DAFTAR LABELKU (klik saja jangan ragu-ragu)

Sabtu, 01 Desember 2012

Kurikulum Pendidikan 2013 dalam Kritikan Oleh Maskatno Giri


Sekitar sepuluh tahun terakhir ini, kurikulum pendidikan berubah dengan cepat dari Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) berubah lagi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Namun, akhir-akhir ini  suara positif tentang KTSP berubah miring menjadi  Kurikulum Tak Siap Pakai (KTSP).  Suara ini muncul karena telah terdengar gencar  ada  proses  perubahan  lagi kurikulum menjadi  Kurikulum 2013. Kurikulum 2013 ini akan memangkas beberapa mata pelajaran.

Waduh , ngurus anaknya orang banyak kok pakai coba-coba? Jangan-jangan kebijakkan pemerintah khususnya tentang  kurikulum pendidikan selama ini  memang belum sungguh-sungguh. Patut juga dicurigai bahwa kurikulum 2013 masih juga coba-coba.

Tidak boleh sangka buruk, katanya begitu. Tapi, kenyataannya suara warga masyarakat umum bahkan masyarakat pendidikan pun juga  serentak bahwa perubahan kurikulum merupakan proyek regular.
KTSP terasa baru kemarin sore, itupun belum diterapkan dan dipahami  secara maksimal. Sosialisasi pelaksanaan   KTSP pun menguras tenaga dan  biaya tidak sedikit. Pelatihan-pelatihan untuk pendidik pun bahkan belum kering keringatnya. Para guru belum istirahat,  mereka memikirkan nasib peserta didik dan lagi nasib sendiri tentang UKA, UKG, Sertifikasi,  tuntutan 24  jam mengajar dll .

Kini  para pendidik (baca; guru) harus  berpikir keras lagi. Mereka dipaksa memberikan masukan, dan penjelasan kepada masyarakat tentang bagaimana kebijakkan pemerintah tentang pendidikan terkini. Guru memang dianggap sebagai orang yang tahu tentang pendidikan.

Kapan ya kurikulum kita bisa berjalan dengan mantap?

Disnyalir  pemerintah  Indonesia tidak memiliki GRAND DESIGN  tentang pendidikan, makanya banyak di antaranya serba coba-coba.

Membatalkan  pelaksanaan kurikulum 2013 memang tidak mungkin, sebab proses design kurikulum ini mendekati kelar (sekitar februari 2013). Namun, masyarakat diberi hak memberikan masukan.

Tak ada gading yang tak retak, maksudnya tidak ada kurikulum yang sempurna di dunia ini. Yapi, kalau menjadi lebih baik kenapa tidak? Masak, berpuluh-puluh  tahun masih  mencari bentuk terus!

Tulisan ini bukan untuk NGGEMBOSI, tapi  penulis memiliki tanggung jawab menunjukkan  kelemahan-kelemahan  demi perbaikan. Kita memang perlu evaluasi, lalu perlu dijawab oleh pemerintah lewat kemendiknas: Pertama, apakah pelaksanaan KTSP sudah diuji sehingga ditemukan kelemahaan fatal, sehingga perlu diganti kurikulum. Kenapa masyarakt tidak diberitahu kelemahan-kelemahan KTSP. Apa sudah ada   hasil penelitian dari kelemahan KTSP?

Kedua, apakah pelayanan pemerintah terhadap para pelaku pendidikan (baca; guru) sudah maksismal, misalnya pelatihan-pelatihan brkenaan dengan pelaksanaan pendidikan di sekolah. Ambil contoh guru bahasa Indonesia seharusnya mengintegrasikan pembelajaran IPA dalam pembelajaran b. Indonesia.

Ketiga, apakah sudah dipikirkan aturan dan dampak dari pemangkasan jumlah mata pelajaran dengan jumlah jam wajib 24 jam untuk para guru sertifikasi? Karena, kalau mapel TIK misalnya di SMP benar-benar dihapus, bagaimana jam mengajar untuk guru TIK  yang sudah sertifikasi?

Keempat, kalau mapel b. Inggris di SD dan mapel TIK  SMP dihapus berarti ratusan guru b. Inggris dan guru TIK kehilangan pekerjaan, Apakah  pemerintah akan bertanggung jawab tentang pekerjaan mereka.

Semoga, tulisan ini menjadi pemikiran para punggawa pemerintah. Mohon maaf , terima kasih.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

berlatih kreatif melaui pembuatan komentar