Beberapa bulan yang lalu, masyarakat diajak berpartisipasi dalam uji publik tentang kurikulum 2013 (baca: K13) melalui media on line. Kebetulan aku juga ikut-ikut urun rembuk melalui uji publik tersebut. Akhirnya, aku juga tidak tahu apakah uji publik tersebut apa cuma basa-basi.
Sampai saat ini pun pro kontra tentang K 2013 masih berlanjut. Beberapa hari yang lalu di hal opini kompas menyajikan artikel yang pro pelaksanaan K 2013. Penulis menyetujui K13 berlanjut tapi perlu direvisi. Sedangkan di hal opini Kompas lemarin memuat artikel supaya K 23 dihapus, dan penulis menyarankan kembali ke KTSP.
Aku juga sering membaca di berbagi media yang telah memuat berbagai kelemahan penerapan K 2013. Melalui tulisan ini aku merangkum berbagai kelemahan K 2013 antara lain:
PERTAMA, K 2013 tidak didasarkan pada
evaluasi dari pelaksanaan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
2006 sehingga dalam pelaksanaannya bisa membingungkan guru dan pemangku
pendidikan.
KTSP saja baru dalam prises perjalanan dan ada beberapa sekolah yang belum secara maksimal melaksanakannya. Bagaimana mungkin kurikulum 2013 dapat ditetapkan tanpa ada evaluasi dari pelaksanaan kurikulum sebelumnya.
KEDUA. Pemerintah seolah melihat semua guru dan siswa memiliki kapasitas yang sama dalam K 2013. Guru juga tidak pernah dilibatkan langsung dalam proses pengembangan kurikulum 2013. Ditambah lagi banyak guru termasuk aku sendiri belum mendapat pengenalan dan pelatihan K 13. Akhirnya aku pun terpaksa meraba-raba tentan pelaksanaan K 13. Khususnya dalam pembuatan RPP.
KTSP saja baru dalam prises perjalanan dan ada beberapa sekolah yang belum secara maksimal melaksanakannya. Bagaimana mungkin kurikulum 2013 dapat ditetapkan tanpa ada evaluasi dari pelaksanaan kurikulum sebelumnya.
KEDUA. Pemerintah seolah melihat semua guru dan siswa memiliki kapasitas yang sama dalam K 2013. Guru juga tidak pernah dilibatkan langsung dalam proses pengembangan kurikulum 2013. Ditambah lagi banyak guru termasuk aku sendiri belum mendapat pengenalan dan pelatihan K 13. Akhirnya aku pun terpaksa meraba-raba tentan pelaksanaan K 13. Khususnya dalam pembuatan RPP.
KETIGA. Kelemahan penting lainnya: pengintegrasian mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) dan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) dalam mata pelajaran Bahasa Indonesia untuk jenjang pendidikan dasar, merupakan langkah tidak tepat karena rumpun ilmu mata pelajaran-mata pelajaran itu berbeda.
Aku cuma berdoa saja semoga kurikulum di Indonesia menjadi semakin baik. Masak mengelola anak orang kok pakai coba-coba.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
berlatih kreatif melaui pembuatan komentar