CONTOH PROPOSAL  KEGIATAN REMAJA 
NAMA KEGIATAN
Pelatihan Remaja Masjid
Masjid Jami’ Madrasah Mu’alimin
Muhammadiyah
___________________________________________________________________________
A.   PENDAHULUAN
1.        LATAR BELAKANG
“Hanyalah
yang memakmurkan Masjid-Masjid 
Allah  ialah  orang-orang yang beriman kepada  Allah dan 
hari  kemudian, serta  tetap 
mendirikan shalat,  menunaikan  zakat 
dan  tidak   takut 
(kepada  siapapun) selain
kepada  Allah,  maka merekalah orang-orang yang diharapkan
termasuk golongan  orang-orang yang
mendapat  petunjuk.”
 (QS 9:18, At Taubah)
Pembinaan remaja dalam
Islam bertujuan agar mereka menjadi generasi muda yang baik; yaitu anak yang
shalih, beriman, berilmu, berketerampilan dan berakhlak mulia. Untuk membina
remaja muslim bisa dilakukan dalam berbagai pendekatan, diantaranya melalui
aktivitas Remaja Masjid. 
Remaja Masjid adalah
organisasi yang mewadahi aktivitas remaja muslim dalam memakmurkan Masjid.
Remaja Masjid merupakan salah satu alternatif wadah pembinaan remaja yang baik
dan dibutuhkan umat. Dengan berorientasi pada aktivitas kemasjidan, keislaman,
keilmuan, keremajaan dan keterampilan, organisasi ini dapat memberikan
kesempatan bagi anggotanya mengembangkan diri sesuai bakat dan kreativitas
mereka di bawah pembinaan Pengurus/Ta’mir Masjid.
Saat ini Remaja
Masjid—atau dengan sebutan lain—telah 
menjadi wadah lembaga kegiatan yang 
dilakukan  para remaja  muslim di lingkungan Masjid. Di
kota-kota  maupun di desa-desa,  insya
Allah,  dapat  dijumpai dengan mudah.  Organisasi 
Remaja Masjid   juga  telah 
menjadi  suatu  fenomena bagi kegairahan  para 
remaja  muslim dalam  mengkaji  
dan menda'wahkan  Islam  di Indonesia. Masyarakat juga sudah semakin
lebih  bisa menerima kehadiran mereka
dalam memakmurkan Masjid. 
Disadari bahwa untuk
memakmurkan Masjid diperlukan organisasi yang 
mampu beraktivitas dengan baik. Organisasi Remaja Masjid memerlukan para
aktivis yang mumpuni dan profesional. Kehadiran mereka tidak bisa serta merta,
tetapi perlu diupayakan secara terencana dan terarah melalui sistim perkaderan,
khususnya melalui pelatihan-pelatihan yang sangat mendukung.
Mempertimbangkan
pentingnya hal tersebut, maka diperlukan sebuah pelatihan kepemimpinan bagi
remaja masjid, sehingga nantinya para remaja mempunyai sikap yang sigap, tegas
dan bertanggung jawab dalam menyelesaikan masalah-masalah yang ada di
lingkungan Masjid Jami’ Madrasah Mu’allilmin Muhamadiyah Yogyakarta.
Pelatihan ini juga
dirancang untuk pembinaan  Remaja Masjid
melalui peningkatan wawasan ke-Islaman dan keterampilan berorganisasi.
Diharapkan dengan mengikuti pelatihan ini akan hadir para aktivis Remaja
Masjid  yang siap mengemban amanah da’wah
dalam memakmurkan Masjid Jami’ di Madrasah Mu’allimin Muhammadiyah
2.        TUJUAN
Umum             :
Terbinanya  umat yang  beriman, 
berilmu  dan beramal  shalih dalam rangka   
                          mengabdi 
kepada  Allah dan mengharap
keridloan-ya.
Khusus            : 1. 
Memberi wawasan dan keterampilan kemasjidan.
                          2.  Peningkatan
kualitas SDM Remaja Masjid Jami’ 
                          3. 
Peningkatan kemakmuran Masjid Jami’ 
3.        TARGET
Hadirnya para aktivis Remaja Masjid yang mampu
beraktivitas secara lebih profesional dalam memakmurkan 
Masjid Jami’ Madrasah Mu’allimin Muhamadiyah
4.       
KEBUTUHAN
Demi lancarnya kegiatan
ini maka diperluan berbagai hal yang pastinya akan sangat membantu
terlaksananya kegiatan pelatihan ini, diantaranya:
1.      Sarana Prasarana
(Alat-alat tulis, LCD, Layar dan Sound System)
2.      Materi, dalam hal ini
tentunya dibutuhkan sebuah materi yang bisa dan mudah diterima oleh seluruh
remaja masjid.
3.      Pemateri,
materi yang bagus tidak akan tersampaikan jika tidak disertai dengan pemateri
yang bagus juga.  
5.       
KARAKTERISTIK AUDIENCE (REMAJA MASJID JAMI’)
Pengurusan masjid jami’
tidak hanya diisi oleh masyarakat Mua’allilmin sendiri, akan tetapi juga diisi
oleh remaja-remaja di lingkungan masjid jami, yang setiap pribadinya memiliki
karakteristik yang berbeda-beda, sesuai dengan pendidikannya masing-masing. 
B.       
RENCANA
PELAKSANAAN
1.   
Pengorganisasian
Secara
teknis kegiatan Pelatihan Remaja Masjid ini
diorganisasikan dan dilaksanakan oleh tim Trainer dari mahasiswa Fakultas Agama
Islam, Jurusan Pendidikan Agama Islam, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.
2.    Metode Pelatihan
Dalam
pelatihan ini kami menggunakan metode presentasi informasi, yang biasa
digunakan untuk mengubah keterampilan, pengetehuan, dan sikap para peserta,
terutama yang bersupat konseptual.
a.    Ceramah (kuliah), yaitu metode klasik dimana
penceramah menyampaikan informasi secara satu arah kepada para peserta
b.    Diskusi, yaitu metode pertemuan yang khusus untuk
membahas suatu permasalahan dengan menekankan adanya partisipasi aktif para
peserta, seperti: Diskusi kelompok, diskusi panel, dan kelompok sutdi kecil.
c.    Pengajaran terprogram (Programmed instruction), yang
terdiri dari serangkain petunjuk atau langkah-langkah yang berpungsi sebagai
pedoman dalam melaksanakan suatu pekerjaan. 
3.   
Waktu
dan Tempat
Pelatihan
dilaksanakan di kota Yogyakarta, Madrasah
Mu’allimin Muhammadiyah selama 2 hari. Kegiatan ini Insya Allah akan diadakan pada :
Hari / Tanggal        : Sabtu - Ahad,  16-17  Oktober 2010
hari ke-1                 : 08.00 – 16.00 wib (3 sesi)
hari ke- 2                : 08.00 – 14.00 wib (3 sesi)
Tempat                   : Masjid
Jami’ Mu’allimin Muhammadiyah
4.   
Narasumber/Fasilitator
dan Kualifikasi Fasilitator
a.  
Narasumber / Fasilitator
·        
Ust. Khairuman
·        
Ust. Sholehuddin
b.     Kualifikasi Fasilitator
Kualifikasi
instruktur yang diharapkan memandu pelaksanaan pelatihan
bagi Remaja Masjid Mu’allimin adalah:
·        
Memiliki pemahaman mengenai tata kelola masjid, beserta fungsi-fungsi remajanya
(pengurus Remaja Masjid).
·        
Memiliki pemahaman dan konsep
yang matang mengenai pengelolaan masjid dengan
baik.
·        
Memiliki kemampuan untuk menggali
dan meningkatkan motivasi kerja bagi para peserta pelatihan  (Remaja Masjid).
·        
Memiliki kompetensi yang memadai mengenai
metode pelatihan.
5.   
Peserta
Pelatihan dan Fasilitas
Sasaran
dari kegiatan pelatihan ini adalah :
a.       
Remaja Masjid Jami’ Mu’allimin Muhammadiyah Yogyakarta.
b.       
Pengurus Remaja Masjid yang berdomisili di sekitar
Madrasah Mu’allimin.
Peserta pelatihan adalah Remaja
Masjid Jami’ Mu’allimin dan sekitar Mu’allimin. Jumlah peserta pelatihan dibatasi maksimal 20 orang. Pada tahap  awal peserta pelatihan harus memenuhi kualifikasi
minimal sebagai berikut:
·          
Usia                
                         : 18 tahun
·          
Lama menjadi pengurus           : 1 tahun
Adapun fasilitas yang
diperoleh peserta yaitu:
·        
Snack
·        
Makan Siang
·        
Makalah
·        
Sertifikat
6.   
Materi
Pelatihan
Secara
rinci materi program Pelatihan Remaja Masjid terbagi menjadi 2 bagian.
1.       
Pemberian Materi yang meliputi:
·      Analisis mengenai potensi diri, dengan menggunakan
logika SWOT, Strength, Weakness, Opportunity, Threat.
·      Penguatan visi kerja sama tim dengan pendalaman materi
POAC, Planning, Organizing, Actuating, Controlling.
2.       
Outbond yang terdiri dari permainan-permainan out
door.
7.   
Anggaran
Kegiatan
Agar
kegiatan ini dapat berjalan dengan maksimal, maka diperlukan dana sebesar Satu Juta Lima Ratus Ribu Rupiah yang bersumber dari :
1.     
Kontribusi peserta
2.     
Donatur yang tidak mengikat.
8.   
Strategi Pelaksanaan
Dalam pelaksanaan program
Pelatihan Remaja Masjid, kegiatan ini diproyeksikan diadakan selama 2 kali
pertemuan dengan 3 sesi acara setiap harinya. Bentuk utama dari pembahasan ini
adalah pembahasan materi serta kegiatan yang bersifat aplikatif berkaitan
dengan materi yang disampaikan.
C.       
PENUTUP
Pelatihan
Remaja Masjid menerapkan pola pelatihan yang sistematis. Hasil akhir yang diharapkan
dari pelatihan tersebut adalah meningkatnya motivasi dan kinerja Remaja Masjid dalam menjalankan amanah kepengurusannya. Sehingga kompetensi yang
diharapkan dalam rangka  meningkatkan kualitas jama’ah Masjid bisa terpenuhi secara maksimal.
Hadirnya para aktivis
Remaja Masjid  yang mampu bekerja secara
profesional dan siap mengemban amanah da’wah, insya Allah, dapat menjadi salah satu solusi dalam menyahuti
kebutuhan dalam memakmurkan Masjid Jami’ di Madrasah Mu’allimin Muhammadiyah.
Karena itu Pelatihan Kepemimpinan Remaja Masjid Jami’, diharapkan dapat memberi
kontribusi dalam mempersiapkan remaja muslim menjadi generasi muda Islam yang
mampu memakmurkan Masjid maupun menyelenggarakan da’wah islamiah secara luas.
Selanjutnya, dengan pembinaan yang terencana, berkesinambungan dan terarah, insya Allah, mereka mampu mengembangkan
wawasan dan keterampilan dalam berda’wah, khususnya melalui aktivitas
kemasjidan yang berorientasi pada remaja.
Da’wah Islam adalah
tanggungjawab kita semua, baik Ulama, Ustadz, Mubaligh, Karyawan, Profesional,
Pengusaha, Guru, remaja maupun masyarakat pada umumnya, baik pria maupun
wanita. Untuk itu setiap aktivitas da’wah - termasuk Remaja Masjid - perlu
mendapat dukungan, baik dukungan moril, materiil, kerjasama, kesempatan, pembinaan
maupun dana. Sehingga apa yang diselenggarakan dapat berhasil guna dan berdaya
guna bagi kemajuan Islam dan umatnya.
Demikian
proposal ini kami buat, sebagai gambaran bagi pelaksanaan pelatihan dan
peningkatan mutu pengurus Remaja Masjid
Jami’ Madrasah Mu’allimin Muhammadiyah. Sebagai suatu bentuk kegiatan yang mendukung pencapaian pelaksanaan pembinaan bagi jama’ah, dalam rangka meningkatkan
kualitas jama’ah.
Semestinya program ini mendapatkan dukungan dan apresiasi positif dari
pengambil kebijakan serta masyarakat luas.
Semoga kiranya Allah
Subhanahu wata’ala senantia memberi taufiq, hidayah, pertolongan dan kesuksesan
kepada kita semua fid dunya wal akhirah.
Amien.
Yogyakarta, 06
Oktober 2012 M
| 
Ketua
  Panitia, | 
Sekretaris, 
Sholeh | 
 
 
 Penjelasan
 PP No. 19 Tahun 2005 pasal 11 ayat 2 menyebutkan bahwa pemerintah 
mengkategorikan sekolah/madrasah yang telah atau hampir memenuhi standar
 nasional ke dalam kategori mandiri. Penjelasan selanjutnya menyebutkan 
bahwa sekolah kategori mandiri (SKM) harus menerapkan sistem kredit 
semester (SKS). SKS adalah salah satu sistem penerapan program 
pendidikan yang menempatkan peserta didik sebagai subyek. Pembelajaran 
berpusat pada peserta didik, yaitu bagaimana peserta didik belajar. 
Peserta didik  diberi kebebasan untuk merencanakan kegiatan belajarnya 
sesuai dengan minat, kemampuan, dan harapan masing-masing (Chandramohan,
 2006).
Penjelasan
 PP No. 19 Tahun 2005 pasal 11 ayat 2 menyebutkan bahwa pemerintah 
mengkategorikan sekolah/madrasah yang telah atau hampir memenuhi standar
 nasional ke dalam kategori mandiri. Penjelasan selanjutnya menyebutkan 
bahwa sekolah kategori mandiri (SKM) harus menerapkan sistem kredit 
semester (SKS). SKS adalah salah satu sistem penerapan program 
pendidikan yang menempatkan peserta didik sebagai subyek. Pembelajaran 
berpusat pada peserta didik, yaitu bagaimana peserta didik belajar. 
Peserta didik  diberi kebebasan untuk merencanakan kegiatan belajarnya 
sesuai dengan minat, kemampuan, dan harapan masing-masing (Chandramohan,
 2006).