEEEEh! lha kok ono odo-odo, di tengah perjalanan ganti-ganti kebijakan maneh, esuk dele sore tempe , iki piyeeee. mumet- mumeeet! , Wah yo paling yo ono tunggale sing mumet".

"Ora opo-opo sing penting gajine guru lancar. Dana sertifikasi lancaar. EEEEh tapi tahun 2012 dana sertifikasi  kab Wonogiri isih  kurang  sebulan diutang opo dikemplang yo?, padahal temenku ada yang sudah meninggal. Awas sopo sing nylewengke  dana serifikasi bakal diprimpeni arwahe koncoku, dioyak-oyak malaikat. Ditagih neng akherat".
-----------------
Apapun kondisinya.Mari kita sambut  kurikulum 2013. Aku juga belummendapat  pelatihan kur 2013. Katanya sih beda. memang beda aku sudah belajar sendiri dari internet. 

Yang jelas dalam kurikulum 2013 akan diberlakukan penambahan jam pelajaran. Hal ini dapat dijadikan sebagai pencegahan anak berbuat menyimpang, misalnya main berlebihan hingga tidak melaksanakan kewajibannya. Dengan penambahan jam pelajaran tersebut, guru akan lebih leluasa untuk melakukan proses pembelajaran dengan siswa. Semua permasalahan diselesaikan di sekolah.

Dengan waktu yang banyak maka ilmu yang diperoleh siswa akan lebih banyak juga dan siswa akan lebih paham serta memaknai materi. Dengan penambahan jam pelajaran ini juga dapat menghalangi siswa untuk tawuran karena dalam pembelajaran guru menciptakan suasana bersahabat, cinta damai, serta peduli. Lama kelamaan anak akan berfikir dan dapat membentuk karakter bangsa yang baik.
No
Kurikulum 2013
KTSP
1
SKL  (Standar Kompetensi Lulusan) ditentukan terlebih dahulu, melalui Permendikbud No 54 Tahun 2013. Setelah itu baru ditentukan Standar Isi, yang bebentuk Kerangka Dasar Kurikulum, yang dituangkan dalam Permendikbud No 67, 68, 69, dan 70 Tahun 2013
Standar Isi ditentukan terlebih dahulu melaui Permendiknas No 22 Tahun 2006. Setelah itu ditentukan SKL (Standar Kompetensi Lulusan) melalui Permendiknas No 23 Tahun 2006
2
Aspek kompetensi lulusan ada keseimbangan soft skills dan hard skills yang meliputi aspek kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan
lebih menekankan pada aspek pengetahuan
3
di jenjang SD Tematik Terpadu untuk kelas I-VI
di jenjang SD Tematik Terpadu untuk kelas I-III
4
Jumlah jam pelajaran per minggu lebih banyak dan jumlah mata pelajaran lebih sedikit dibanding KTSP
Jumlah jam pelajaran lebih sedikit dan jumlah mata pelajaran lebih banyak dibanding Kurikulum 2013
5
Proses pembelajaran setiap tema di jenjang SD dan semua mata pelajaran di jenjang SMP/SMA/SMK dilakukan dengan pendekatan ilmiah (saintific approach), yaitu standar proses dalam pembelajaran terdiri dari Mengamati, Menanya, Mengolah, Menyajikan, Menyimpulkan, dan Mencipta.
Standar proses dalam pembelajaran terdiri dari Eksplorasi, Elaborasi, dan Konfirmasi
6
TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi) bukan sebagai mata pelajaran, melainkan sebagai media pembelajaran
TIK sebagai mata pelajaran
7
Standar penilaian menggunakan penilaian otentik, yaitu mengukur semua kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan berdasarkan proses dan hasil.
Penilaiannya lebih dominan pada aspek pengetahuan
8
Pramuka menjadi ekstrakuler wajib
Pramuka bukan ekstrakurikuler wajib
9
Pemintan (Penjurusan) mulai kelas X untuk jenjang SMA/MA
Penjurusan mulai kelas XI
10
BK lebih menekankan mengembangkan potensi siswa
BK lebih pada menyelesaikan masalah siswa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

berlatih kreatif melaui pembuatan komentar